BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, yang sedianya berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026. Ahmad tidak hadir dengan alasan sakit.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Ahmad telah mengonfirmasi ketidakhadirannya kepada penyidik. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk melanjutkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Penyidik akan segera jadwalkan ulang pemeriksaannya, agar proses penyidikan perkara ini dapat segera berlanjut,” kata Budi.
Ahmad sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia dipanggil sebagai pihak terkait dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC.
KPK belum mengumumkan tanggal pengganti pemeriksaan tersebut. Penyidik masih akan mengatur ulang jadwal agar proses pemeriksaan Ahmad dapat dilanjutkan.
Budi menegaskan KPK berkomitmen menuntaskan proses penegakan hukum dalam perkara korupsi secara efektif. Namun, hingga Jumat, belum ada informasi lebih lanjut mengenai waktu pemeriksaan ulang Ahmad Dedi.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post