BogorOne.co.id | Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang berlangsung sejak Jumat (4/9/2026) belum menunjukkan potensi keruntuhan masif yang dapat memicu tsunami.
Pernyataan itu disampaikan BNPB merespons kekhawatiran masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung setelah Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi disertai suara dentuman dan gemuruh pada Sabtu (5/9/2026).
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan kondisi tubuh Gunung Anak Krakatau menjadi salah satu pertimbangan dalam menilai potensi tsunami.
Menurut dia, berdasarkan evaluasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau setelah peristiwa tsunami 22 Desember 2018 masih relatif kecil.
Dengan kondisi tersebut, tubuh gunung api dinilai belum berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala besar yang dapat memicu tsunami.
“Pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau pasca-2018 masih relatif kecil dan tidak berpotensi mengalami keruntuhan masif yang memicu tsunami,” kata Berton.
Kekhawatiran masyarakat tidak terlepas dari tsunami pada 22 Desember 2018 yang berkaitan dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Peristiwa tersebut menerjang sejumlah wilayah pesisir Banten dan Lampung serta menimbulkan korban jiwa.
Meski demikian, BNPB meminta masyarakat tetap waspada tanpa panik. Erupsi menerus Gunung Anak Krakatau terpantau sejak Jumat pukul 23.07 WIB hingga Sabtu pagi.
Aktivitas erupsi pada malam hari disertai lontaran lava fountain atau air mancur lava. Selain itu, tercatat satu kali gempa letusan dengan amplitudo 70 milimeter dan durasi mencapai 21.600 detik.
Lontaran material vulkanik dari aktivitas erupsi juga berdampak pada perangkat pemantauan. Direktorat Pengendalian Operasi BNPB melaporkan kamera atau CCTV pengamatan mengalami kerusakan hingga berhenti beroperasi.
Saat ini, status aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga.
BNPB bersama PVMBG merekomendasikan masyarakat, nelayan, dan wisatawan tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
Berton mengatakan pengawasan terhadap zona bahaya menjadi salah satu prioritas untuk mengantisipasi risiko akibat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Sterilisasi zona bahaya harus dilakukan melalui patroli pemerintah daerah dan BPBD,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan jalur evakuasi serta titik kumpul, khususnya di wilayah pesisir Banten dan Lampung.
BNPB juga mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati kawasan berbahaya hanya untuk merekam atau mendokumentasikan erupsi. Aktivitas tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko keselamatan warga di tengah kondisi gunung yang masih berstatus Siaga.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post