• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Zona Merah, Pemkot Bogor Berlakukan Jam Malam

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2020
in PEMERINTAHAN
0
Zona Merah, Pemkot Bogor Berlakukan Jam Malam
54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jam Operasiolal Mall, Cafe dan Restoran Dibatasi

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kembali ditetapkan zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Pemkot Bogor berlajukan jam malam.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, di Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas ini, Pemkot Bogor memberlakukan jam operasional untuk sejumlah bidang.

Misalnya kata Bima, bagi toko-toko, unit usaha hanya boleh beroperasional hingga pukul 18.00 WIB dan juga jam malam aktivitas warga di luar hingga pukul 21.00 WIB.

BERITA LAINNYA

Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah

Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah

21 Mei 2026
tambang

Pemkab Bogor Tunggu Kajian ITB dan IPB soal Tambang Bogor Barat

13 Mei 2026
DPRD kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Minta SPPG Kreatif Susun Menu MBG untuk Siswa

11 Mei 2026
RSUD Bogor Utara

Penyidikan Kasus RSUD Bogor Utara Masuk Babak Baru, Tersangka Segera Diumumkan

7 Mei 2026

“Jadi, jam 6 malam ini stop dulu operasional mal, kafe, restoran, jangan sampai ada kerumunan-kerumunan,” kata Bima, Jumat (28/08/20)

Masih kata Bima, jam 9 malam sebaiknya tidak ada aktivitas di luar, enggak ada lagi yang nongkrong dimana-mana. “Kita akan awasi setiap malam. Kita ingin warga tahu bahwa sekarang situasinya sedang tidak baik,” tegasnya.

Pihaknya sudah menyiapkan payung hukum berupa Perwali Nomor 107 Tahun 2020 mengenai sanksi dari hukuman sosial hingga denda jika warga kedapatan melanggar. “Perwalinya tinggal ditandatangani,” katanya.

Selain itu, Pemkot Bogor akan melibatkan lebih aktif lagi komunitas-komunitas yang tidak terjangkau oleh RW, seperti perkantoran, tempat usaha dan lain-lain untuk mengawasi protokol kesehatan. (SP)

Related Posts

Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah
BOGOR RAYA

Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah

21 Mei 2026
tambang
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tunggu Kajian ITB dan IPB soal Tambang Bogor Barat

13 Mei 2026
DPRD kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Minta SPPG Kreatif Susun Menu MBG untuk Siswa

11 Mei 2026
RSUD Bogor Utara
BOGOR RAYA

Penyidikan Kasus RSUD Bogor Utara Masuk Babak Baru, Tersangka Segera Diumumkan

7 Mei 2026
underpass Kebon Pedes
PEMERINTAHAN

Pengamat Otomotif ITB Desak Penghapusan Perlintasan Sebidang di Jalur Padat

7 Mei 2026
Kelurahan Panaragan Targetkan Penataan PKL dan Infrastruktur Masif
BOGOR RAYA

Kelurahan Panaragan Targetkan Penataan PKL dan Infrastruktur Masif

6 Mei 2026
Next Post
Wah! Pemkot Minta Aktifitas Anak-Anak dan Lansia Dibatasi

Wah! Pemkot Minta Aktifitas Anak-Anak dan Lansia Dibatasi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Kembali Torehkan Prestasi, Mahasiswa Polbangtan Bogor Raih Juara 1 Putra Pertanian Jabar

Kembali Torehkan Prestasi, Mahasiswa Polbangtan Bogor Raih Juara 1 Putra Pertanian Jabar

27 September 2022
Dugaan Peredaran Obat Keras di Ciomas, Polisi Temukan Hasil Nihil Saat Sidak

Dugaan Peredaran Obat Keras di Ciomas, Polisi Temukan Hasil Nihil Saat Sidak

9 Februari 2026
Kopi Mana yang Lebih Bikin Melek, Panas atau Dingin?

Kopi Mana yang Lebih Bikin Melek, Panas atau Dingin?

1 Agustus 2023
tes kemampuan akademik

Persiapan TKA Hampir Rampung, Pemerintah Pastikan Akses Merata

2 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In