• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 24, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

Redaksi by Redaksi
24 Juli 2026
in BOGOR RAYA
0
Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

Aksi Damai Tolak LGBT dan Miras di Balai Kota Bogor, pada Jumat (24/7/2026). Foto: Ist

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Ratusan umat Islam yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) bersama berbagai elemen masyarakat dan kaum ibu (emak-emak) menggelar aksi damai di halaman Balai Kota Bogor, pada Jumat 24 Juli 2026.

Massa menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas melalui penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penolakan LGBT serta pengendalian ketat peredaran minuman keras (miras).

​Aksi yang berlangsung tertib sejak siang hari tersebut diwarnai dengan orasi moral serta pembentangan spanduk tuntutan. Pasca menggelar orasi di luar, perwakilan massa dan alim ulama diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, di ruang kerjanya untuk melakukan audiensi dan menyampaikan aspirasi secara komprehensif.

​Usai audiensi, Wakil Wali Kota Bogor bersama Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) dan ulama kondang Habib Bahar bin Smith dan tokoh agama lainnya naik ke atas mobil komando untuk memberikan pencerahan serta jawaban langsung di hadapan ratusan peserta aksi.
​
​Di atas mobil komando, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan komitmen Pemkot Bogor dalam menjaga moralitas dan generasi muda Kota Hujan dari bahaya penyimpangan seksual maupun bahaya miras.

BERITA LAINNYA

pengeroyokan

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026
Hari Anak Nasional

Rudy Susmanto Tekankan Perlindungan Anak dari Narkoba dan Kekerasan

24 Juli 2026
Sudaryono

Usai Sidak MBG di Bogor, Sudaryono Fokus Perkuat Edukasi Siswa

24 Juli 2026
Kasus penemuan bayi

Polisi Tetapkan Ibu Kandung Bayi Ciparigi sebagai Tersangka

24 Juli 2026

​Terkait isu LGBT, Jenal menjelaskan bahwa Pemkot Bogor sejatinya telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual sejak tahun 2021. Saat ini, aturan turunannya berupa Perwali sedang dalam proses pembahasan dan akan disahkan oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

​”Sebelum disahkan dan dibahas lebih lanjut oleh Biro Hukum Pemprov Jabar, saya menyerahkan draft Perwali tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual ini untuk mendapatkan masukan poin demi poin serta koreksi pasal dari para alim ulama Kota Bogor,” ujar Jenal Mutaqin di hadapan massa aksi, Jumat (24/7).

​Ia menambahkan, semangat antara Umara (pemerintah), Ulama, dan masyarakat Kota Bogor adalah sama, yakni mewujudkan Kota Bogor yang bersih dari perilaku penyimpangan seksual.

​”Tidak ada pihak yang paling teriak atau paling merasa serius, tapi ini adalah ikhtiar kita bersama yang cinta dan ingin menjaga generasi muda agar berakhlak dan beradab. Mohon doanya agar kami para pejabat diberikan kemudahan dan kekuatan oleh Allah SWT dalam menegakkan aturan ini,” tegasnya.

​Sementara mengenai peredaran minuman beralkohol, Jenal mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor telah mengantongi aturan pembatasan dan larangan peredaran miras golongan A, B, dan C. Menanggapi maraknya kafe maupun tempat hiburan malam (THM) yang nekat menjual miras tanpa izin, Pemkot Bogor melalui Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.

​”Kami akan memanggil pihak-pihak pengelola melalui Satpol PP agar mematuhi regulasi. Bagi yang melanggar perwali, kita lakukan upaya penindakan tegas berupa penyitaan hingga pemusnahan minuman keras tersebut. Kritik dari masyarakat akan selalu kami terima selama itu demi kebaikan dan menjaga akhlak anak-anak penerus bangsa,” tambah Jenal.
​
​Sementara itu, dalam orasinya yang membakar semangat massa, Habib Bahar bin Smith menyampaikan teguran keras terhadap segala bentuk kemaksiatan, peredaran miras, serta praktik LGBT di Kota Bogor.

​Habib Bahar meminta jajaran penegak hukum, khususnya Satpol PP Kota Bogor, untuk tidak ragu dan tidak takut dalam bertindak menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) nakal yang disinyalir memiliki oknum ‘bekingan’.

​”Satpol PP jangan takut menghadapi THM yang ada bekingannya! Jangan takut, ada saya di depan bapak-bapak semua! Tapi ingat, bapak-bapak penegak hukum juga jangan coba-coba main mata atau tidak taat aturan. Kalau sampai Satpol PP terima suap dan diam, saya Bahar bin Smith pastikan ‘Tanjung Priok Kedua’ bisa terjadi di Kota Bogor!” seru Habib Bahar dengan nada tegas.

​Habib Bahar menekankan bahwa kedatangan umat Islam dan alim ulama ke Balai Kota Bogor adalah bentuk kepedulian tinggi untuk menegakkan keadilan, amar ma’ruf nahi munkar, serta membentengi moral masyarakat dari kehancuran.

​Aksi damai tersebut berakhir dengan tertib dan kondusif setelah jajaran Pemkot Bogor berkomitmen untuk menindaklanjuti poin-poin aspirasi serta melibatkan alim ulama dalam penyempurnaan draf Perwali.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: FPIFront Persaudaraan IslamHabib Bahar bin SmithLGBTPenolakan LGBT

Related Posts

pengeroyokan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026
Hari Anak Nasional
BOGOR RAYA

Rudy Susmanto Tekankan Perlindungan Anak dari Narkoba dan Kekerasan

24 Juli 2026
Sudaryono
BOGOR RAYA

Usai Sidak MBG di Bogor, Sudaryono Fokus Perkuat Edukasi Siswa

24 Juli 2026
Kasus penemuan bayi
BOGOR RAYA

Polisi Tetapkan Ibu Kandung Bayi Ciparigi sebagai Tersangka

24 Juli 2026
Desak Regulasi Tolak LGBT dan Miras, Elemen Masyarakat Gelar Aksi Damai di Balai Kota Bogor
BOGOR RAYA

Desak Regulasi Tolak LGBT dan Miras, Elemen Masyarakat Gelar Aksi Damai di Balai Kota Bogor

24 Juli 2026
Usulan Anggaran Pembebasan Lahan R3, Sebesar Rp37 Miliar Kembali Dicoret
BOGOR RAYA

Sebut Ada Cacat Administrasi dan Pakai Appraisal 2013, Kuasa Hukum Warga R3 Desak Pemkot Bogor Buka Musyawarah Ulang

24 Juli 2026
Next Post
pangeran Arab Saudi Abdullah bin Fahad

Pangeran Saudi Abdullah Bin Fahad Tewas di London, Koroner Ungkap Campuran Alkohol dan GHB

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pemerintah Pastikan Akan Gelontorkan Insentif Stimulus Kegiatan Usaha di IKN

Pemerintah Pastikan Akan Gelontorkan Insentif Stimulus Kegiatan Usaha di IKN

25 Mei 2023
Sinergi LMSINDO dan MSM Tingkatkan Kompetensi Guru SMK

Sinergi LMSINDO dan MSM Tingkatkan Kompetensi Guru SMK

16 Maret 2022
DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

27 Maret 2023
Modus test drive

Modus Test Drive, Motor Warga Rumpin Raib Dibawa Kabur

12 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });