• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
pencurian dua ekor angsa

Personel Polsek Parung menunjukkan seekor angsa yang berhasil diamankan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan pencurian dua ekor angsa milik warga di Kampung Cogreg, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (7/8/2026). Polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mengedepankan perlindungan terhadap terduga pelaku yang masih berusia anak. Dok. Polsek Parung.

44
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian dua ekor angsa milik warga di Kampung Cogreg, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Namun, perhatian polisi tidak hanya tertuju pada dugaan pencurian tersebut, melainkan juga upaya mencegah aksi main hakim sendiri yang sempat mengancam keselamatan remaja itu.

Kasus ini bermula pada Jumat dini hari, 7 Agustus 2026. Sekitar pukul 04.00 WIB, istri pemilik angsa mendapati dua ekor unggas peliharaan yang biasa berada di kandang telah hilang saat hendak memberi pakan.

Warga kemudian melakukan pencarian. Dalam penelusuran itu, mereka menemukan seekor angsa yang diduga milik korban sedang dibawa seseorang menggunakan karung. Angsa tersebut berhasil diamankan dan kemudian dijadikan barang bukti.

Pencarian terhadap orang yang diduga membawa angsa berlanjut hingga malam hari. Sekitar pukul 19.00 WIB, warga menemukan seorang remaja yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut di kawasan Bulak Saga.

BERITA LAINNYA

Jalan R3

Lanjutan Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa, Pemkot Bogor Tunggu Arahan PN dan Siapkan Rapat Bersama Sekda

29 September 2026
DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Disperumkim Soal ‘KTP Pohon’ Pasca-Insiden Pohon Tumbang di Villa Duta

DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Disperumkim Soal ‘KTP Pohon’ Pasca-Insiden Pohon Tumbang di Villa Duta

29 September 2026
Kebakaran hutan

Api Kebakaran Mendekati Pusat Latihan Gajah Way Kambas

29 September 2026
PNM Cabang Bogor Intervensi 75 Anak Stunting di Kecamatan Pamijahan

PNM Cabang Bogor Intervensi 75 Anak Stunting di Kecamatan Pamijahan

29 September 2026

Situasi sempat memanas ketika remaja itu diamankan warga. Massa yang emosi disebut mulai melakukan tindakan kekerasan terhadap terduga pelaku.

Mendapat laporan tersebut, petugas patroli dan Unit Reskrim Polsek Parung yang dipimpin Perwira Pengawas Ipda Najaruddin Tanjung segera mendatangi lokasi. Polisi kemudian mengevakuasi remaja itu untuk menghindari aksi massa yang lebih besar.

Selanjutnya, remaja tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari kasus ini, satu ekor angsa berhasil ditemukan kembali, sementara korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp600 ribu.

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan status terduga pelaku yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Menurut dia, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, namun pendekatan perlindungan anak menjadi prioritas dalam setiap tahapan penanganan. Polisi juga membuka peluang penerapan diversi apabila memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak.

Selain itu, Polsek Parung akan berkoordinasi dengan pekerja sosial dari Kementerian Sosial untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada remaja tersebut.

Maman menegaskan masyarakat tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang baru berstatus terduga pelaku.

“Jangan main hakim sendiri. Serahkan prosesnya kepada kepolisian agar ditangani sesuai hukum yang berlaku,” kata Maman, Senin, 10 Agustus 2026.

Menurut dia, tindakan kekerasan terhadap terduga pelaku justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Parung masih mendalami dugaan pencurian dua ekor angsa tersebut dengan tetap memastikan hak-hak anak terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Jalan R3
BOGOR RAYA

Lanjutan Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa, Pemkot Bogor Tunggu Arahan PN dan Siapkan Rapat Bersama Sekda

29 September 2026
DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Disperumkim Soal ‘KTP Pohon’ Pasca-Insiden Pohon Tumbang di Villa Duta
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Disperumkim Soal ‘KTP Pohon’ Pasca-Insiden Pohon Tumbang di Villa Duta

29 September 2026
Kebakaran hutan
PERISTIWA

Api Kebakaran Mendekati Pusat Latihan Gajah Way Kambas

29 September 2026
PNM Cabang Bogor Intervensi 75 Anak Stunting di Kecamatan Pamijahan
BOGOR RAYA

PNM Cabang Bogor Intervensi 75 Anak Stunting di Kecamatan Pamijahan

29 September 2026
Pemkot Bogor Pastikan Penataan Terminal Bubulak Digenjot Hingga Rampung
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Pastikan Penataan Terminal Bubulak Digenjot Hingga Rampung

28 September 2026
Kawasan Nyi Raja Permas Ditata Jadi Sentra Kuliner dan PKL Resmi
BOGOR RAYA

Kawasan Nyi Raja Permas Ditata Jadi Sentra Kuliner dan PKL Resmi

28 September 2026
Next Post
SDN Lumpang 01

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Wali Kota Bogor Akan Panggil Managemen McD 

Wali Kota Bogor Akan Panggil Managemen McD 

9 Juni 2021
Febrie Adriansyah

Febrie Bantah Emas 74 Kg Miliknya, Ini Dalih Kuasa Hukumnya

8 Agustus 2026
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Menteri Amran Perintahkan Usut Tuntas Residu Kasus Lama MinyaKita

23 Februari 2026
Baznas Kota Bogor Bagikan Paket Ramadhan ke Masyarakat

Baznas Kota Bogor Bagikan Paket Ramadhan ke Masyarakat

2 April 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In