BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Penyidik masih memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemanggilan Bupati Bogor bergantung pada kebutuhan penyidikan. Menurut dia, penyidik akan menentukan siapa saja yang perlu diperiksa berdasarkan perkembangan penanganan perkara.
“Kan ada tahapannya pemanggilan itu, ada prosesnya. Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung,” kata Setyo, Selasa, 1 September 2026.
Setyo mengatakan pemeriksaan terhadap kepala daerah tidak dilakukan secara otomatis dalam setiap perkara yang ditangani KPK. Penyidik akan lebih dulu menilai relevansi keterangan yang bersangkutan terhadap perkara.
“Itu jadi tugas penyidik memastikan perlu atau tidaknya, termasuk waktunya,” ujar Setyo.
KPK, kata dia, akan mengumumkan pemeriksaan Bupati Bogor apabila penyidik telah menetapkan jadwal pemanggilan.
“Pasti nanti disampaikan saat yang bersangkutan dipanggil,” kata dia.
Perkara yang tengah disidik KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah atau Bappenda Kabupaten Bogor.
Dalam perkara itu, KPK telah mengamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemotongan insentif. Penanganan kasus juga telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan umum.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Pengusutan kasus ditandai dengan serangkaian penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pada Kamis, 27 Agustus 2026, penyidik KPK menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Bogor.
Sehari kemudian, Jumat, 28 Agustus 2026, penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Selain dugaan pemotongan insentif pegawai Bappenda, KPK juga menangani perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Terkait kemungkinan pemeriksaan Bupati Bogor, Setyo mengatakan keputusan berada di tangan penyidik. Pemanggilan akan dilakukan jika keterangan kepala daerah tersebut dinilai diperlukan untuk mengungkap perkara.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post