• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

BNN Bakar Lahan Ganja Seluas 2 Hektar di Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2024
in NASIONAL
0
BNN Bakar Lahan Ganja Seluas 2 Hektar di Aceh Utara
227
SHARES
271
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Aceh – Perdana di tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan lahan ganja di wilayah Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa 23 Januari 2024.

Hal ini merupakan komitmen BNN RI sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk melindungi masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman narkotika.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom turun langsung memimpin operasi pemusnahan 3 (tiga) titik lokasi penanaman ganja yang berada pada lahan seluas ± 2 hektar yang terletak di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Lahan ganja tersebut merupakan hasil temuan tim BNN RI dari kegiatan monitoring lahan tanaman narkotika yang dilaksanakan secara sinergis dengan Polri khususnya Polres Aceh Utara, Polda Aceh, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

BERITA LAINNYA

kekeringan

Kekeringan Meteorologis Meluas, BMKG Minta Warga Hemat Air

13 Juli 2026
Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi!

11 Juli 2026
Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

11 Juli 2026
PHK

Investasi Riset Sejak Dini Dinilai Jadi Kunci Hadapi Gelombang PHK

8 Juli 2026

“Berdasarkan hasil monitoring tersebut yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim di lapangan, total tanaman ganja yang dimusnahkan adalah sebanyak 22.864 pohon ganja dengan berat ± 10 ton,” ujar Komjen Pol Marthinus.

Adapun ketinggian tanaman ganja berkisar antara 60 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam antara 50 cm hingga 100 cm. Pada lahan tersebut juga ditemukan bibit tanaman ganja siap tanam yang disimpan dalam polybag.

Pemusnahan terhadap lahan ganja di Desa Teupin Rusep, Kabupaten Aceh Utara tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi para pelaku penanam ganja adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 Ayat (2) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya. (Yud)

Tags: Aceh UtaraBNN RILahan GanjaNarkotika

Related Posts

kekeringan
NASIONAL

Kekeringan Meteorologis Meluas, BMKG Minta Warga Hemat Air

13 Juli 2026
Febrie Adriansyah
NASIONAL

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi!

11 Juli 2026
Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi
NASIONAL

Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

11 Juli 2026
PHK
NASIONAL

Investasi Riset Sejak Dini Dinilai Jadi Kunci Hadapi Gelombang PHK

8 Juli 2026
Zlatko Runje Resmi Jadi Asisten Pelatih Persib
NASIONAL

Zlatko Runje Resmi Jadi Asisten Pelatih Persib

5 Juli 2026
Polda Metro Jaya
NASIONAL

Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Sidang Vonis Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

30 Juni 2026
Next Post
Dua Kali Acuhkan Undangan Diskusi Publik JJB, Pj Bupati Bogor Dinilai Alergi Terhadap Wartawan

Dua Kali Acuhkan Undangan Diskusi Publik JJB, Pj Bupati Bogor Dinilai Alergi Terhadap Wartawan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Tirta Pakuan

Tirta Pakuan Genjot Kapasitas Produksi Demi Layanan Maksimal

9 Juli 2026
Hari Posyandu Nasional, Begini Awal Terbentuknya Pos Pelayanan Terpadu

Hari Posyandu Nasional, Begini Awal Terbentuknya Pos Pelayanan Terpadu

29 April 2023
Rencana Refocusing Anggaran Pendidikan Menuai Kritik

Rencana Refocusing Anggaran Pendidikan Menuai Kritik

15 Februari 2021
Harga Sejumlah Komoditi Sembako Naik, Pedagang Kecil Menjerit

Harga Sejumlah Komoditi Sembako Naik, Pedagang Kecil Menjerit

8 Februari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In