BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi di tengah meningkatnya intensitas hujan pada akhir 2026. Maraknya pembangunan destinasi wisata dan alih fungsi lahan menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat V, Mulyadi, meminta pemerintah daerah dan kementerian terkait memperketat pengawasan pembangunan di kawasan tersebut. Ia mengingatkan, ekspansi proyek komersial yang mengabaikan daya dukung lingkungan dapat memperbesar risiko banjir bandang hingga tanah longsor.
Menurut Mulyadi, setiap pembangunan di kawasan Puncak harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pengendalian alih fungsi lahan juga perlu menjadi prioritas agar pembangunan tidak mengorbankan keseimbangan lingkungan.
“Oleh karena itu, saya mengingatkan agar pembangunan destinasi wisata di kawasan Puncak tetap diawasi secara ketat, serta tidak melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW),” kata Mulyadi, Kamis, 5 November 2026.
Politikus Partai Gerindra itu menilai pembangunan tanpa kajian teknis dan pertimbangan kondisi lingkungan berpotensi meningkatkan kerawanan bencana. Ancaman tersebut mencakup banjir bandang, tanah longsor, pergeseran tanah, hingga angin kencang.
Ia merujuk pada banjir bandang yang menerjang kawasan Puncak pada 3 Maret 2025. Bencana tersebut menyebabkan tujuh jembatan ambruk dan satu orang meninggal dunia.
Peristiwa itu, menurut Mulyadi, semestinya menjadi peringatan bahwa pembangunan di kawasan Puncak tidak bisa hanya mempertimbangkan kepentingan ekonomi. Pengelola destinasi wisata juga harus ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Mulyadi menyoroti keterlibatan pelaku usaha wisata dalam mitigasi bencana yang dinilainya masih perlu diperkuat. Selama ini, upaya kesiapsiagaan lebih banyak digerakkan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Ia meminta setiap proyek wisata memenuhi persyaratan lingkungan sebelum pembangunan dimulai, termasuk kajian analisis mengenai dampak lingkungan dan persyaratan teknis lainnya.
“Sejak awal pembangunan destinasi wisata harus sesuai dengan kajian analisis dampak lingkungan maupun kajian-kajian lainnya yang menjadi syarat perizinan,” ujarnya.
Peringatan serupa disampaikan Sekretaris Forum Wartawan Bogor Selatan (FWBS), Feri. Warga Cisarua itu menilai kerusakan lingkungan dan lemahnya mitigasi bencana di kawasan Puncak tidak boleh dianggap sebagai persoalan rutin.
Feri mengaku pernah mengalami langsung dampak bencana di kawasan tersebut. Ia termasuk warga yang sempat terisolasi setelah banjir bandang pada awal 2025 merusak Jembatan Leuwi Ceot-Cijulang.
Jembatan yang menghubungkan Desa Kopo dan Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, itu merupakan salah satu infrastruktur yang terdampak bencana. Kerusakannya membuat akses masyarakat terputus.
Menurut Feri, pengalaman tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam mengawasi pembangunan dan menyiapkan infrastruktur penanggulangan bencana.
“Kawasan Puncak ini harus mendapatkan perhatian serius, terutama terkait pengawasan pembangunan dan alih fungsi lahan. Jangan sampai kepentingan investasi dan pembangunan wisata justru mengorbankan keselamatan masyarakat,” kata dia.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post