BogorOne.co.id – Ratusan umat Islam yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) bersama berbagai elemen masyarakat dan kaum ibu (emak-emak) menggelar aksi damai di halaman Balai Kota Bogor, pada Jumat 24 Juli 2026.
Massa menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas melalui penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penolakan LGBT serta pengendalian ketat peredaran minuman keras (miras).
Aksi yang berlangsung tertib sejak siang hari tersebut diwarnai dengan orasi moral serta pembentangan spanduk tuntutan. Pasca menggelar orasi di luar, perwakilan massa dan alim ulama diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, di ruang kerjanya untuk melakukan audiensi dan menyampaikan aspirasi secara komprehensif.
Usai audiensi, Wakil Wali Kota Bogor bersama Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) dan ulama kondang Habib Bahar bin Smith dan tokoh agama lainnya naik ke atas mobil komando untuk memberikan pencerahan serta jawaban langsung di hadapan ratusan peserta aksi.
Di atas mobil komando, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan komitmen Pemkot Bogor dalam menjaga moralitas dan generasi muda Kota Hujan dari bahaya penyimpangan seksual maupun bahaya miras.
Terkait isu LGBT, Jenal menjelaskan bahwa Pemkot Bogor sejatinya telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual sejak tahun 2021. Saat ini, aturan turunannya berupa Perwali sedang dalam proses pembahasan dan akan disahkan oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
”Sebelum disahkan dan dibahas lebih lanjut oleh Biro Hukum Pemprov Jabar, saya menyerahkan draft Perwali tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual ini untuk mendapatkan masukan poin demi poin serta koreksi pasal dari para alim ulama Kota Bogor,” ujar Jenal Mutaqin di hadapan massa aksi, Jumat (24/7).
Ia menambahkan, semangat antara Umara (pemerintah), Ulama, dan masyarakat Kota Bogor adalah sama, yakni mewujudkan Kota Bogor yang bersih dari perilaku penyimpangan seksual.
”Tidak ada pihak yang paling teriak atau paling merasa serius, tapi ini adalah ikhtiar kita bersama yang cinta dan ingin menjaga generasi muda agar berakhlak dan beradab. Mohon doanya agar kami para pejabat diberikan kemudahan dan kekuatan oleh Allah SWT dalam menegakkan aturan ini,” tegasnya.
Sementara mengenai peredaran minuman beralkohol, Jenal mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor telah mengantongi aturan pembatasan dan larangan peredaran miras golongan A, B, dan C. Menanggapi maraknya kafe maupun tempat hiburan malam (THM) yang nekat menjual miras tanpa izin, Pemkot Bogor melalui Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.
”Kami akan memanggil pihak-pihak pengelola melalui Satpol PP agar mematuhi regulasi. Bagi yang melanggar perwali, kita lakukan upaya penindakan tegas berupa penyitaan hingga pemusnahan minuman keras tersebut. Kritik dari masyarakat akan selalu kami terima selama itu demi kebaikan dan menjaga akhlak anak-anak penerus bangsa,” tambah Jenal.
Sementara itu, dalam orasinya yang membakar semangat massa, Habib Bahar bin Smith menyampaikan teguran keras terhadap segala bentuk kemaksiatan, peredaran miras, serta praktik LGBT di Kota Bogor.
Habib Bahar meminta jajaran penegak hukum, khususnya Satpol PP Kota Bogor, untuk tidak ragu dan tidak takut dalam bertindak menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) nakal yang disinyalir memiliki oknum ‘bekingan’.
”Satpol PP jangan takut menghadapi THM yang ada bekingannya! Jangan takut, ada saya di depan bapak-bapak semua! Tapi ingat, bapak-bapak penegak hukum juga jangan coba-coba main mata atau tidak taat aturan. Kalau sampai Satpol PP terima suap dan diam, saya Bahar bin Smith pastikan ‘Tanjung Priok Kedua’ bisa terjadi di Kota Bogor!” seru Habib Bahar dengan nada tegas.
Habib Bahar menekankan bahwa kedatangan umat Islam dan alim ulama ke Balai Kota Bogor adalah bentuk kepedulian tinggi untuk menegakkan keadilan, amar ma’ruf nahi munkar, serta membentengi moral masyarakat dari kehancuran.
Aksi damai tersebut berakhir dengan tertib dan kondusif setelah jajaran Pemkot Bogor berkomitmen untuk menindaklanjuti poin-poin aspirasi serta melibatkan alim ulama dalam penyempurnaan draf Perwali.
Reporter : Resha Bunai
Editor : Muttaqien


























Discussion about this post