• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juli 23, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Atang Apresiasi Pemusnahan Barbuk Hasil Kejahatan

Redaksi by Redaksi
7 September 2021
in BOGOR RAYA
0
Atang Apresiasi Pemusnahan Barbuk Hasil Kejahatan
48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang telah melakukan pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap periode Juli 2020 sampai Juli 2021.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap ini, Atang mendukung langkah Kejari Kota Bogor, Pengadilan Negeri dan Polresta Bogor Kota yang telah mengungkap banuak kasus kejahatan di Kota Bogor.

“Saya sangat mendukung langkah dari pihak Kejari Kota Bogor yang mana sudah melakukan pemusnahan barang bukti bersifat hukum tetap, dan kita memberikan apresiasi terbaik ke Kejari, Pengadilan Negeri, hingga kepolisian yang alhamdulillahh dengan kerja kerasnya berhasil mengungkap banyak kasus. Juga menyelesaikan berbagai hal,” ucapnya.

Atang berharap, hal ini menjadi edukasi bagi warga Kota Bogor dan pengingat bahwa tindak kejahatan masih terjadi di Kota Bogor.

BERITA LAINNYA

Disetujui Kementerian Kebudayaan, Museum Pajajaran Batutulis Bakal Diguyur Bantuan Rp13,5 Miliar

Disetujui Kementerian Kebudayaan, Museum Pajajaran Batutulis Bakal Diguyur Bantuan Rp13,5 Miliar

22 Juli 2026
Uji Coba GPS dan Fuel Sensor, Disperumkim Kota Bogor Pastikan Penggunaan BBM Armada Lebih Terukur

Uji Coba GPS dan Fuel Sensor, Disperumkim Kota Bogor Pastikan Penggunaan BBM Armada Lebih Terukur

22 Juli 2026
BAZNAS Kota Bogor Serahkan 900 NPWZ ASN Kemenag pada Tausyiah Kebangsaan Bersama Wamenag RI

BAZNAS Kota Bogor Serahkan 900 NPWZ ASN Kemenag pada Tausyiah Kebangsaan Bersama Wamenag RI

22 Juli 2026
PSEL Kayumanis Siap Sulap 1.000 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

PSEL Kayumanis Siap Sulap 1.000 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

22 Juli 2026

Masih kata Atang, untuk menjaga Kamtibmas di Kota Bogor tetap terjaga, dirinya meminta agar semua pihak berkontribusi dalam menjaga keamanan Kota Bogor.

“Yang penting adalah dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, menjadikan masyarakat lebih tenang. Karena barang bukti yang tadi masalah narkoba, sajam dan sebagainya sudah dimusnahkan oleh pihak jaksa,” tegasnya.

Sementara itu, dari 145 perkara tindak pidana umum, terdapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja dan obat-obatan terlarang. “Ada pula senjata api, handphone, uang palsu dan senjata tajam,” ungkap Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini.

Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai cara, mulai dari dibakar, direbus, hingga dihancurkan menggunakan alat pemotong besi. (Fik)

Tags: Apresiasi Pemusnahan Barbuk Hasil KejahatanAtang TrisnantoKejari Kota BogorKetua DPRD Kota Bogor

Related Posts

Disetujui Kementerian Kebudayaan, Museum Pajajaran Batutulis Bakal Diguyur Bantuan Rp13,5 Miliar
BOGOR RAYA

Disetujui Kementerian Kebudayaan, Museum Pajajaran Batutulis Bakal Diguyur Bantuan Rp13,5 Miliar

22 Juli 2026
Uji Coba GPS dan Fuel Sensor, Disperumkim Kota Bogor Pastikan Penggunaan BBM Armada Lebih Terukur
BOGOR RAYA

Uji Coba GPS dan Fuel Sensor, Disperumkim Kota Bogor Pastikan Penggunaan BBM Armada Lebih Terukur

22 Juli 2026
BAZNAS Kota Bogor Serahkan 900 NPWZ ASN Kemenag pada Tausyiah Kebangsaan Bersama Wamenag RI
BOGOR RAYA

BAZNAS Kota Bogor Serahkan 900 NPWZ ASN Kemenag pada Tausyiah Kebangsaan Bersama Wamenag RI

22 Juli 2026
PSEL Kayumanis Siap Sulap 1.000 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
BOGOR RAYA

PSEL Kayumanis Siap Sulap 1.000 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

22 Juli 2026
Jalan R3
BOGOR RAYA

Dinas PUPR Kota Bogor Kena Kecam Soal Lanjutan Jalan R3, Esti: Silakan Tempuh Jalur Hukum!

22 Juli 2026
Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan
BOGOR RAYA

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

21 Juli 2026
Next Post
Ade Yasin Semangati Timnas Sepakbola Putri 

Ade Yasin Semangati Timnas Sepakbola Putri 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Beasiswa

Resmi Dibuka! Begini Cara Dapat Beasiswa Kuliah Gratis S-1 hingga S-3 Tahun 2025

16 Juli 2025
DPRD Kota Bogor

Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Audit Proyek Bermasalah, K3 Diabaikan Kontraktor

18 November 2025
Yaqut

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

8 Mei 2026
Polbangtan Kementan Deklarasikan Ikatan Alumni APP-STPP-Polbangtan/PEPI Seluruh Indonesia

Polbangtan Kementan Deklarasikan Ikatan Alumni APP-STPP-Polbangtan/PEPI Seluruh Indonesia

3 September 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In