BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kebijakan Bogor Tanpa Kantong Plastik yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada 2018 lalu mulai diperluas ke pasar tradisional salah satunya di pasar kering Blok F, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (13/12/21).
Perluasan larangan penggunaan kantong plastik di ritel modern dan pusat perbelanjaan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 61 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, secara bertahap larangan penggunaan kantong plastik sudah dimulai di pasar kering. Sedangkan, untuk pasar tradisional alias pasar basah akan disosialisasikan terlebih dahulu setelah semua pasar kering menerapkan kebijakan tersebut.
“Kita mulai tahap pertama ini di pasar kering, kita prioritaskan. Sedangkan, untuk pasar basahnya perlu proses dan perwali juga kita akan revisi agar bukan saja toko modern tapi masuk ke pasar-pasar,” ucapnya.
Kendati demikian, Bima mengaku, dalam penerapan larangan kantong plastik di pasar basah perlu proses karena penerapan perwali dari minimarket ke pasar tradisional telah menghabiskan waktu dua tahun.
“Perlu dua tahun dari minimarket ke pasar tradisional, jadi proses juga ke pasar basahnya. Tapi saya yakin sebelum 2024 penerapan perwali Bogor tanpa kantong plastik di pasar basah sudah diterapkan,” jelasnya.
Terkait presentase sampah plastik semenjak diberlakukan perwali tersebut, menurut Bima, per hari berkurang sekitar 10 persen atau 2,5 ton sampah plastik yang sebagian besar berasal dari pasar.
“Karena itu langsung dari produsen nya, jadi kebijakan nasional yang harus mendukung lagi. Jadi bukan dari pedagang nya tapi dari suplayernya, kan datangnya dari luar kota juga,” ujarnya.
Bima menegaskan, dari pihak produsen atau suplayer yang masuk ke Bogor untuk tidak kembali menggunakan kantong plastik. “Saya ingetin aja kalo ngirim ke Bogor ya gausah pake bungkus plastik. Tapi ini perlu koordinasi dengan kebijakan pusat saja supaya sinergis,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Program Manager Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Adithiyasanti Sofia menuturkan, pihaknya turut mendukung pemerintah kota dalam penerapan kebijakan Perwali tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.
“Penerapan kebijakan tersebut tantangannya adalah konsistensi. Jadi program ini untuk meningkatkan kembali peraturan sebelumnya yang sudah berjalan di ritel modern atau di pasar tradisional,” terangnya.
Sementara itu, Manager K3 Perumda Pasar Pakuan Jaya Dedi Soeharto turut mendukung diet kantong plastik pasar rakyat yang didukung penuh oleh GIDKP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. Menurutnya, hal itu bisa menjadi budaya yang baik bagi semua pihak sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Mengganti kantong belanjaan juga, lanjutnya, selama ini memberikan kontribusi yang besar bagi penumpukan sampah plastik di lingkungan sehingga kebijakan ini langkah yang baik dan perlu dilakukan.
“Semoga para pedagang dan pembeli memiliki kesadaran dan kemauan bersama untuk mensukseskan kegiatan ini,” pungkasnya. (Fik)
























Discussion about this post