BogorOne.co.id | Makassar – Seorang guru aparatur sipil negara (ASN) berinisial SY (49) diamankan polisi setelah diduga merekam lima mahasiswi yang tengah menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu mahasiswi menemukan telepon seluler yang diletakkan di tempat sampah kamar mandi dalam kondisi merekam video.
Wakil Direktur PPA dan PPO Polda Sulsel AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, laporan terkait dugaan perekaman itu telah dibuat oleh korban. SY kini diamankan di Polres Takalar.
“Iya, korban sudah buat laporan polisi dan terduga pelaku diamankan di Polres Takalar,” kata Bagus kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/8/2026) di salah satu kamar mandi SD di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Menurut Bagus, saat itu SY meminta lima mahasiswi yang sedang KKN untuk menjalani tes urine. Salah seorang mahasiswi kemudian masuk ke toilet untuk mengambil sampel urine.
Saat berada di dalam kamar mandi, korban menemukan telepon seluler yang tengah merekam. Ia kemudian mengambil perangkat tersebut dan merekam temuan itu sebagai bukti.
“Jadi terduga pelaku meminta korban bersama empat rekannya untuk melakukan tes urine. Salah satu korban masuk ke dalam toilet untuk mengambil urinenya miliknya,” ujar Bagus.
Temuan telepon seluler tersebut membuat korban menduga dirinya telah direkam ketika berada di dalam kamar mandi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Haryanto mengatakan penyidik Unit PPA masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif SY menempatkan telepon seluler di kamar mandi.
Haryanto mengatakan video yang diduga merekam korban telah dihapus dari telepon seluler tersebut setelah SY diamankan.
“Setelah diamankan, kita periksa HP-nya, ternyata sudah video tersebut dihapus oleh pelaku,” kata Haryanto.
Penyidik selanjutnya berencana membawa telepon seluler tersebut ke laboratorium forensik untuk mengupayakan pemulihan video yang telah dihapus.
“Namun, kami kesulitan karena pelaku sudah hapus video itu dari HP-nya. Sehingga kita akan bawa ke lab untuk mengambil video itu,” ujarnya.
Editor : R. Muttaqien




























Discussion about this post