• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polres Bogor Bekuk 3 Pelaku Pencurian di Fizza Hut Gunung Putri

Redaksi by Redaksi
20 Januari 2024
in Tak Berkategori
0
Polres Bogor Bekuk 3 Pelaku Pencurian di Fizza Hut Gunung Putri
213
SHARES
272
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Gunung Putri – Kasus pencurian dan kekerasan di pizza hut di Kampung Nagrak Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pelaku berjumlah tiga orang menyekap security di ringkus Jajaran Polres Bogor.

Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, bahwa korban scurity pizza hut Suhendi (46) pada pukul 04.10 WIB saat Korban sedang berjaga dan hendak melaksanakan sholat subuh.

Namun, tiba tiba para pelaku datang dan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa kapak, golok dan linggis.

“Setelah korban di lumpuhkan, lalu pelaku masuk melalui pintu utama Dldengan membobol gmbok menggunakan linggis. Pelaku dengan leluasa masuk dan mengambil barang barang yang berada di dalam kemudian kabur melarikan diri,” ungkapnya, Jumat 19 Januari 2024.

BERITA LAINNYA

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

31 Agustus 2026
Febrie Adriansyah

Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai, Ini yang Akan Diuji

18 Agustus 2026
Kejuaraan Dunia BWF 2026: Alwi Farhan dan Putri KW Mulus Melangkah ke Babak Kedua

Kejuaraan Dunia BWF 2026: Alwi Farhan dan Putri KW Mulus Melangkah ke Babak Kedua

18 Agustus 2026
libur panjang

Libur Kemerdekaan Dongkrak Arus Wisata ke Puncak Bogor

15 Agustus 2026

Unit Reskrim Polsek Gunung Putri meringkus pelaku SR, YS, MRS, dan RB dalam pengejaran atau (DPO). Berikut barang bukti satu buah tas ransel berisi 1 buah kapak, golok, kunci letter T, kunci pas letter Y, 2 unit sepeda motor,

“Barang yang di gasak Ialah 3 buah recorder, 6 HP Android, 1 buah laptop Hitam, Infocus Merk Focus dan satu DVR. Akibat Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 45 juta,” paparnya.

Untuk pelaku yang masih buron dalam pengejaran pihak kepolisian. Para pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” jelasnya. (Yud)

Tags: Fizza HutGunung PutriPencurianPolres Bogor

Related Posts

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun
Tak Berkategori

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

31 Agustus 2026
Febrie Adriansyah
Tak Berkategori

Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai, Ini yang Akan Diuji

18 Agustus 2026
Kejuaraan Dunia BWF 2026: Alwi Farhan dan Putri KW Mulus Melangkah ke Babak Kedua
Tak Berkategori

Kejuaraan Dunia BWF 2026: Alwi Farhan dan Putri KW Mulus Melangkah ke Babak Kedua

18 Agustus 2026
libur panjang
Tak Berkategori

Libur Kemerdekaan Dongkrak Arus Wisata ke Puncak Bogor

15 Agustus 2026
anggaran Program Makan Bergizi Gratis
Tak Berkategori

PKB Minta Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2027

5 Agustus 2026
TKD
Tak Berkategori

Pemkot Bogor Ajukan Tambahan TKD untuk Menutup Beban Gaji ASN

31 Juli 2026
Next Post
Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Penyaluran Logistik Pemilu 2024 Aman

Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Penyaluran Logistik Pemilu 2024 Aman

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kisruh Interchange, Penggugat Ogah Lanjutkan Mediasi

Kisruh Interchange, Penggugat Ogah Lanjutkan Mediasi

15 Januari 2021
Bima Dicecar 14 Pertanyaan Oleh Penyidik

Bima Dicecar 14 Pertanyaan Oleh Penyidik

3 Desember 2020
Bima Arya Kirim Bantuan Untuk Cianjur, Bawa Kain Kafan Hingga Kebutuhan Bayi

Bima Arya Kirim Bantuan Untuk Cianjur, Bawa Kain Kafan Hingga Kebutuhan Bayi

26 November 2022
Timnas U-23

Respons Erick Thohir Usai Timnas U-23 Dibungkam Mali di Laga Uji Coba

16 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In