BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 34 operasi tangkap tangan (OTT) selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Sebanyak 21 operasi menyasar kepala daerah, sedangkan 13 lainnya berlangsung di lingkungan kementerian dan lembaga, termasuk Universitas Jenderal Soedirman.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan rangkaian penangkapan tersebut menunjukkan praktik korupsi masih terjadi di berbagai sektor strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
“Bagi KPK, peristiwa tertangkap tangan ini harus menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih jamak terjadi di berbagai sektor strategis dan menyangkut hajat hidup masyarakat banyak,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurut dia, rentetan OTT itu semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, pelaku usaha, serta masyarakat. KPK berharap penindakan tersebut mendorong perbaikan tata kelola dan memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Di luar OTT, KPK melaporkan telah melakukan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, dan 115 penuntutan sepanjang 2025. Pada periode yang sama, sebanyak 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, sementara 78 perkara telah memasuki tahap eksekusi.
Adapun hingga triwulan pertama 2026, KPK mencatat 35 penyelidikan, 45 penyidikan, dan 29 penuntutan. Lembaga antirasuah itu juga melaporkan 20 perkara telah inkrah dan 18 perkara telah dieksekusi.
Budi menyatakan pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan. KPK juga menjalankan program pencegahan melalui kajian terhadap sejumlah program prioritas pemerintah, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kajian tersebut ditujukan untuk memetakan titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program.
“Kajian tersebut merupakan ikhtiar KPK dalam mendukung program prioritas pemerintah,” ujar Budi.
KPK juga menggencarkan kampanye antikorupsi melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi. Program tersebut melibatkan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga melalui Pariwara Antikorupsi, serta kalangan sineas melalui Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST).
Di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat, KPK menggelar program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA). Budi menyebut kegiatan tahun ini diikuti 13.475 peserta, dengan 821 warga terpapar edukasi antikorupsi.
Pada sektor pendidikan dan pelatihan, KPK mencatat 71.326 aparatur sipil negara mengikuti uji coba program ASN Berintegritas di 12 kementerian dan pemerintah daerah. Selain itu, sebanyak 5.183 Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) telah memperoleh sertifikasi secara nasional.
Budi menegaskan penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi perlu berjalan beriringan. KPK, kata dia, membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat untuk menekan tingkat korupsi di Indonesia.
“Sekali lagi, KPK tidak bekerja sendiri, namun selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat,” kata Budi.
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post