• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Eksekusi Bangunan Makan Korban, Yayasan Fajar Hidayah Lapor Polisi

Redaksi by Redaksi
22 Oktober 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Eksekusi Bangunan Makan Korban, Yayasan Fajar Hidayah Lapor Polisi
139
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Bentrokan fisik terjadi dalam eksekusi bangunan yang ditempati yatim piatu di komplek Pesona Amsterdam Blok I, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis (21/10/21) lalu.

Eksekusi bangunan di bawah naungan Yayasan Fajar Hidayah dilakukan sekelompok orang yang notabene bukan petugas juru sita dari Pengadilan Negeri Cibinong.

Dari Informasi yang dihimpun, sekelompok orang itu melakukan tindakan secara bersama sama menganiaya para anak yatim piatu dan pihak Yayasan Fajar Hidayah.

Dalam kejadian itu, sejumlah anak yatim piatu mengalami luka-luka, bahkan ada satu anak yatim kakinya dilindas oleh Forklift secara paksa, sehingga bagian kelingking kakinya mengalami luka. Selain itu, terjadi juga perusakan yakni kendaraan Hyundai bernopol F 1020 TFE di lokasi kejadian.

BERITA LAINNYA

narkoba

Tuntutan Tipis di Kasus Uang Narkoba Rp81 Miliar

17 April 2026
Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026

Yayasan Fajar Hidayah dan para korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini kePolres Bogor. Sejumlah korban mendatangi Polres Bogor dengan membawa sejumlah alat bukti dan hasil visum dari rumah sakit.

Kuasa hukum YayasanFajar Hidayah Denny Lubis, SH. MH, dan Yudha Priyono, SH, mendatangi unit 1 Satreskrim Polres Bogor, Jumat (22/10/21) malam.

Kasus ini ditangani Polres Bogor dengan laporan bernomor STBL/B/1579/X/2021/JBR/RES.BGR temtsng kasus kekerasan yang dilakukan secara bersama sama terhadap orang dan atau penganiayaan pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP.

Kuasa hukum Denny Lubis mengatakan, pihaknya datang ke Polres Bogor untuk melaporkan pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan proses yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang, namun terciderai oleh perbuatan seseorang dan bersama orang lain atau segerombolan.

“Ini adalah perbuatan yang kami anggap melanggar hukum sehingga peristiwa pada Kamis tanggal 21 Oktober 2021 eksekusi yang seharusnya dilakukan sesuai ketentuan undang-undang penetapan pengadilan, dilakukan oleh segerombolan orang ini dengan cara menggunakan alat forklift yang mengakibatkan anak yatim terkena dampaknya, yakni terjepit dibagian kaki, serta sejumlah orang lainnya terkena pukulan dan luka-luka,” katanya.

Artinya, lanjut dia, sebagaimana yang dimaksud pasal KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan oleh segerombolan orang. Pihaknya kemudian membuat laporan pada polisi dengan membawa bukti, saksi dan hasil rekam medis untuk dilakukan fisum terhadap korban.

Dalam perisitwa tersebut, yang sangat mengiris hati yakni korban yang merupakan anak yatim, anak sekolah. Anak yatim ini adalah orang-orang yang hidupnya, kesejahteraan dan pendidikannya dibawah naungan Yayasan Fajar Hidayah.

“Kami ingin ada penegakan hukum kepada pelaku, diproses sampai para pelaku dikenakan hukuman sesuai ketentuan KUHP pidana,” katanya.

Dia menuturkan, tindakannya sangat brutal. Mereka mengambil kendaraan forklift langsung mengarah ke lokasi dan mengangkat kendaraan untuk dipindahkan hingga mengakibatkan mobil operasional milik Yayasan Fajar Hidayah yang berada di luar lokasi eksekusi mengalami kerusakan.

“Klien kami merasa keberatan karena tidak melalui cara yang baik dan mengakibatkan sejumlah korban.Korban ada dua yang sedang melakukan pemeriksaan di rumah sakit, pertama korban mengalami luka dibagian kaki kanan dan kiri, korban kedua masih pelajar mengalami dorongan hingga terjatuh dibagian lutut,” bebernya.

Dari kejadian ini juga, pihak yayasan akan melaporkan tindakan para pelaku terhadap anak di bawah umur tentang undang-undang perlindungan anak.

“Kami berharap, perkara ini bisa segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum, tidak pandang bulu. Siapa yang terlibat maupun pelaku untuk dilakukan proses lidik, sidik hingga penuntutan dan vonis pengadilan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Eksekusi Bangunan Yatim Piatu Memakan KorbanPolres BogorYayasan Fajar Hidayah

Related Posts

narkoba
PERISTIWA

Tuntutan Tipis di Kasus Uang Narkoba Rp81 Miliar

17 April 2026
Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Next Post
Desa Sukajaya Akan Kembangkan Objek Wisata Curug Sawer

Desa Sukajaya Akan Kembangkan Objek Wisata Curug Sawer

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

360 ASN Pensiun, Pemkot Segera Buka Penerimaan CPNS

360 ASN Pensiun, Pemkot Segera Buka Penerimaan CPNS

15 Juni 2021
Tentukan Pembangunan, Desa Tajurhalang Gelar MusrenbangDes

Tentukan Pembangunan, Desa Tajurhalang Gelar MusrenbangDes

19 Oktober 2021
saluran Cilangke

Pemkab Bogor Tinjau Pembangunan TPT Saluran Cilangke di Sukajaya

23 September 2025
Ingin Bogor Jadi Kota Paling Sehat, Ini Kisah dokter Rayendra

Ingin Bogor Jadi Kota Paling Sehat, Ini Kisah dokter Rayendra

17 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In