• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Konflik Agraria Sukajaya, Jaro Ade Desak Polisi Bertindak

Redaksi by Redaksi
11 Agustus 2026
in BOGOR RAYA
0
sengketa lahan di Desa Sukajaya

Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade). Foto : Dok, timetoday.id/Amelia Azizah.

35
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade meminta polisi menindak semua pihak yang terbukti melanggar hukum dalam sengketa lahan di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jaro Ade mengatakan, penegakan hukum harus dilakukan secara objektif tanpa melihat pihak yang terlibat dalam konflik agraria antara warga dan PT Prima Mustika Candra (PMC).

“Siapa pun yang terbukti melanggar hukum dalam persoalan ini harus diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” kata Jaro Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah konflik lahan seluas 54 hektare itu kembali memanas pada awal Agustus 2026. Bentrokan antara warga dan pihak yang terlibat dalam pengelolaan lahan terjadi setelah alat berat dikerahkan ke lokasi.

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK

Heboh Tantangan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Ini Respons Menohok Pimpinan DPRD Kota Bogor

11 Agustus 2026
PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot

PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot

11 Agustus 2026
tukang cukur

Sebut “Belum Merdeka”, Tukang Cukur di Bantarkambing Ogah Pasang Bendera

11 Agustus 2026
Masjid Nurul Wathon

Pemkab Bogor Wacanakan Masjid Nurul Wathon Jadi Wisata Religi

11 Agustus 2026

Sejumlah warga dilaporkan terluka dalam bentrokan tersebut.

Jaro Ade juga meminta PT PMC menghentikan sementara penggunaan alat berat di lahan yang masih disengketakan.

Menurut dia, aktivitas alat berat baru dapat dilakukan kembali setelah kondisi di lapangan kondusif dan terdapat kesepahaman dengan warga terdampak.

“Selama kondisi di lapangan belum kondusif dan belum ada kesepahaman dengan warga, pihak perusahaan tidak boleh melakukan kegiatan alat berat di lokasi,” ujarnya.

Ia meminta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tamansari aktif menjembatani komunikasi antara perusahaan dan warga.

Menurut Jaro Ade, komunikasi antara seluruh pihak diperlukan agar penyelesaian sengketa tidak menimbulkan persoalan baru dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Muspika harus terus melakukan komunikasi yang baik dengan semua pihak, supaya tidak ada yang merasa dirugikan dalam penyelesaian persoalan ini,” katanya.

Sengketa lahan tersebut diketahui telah berlangsung sejak 1997. Saat itu, PT PMC mengantongi izin Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan yang selama puluhan tahun digarap warga untuk pertanian.

Jaro Ade berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan komunikasi antarpihak sehingga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Bogor tetap terjaga.

“Bogor harus tetap kondusif,” kata dia.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK
BOGOR RAYA

Heboh Tantangan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Ini Respons Menohok Pimpinan DPRD Kota Bogor

11 Agustus 2026
PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot
BOGOR RAYA

PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot

11 Agustus 2026
tukang cukur
BOGOR RAYA

Sebut “Belum Merdeka”, Tukang Cukur di Bantarkambing Ogah Pasang Bendera

11 Agustus 2026
Masjid Nurul Wathon
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Wacanakan Masjid Nurul Wathon Jadi Wisata Religi

11 Agustus 2026
PT Prima Mustika Candra
BOGOR RAYA

Konflik Agraria Sukajaya, Ini Klaim Kepemilikan PT PMC

11 Agustus 2026
penggelapan sepeda motor
BOGOR RAYA

Pelaku Penggelapan Motor di Bogor Ditangkap di Kaki Gunung Merbabu

11 Agustus 2026
Next Post
penggelapan sepeda motor

Pelaku Penggelapan Motor di Bogor Ditangkap di Kaki Gunung Merbabu

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Cuitannya Bikin Geram, SI Kota Bogor Kecam Ferdinand Hutahaean

Cuitannya Bikin Geram, SI Kota Bogor Kecam Ferdinand Hutahaean

6 Januari 2022
Siap-siap, Bogor Tanpa Kantong Plastik Berlaku di Pasar Tradisional

Siap-siap, Bogor Tanpa Kantong Plastik Berlaku di Pasar Tradisional

13 Desember 2021
Ikhtiar Pemkot Bogor Menurunkan Angka Stunting

Ikhtiar Pemkot Bogor Menurunkan Angka Stunting

28 Oktober 2024
Bima Arya Kerahkan Jajarannya Rapihkan Pasar Kebon Kembang

Bima Arya Kerahkan Jajarannya Rapihkan Pasar Kebon Kembang

18 April 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In