• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemkab Nagekeo Pangkas Masa Tanggap Darurat Gempa dari 90 Jadi 30 Hari

Redaksi by Redaksi
31 Agustus 2026
in NASIONAL
0
Nagekeo

70 Orang Tewas Akibat Gempa M 7,7 di Flores NTT. Foto : Dok. GemaSumatra.

36
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Nagekeo – Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, memangkas masa tanggap darurat bencana gempa bumi berpotensi tsunami menjadi 30 hari. Kebijakan itu diambil setelah pemerintah daerah mengevaluasi kondisi dan perkembangan penanganan bencana.

Pemangkasan masa tanggap darurat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nagekeo Nomor 359/KEP/HK/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nagekeo Nomor 340/KEP/HK/2026.

Dalam keputusan sebelumnya, status tanggap darurat berlaku selama 90 hari, terhitung sejak 15 Agustus hingga 13 November 2026. Namun, keputusan terbaru yang ditetapkan di Mbay pada 29 Agustus 2026 mengubah masa pemberlakuan status tersebut menjadi 30 hari.

Dengan perubahan itu, status tanggap darurat kini berlaku sejak 15 Agustus hingga 13 September 2026. Masa tanggap darurat berkurang 60 hari dibandingkan ketetapan sebelumnya.

BERITA LAINNYA

Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif

Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif

1 September 2026
Prof Didik J. Rachbini: NU Jangan Jadi Objek Politik, Pesantren Harus Jadi Motor Kemajuan

Prof Didik J. Rachbini: NU Jangan Jadi Objek Politik, Pesantren Harus Jadi Motor Kemajuan

1 September 2026
Kecam Aksi Oknum Wartawan di SD Sukabumi, PWI Jabar Dukung Polisi Proses Pidana

Kecam Aksi Oknum Wartawan di SD Sukabumi, PWI Jabar Dukung Polisi Proses Pidana

1 September 2026
Stasiun Karet

Penutupan Stasiun Karet Bikin Penumpang KRL Harus Berjalan Lebih Jauh

1 September 2026

Perubahan tersebut tercantum dalam Diktum ke-1 SK Bupati Nagekeo Nomor 359/KEP/HK/2026. Ketentuan itu mengubah Diktum ke-4 SK Nomor 340/KEP/HK/2026 yang mengatur jangka waktu status tanggap darurat.

Dalam pertimbangannya, Pemkab Nagekeo menyatakan perubahan masa tanggap darurat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi dan perkembangan penanganan bencana. Evaluasi juga mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah tersebut.

Adapun ketentuan lain dalam SK sebelumnya yang tidak diubah melalui keputusan terbaru tetap berlaku.

Dengan keputusan tersebut, status tanggap darurat bencana gempa bumi berpotensi tsunami di Kabupaten Nagekeo akan berakhir pada 13 September 2026.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif
NASIONAL

Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif

1 September 2026
Prof Didik J. Rachbini: NU Jangan Jadi Objek Politik, Pesantren Harus Jadi Motor Kemajuan
NASIONAL

Prof Didik J. Rachbini: NU Jangan Jadi Objek Politik, Pesantren Harus Jadi Motor Kemajuan

1 September 2026
Kecam Aksi Oknum Wartawan di SD Sukabumi, PWI Jabar Dukung Polisi Proses Pidana
NASIONAL

Kecam Aksi Oknum Wartawan di SD Sukabumi, PWI Jabar Dukung Polisi Proses Pidana

1 September 2026
Stasiun Karet
NASIONAL

Penutupan Stasiun Karet Bikin Penumpang KRL Harus Berjalan Lebih Jauh

1 September 2026
karhutla
NASIONAL

Karhutla Ganggu Habitat, Orang Utan Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Perkebunan Warga

31 Agustus 2026
Terjerat Lingkaran Setan Digital: Judol + Pinjol, Ini 3 Tanda dan 4 Cara Keluarnya
NASIONAL

Terjerat Lingkaran Setan Digital: Judol + Pinjol, Ini 3 Tanda dan 4 Cara Keluarnya

30 Agustus 2026
Next Post
karhutla

Karhutla Ganggu Habitat, Orang Utan Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Perkebunan Warga

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Piala AFF U-23 2025

Indonesia Gagal Juara Piala AFF U-23 Usai Dikalahkan Vietnam 0-1

30 Juli 2025
Drama Turnamen Mini Soccer, PWI Kota Bogor Juara Bupati Bogor Cup 2026!

Drama Turnamen Mini Soccer, PWI Kota Bogor Juara Bupati Bogor Cup 2026!

27 Juni 2026
Alun-alun Kota Bogor Jadi Panggung Inklusi Anak pada Puncak HAN 2026

Alun-alun Kota Bogor Jadi Panggung Inklusi Anak pada Puncak HAN 2026

27 Juli 2026
Bima Resmikan SPAM Cipinang Gading, Ribuan Warga Bisa Nikmati Air Bersih

Bima Resmikan SPAM Cipinang Gading, Ribuan Warga Bisa Nikmati Air Bersih

1 April 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In