• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, April 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polres Bogor Bekuk 3 Pelaku Pencurian di Fizza Hut Gunung Putri

Redaksi by Redaksi
20 Januari 2024
in Tak Berkategori
0
Polres Bogor Bekuk 3 Pelaku Pencurian di Fizza Hut Gunung Putri
213
SHARES
268
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Gunung Putri – Kasus pencurian dan kekerasan di pizza hut di Kampung Nagrak Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pelaku berjumlah tiga orang menyekap security di ringkus Jajaran Polres Bogor.

Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, bahwa korban scurity pizza hut Suhendi (46) pada pukul 04.10 WIB saat Korban sedang berjaga dan hendak melaksanakan sholat subuh.

Namun, tiba tiba para pelaku datang dan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa kapak, golok dan linggis.

“Setelah korban di lumpuhkan, lalu pelaku masuk melalui pintu utama Dldengan membobol gmbok menggunakan linggis. Pelaku dengan leluasa masuk dan mengambil barang barang yang berada di dalam kemudian kabur melarikan diri,” ungkapnya, Jumat 19 Januari 2024.

BERITA LAINNYA

Bogor Nanjeur

Pemkot Bogor Buka Lomba Desain Logo HJB ke-544, Ini Syaratnya

22 April 2026
jembatan ambruk

Wabup Bogor Tinjau Lokasi Ambruknya Jembatan Desa Gobang Rumpin

16 April 2026
DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK

15 April 2026
Revitalisasi Rp1,2 Miliar Kolam Renang Mila Kencana Dikeluhkan: Dinilai Tak Standar dan Membahayakan

Revitalisasi Rp1,2 Miliar Kolam Renang Mila Kencana Dikeluhkan: Dinilai Tak Standar dan Membahayakan

26 Maret 2026

Unit Reskrim Polsek Gunung Putri meringkus pelaku SR, YS, MRS, dan RB dalam pengejaran atau (DPO). Berikut barang bukti satu buah tas ransel berisi 1 buah kapak, golok, kunci letter T, kunci pas letter Y, 2 unit sepeda motor,

“Barang yang di gasak Ialah 3 buah recorder, 6 HP Android, 1 buah laptop Hitam, Infocus Merk Focus dan satu DVR. Akibat Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 45 juta,” paparnya.

Untuk pelaku yang masih buron dalam pengejaran pihak kepolisian. Para pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” jelasnya. (Yud)

Tags: Fizza HutGunung PutriPencurianPolres Bogor

Related Posts

Bogor Nanjeur
Tak Berkategori

Pemkot Bogor Buka Lomba Desain Logo HJB ke-544, Ini Syaratnya

22 April 2026
jembatan ambruk
Tak Berkategori

Wabup Bogor Tinjau Lokasi Ambruknya Jembatan Desa Gobang Rumpin

16 April 2026
DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK
Tak Berkategori

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK

15 April 2026
Revitalisasi Rp1,2 Miliar Kolam Renang Mila Kencana Dikeluhkan: Dinilai Tak Standar dan Membahayakan
Tak Berkategori

Revitalisasi Rp1,2 Miliar Kolam Renang Mila Kencana Dikeluhkan: Dinilai Tak Standar dan Membahayakan

26 Maret 2026
work from home
Tak Berkategori

WFH Segera Diumumkan, Pemerintah Hitung Dampak ke Pajak

26 Maret 2026
Aliyyah Shihab
NASIONAL

Cerita WNI Asal Bogor Aliyyah Shihab Cari Jalan Pulang Lewat Oman di Tengah Konflik Timur Tengah

5 Maret 2026
Next Post
Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Penyaluran Logistik Pemilu 2024 Aman

Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Penyaluran Logistik Pemilu 2024 Aman

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

BNNK

BNNK Bogor Temukan Modus Transaksi Narkotika Lewat Gim Online

16 Desember 2025
Hadapi Cuaca Ekstrem, Rudy Susmanto Minta Warga Selalu Waspada

Hadapi Cuaca Ekstrem, Rudy Susmanto Minta Warga Selalu Waspada

20 April 2024
Dinsos Kota Bogor Akan Seret Agen BPNT Ilegal ke Polisi

Dinsos Kota Bogor Akan Seret Agen BPNT Ilegal ke Polisi

15 September 2022
Pemkot Bogor Tata Angkot ‘Ala Jaklingko’

Pemkot Bogor Tata Angkot ‘Ala Jaklingko’

27 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In