BogorOne.co.id | Caringin – Aktivitas parkir dan bongkar muat barang di bahu Jalan Nasional, tepatnya di wilayah Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan.
Sejumlah toko grosir masih memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi bongkar muat barang dan parkir kendaraan, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pantauan di lokasi menunjukkan kendaraan angkutan barang kerap berhenti di badan maupun bahu jalan saat proses bongkar muat berlangsung. Kondisi tersebut menyebabkan penyempitan ruas jalan, memicu kemacetan, dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.
Meski telah berulang kali diberikan teguran oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Caringin bersama jajaran Polsek Caringin, para pemilik usaha dinilai masih mengabaikan aturan. Aktivitas parkir liar bahkan menjadi pemandangan yang hampir setiap hari terlihat di kawasan tersebut.
Kanit Satpol PP Kecamatan Caringin, Andriansyah, mengatakan pihaknya bersama aparat kepolisian telah beberapa kali melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada para pemilik usaha agar tidak menggunakan bahu jalan untuk kegiatan bongkar muat maupun parkir kendaraan.
“Kami sudah berkali-kali memberikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis. Bersama Polsek Caringin kami juga rutin melakukan pengawasan. Namun, setelah petugas meninggalkan lokasi, masih ada saja yang kembali melakukan pelanggaran,” ujarnya, Selasa 21 Juli 2026.
Menurut Andriansyah, bahu jalan merupakan fasilitas umum yang tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir ataupun area bongkar muat. Selain melanggar ketertiban umum, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Ia berharap para pelaku usaha memiliki kesadaran dan menyediakan area parkir maupun bongkar muat di lingkungan usahanya masing-masing, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan.
“Kami mengimbau agar pemilik usaha mematuhi aturan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai karena mengejar kepentingan usaha justru membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Warga dan pengendara yang melintas berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum mengambil langkah yang lebih tegas terhadap pelanggar yang tidak mengindahkan peringatan. Mereka menilai penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan agar memberikan efek jera.
Apabila kondisi ini terus dibiarkan, parkir liar dan aktivitas bongkar muat di bahu Jalan Nasional dikhawatirkan akan terus menjadi sumber kemacetan sekaligus meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan Caringin.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : Muttaqien

























Discussion about this post