• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bapemperda Coret Raperda PMP Perumda Tirta Pakuan 

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2023
in BOGOR RAYA
0
Bapemperda Coret Raperda PMP Perumda Tirta Pakuan 
317
SHARES
387
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, mencoret Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda Tirta Pakuan dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) masa sidang kedua tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti karena belum siapnya rancangan yang disiapkan oleh Perumda Tirta Pakuan.

“Jadi berdasarkan hasil rapat Bapemperda dengan Pemkot Bogor dan Perumda Tirta Pakuan, maka Raperda tentang PMP Perumda Tirta Pakuan tidak akan dibahas di Propemperda masa sidang kedua tahun 2023 ini, karena belum lengkapnya persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Endah setelah rapat Bapemperda di ruang Paripurna, Selasa 24 Januari 2023.

Lebih lanjut, Endah menerangkan, berdasarkan hasil rapat, pihak Perumda Tirta Pakuan baru mengantongi kajian aset. Sedangkan, untuk bisa mengajukan PMP, diperlukan kajian investasi, kajian bisnis, persetujuan DPRD dan lainnya.

BERITA LAINNYA

Korsleting listrik

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Perumahan Kyoto Bogor

22 Oktober 2026
jam operasional kafe dan angkringan

Jam Buka Kafe di Metland Cileungsi Dipangkas, Meja Pengunjung Ikut Diatur

22 Oktober 2026
SDN 02 Leuwiranji

Belasan Laptop SDN 02 Leuwiranji Rumpin Dicuri, Pelaksanaan ANBK Terancam Terganggu

22 Oktober 2026
Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbatan Informasi Bagi Jurnalis

Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbatan Informasi Bagi Jurnalis

22 Oktober 2026

“Jadi mereka baru mengantongi kajian aset saja. Padahal ada kajian lainnya yang perlu dilengkapi. Sehingga kami menilai, ini tidak akan terkejar, sehingga kami coret dulu dari Propemperda masa sidang kedua termin kesatu tahun 2023 karena bisa dibahas di masa sidang berikutnya jika sudah siap,” jelas Endah.

Tak hanya itu, Raperda tentang perubahan Perda nomor 3 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor juga dicoret dari Propemperda, karena belum mengantongi rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dimana dalam perubahan Perda tersebut, rencananya akan dimasukkan bagian Riset dan Inovasi didalam Bappeda Kota Bogor sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 71 tahun 2021.

Endah pun menyayangkan dicoretnya dua Raperda ini dari Propemperda. Padahal menurutnya, DPRD Kota Bogor telah memberikan waktu kepada Pemkot Bogor untuk menyiapkan rancangan tersebut sejak November tahun lalu.

“Ini sangat disayangkan. Padahal kita sudah mengingatkan dan memberikan waktu dari November tahun lalu ketika Propemperda ini diketok,” ungkap Endah.

Dengan ini, maka didalam Propemperda masa sidang kedua tahun 2023, Raperda yang akan diajukan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor untuk dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (Pansus) diantaranya adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Rencana Induk Utilitas Kota dan Raperda tentang Restorative Justice.

“Bapemperda berinisiatif untuk menarik satu raperda dari masa sidang ketiga, ke masa sidang kedua. Dari hasil pembahasan tadi jadinya Raperda terkait restorative justice yang akan kita majukan,” pungkasnya. (*)

Tags: BapemperdaCoret Raperda PMP Perumda Tirta PakuanDPRD Kota Bogor

Related Posts

Korsleting listrik
BOGOR RAYA

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Perumahan Kyoto Bogor

22 Oktober 2026
jam operasional kafe dan angkringan
BOGOR RAYA

Jam Buka Kafe di Metland Cileungsi Dipangkas, Meja Pengunjung Ikut Diatur

22 Oktober 2026
SDN 02 Leuwiranji
BOGOR RAYA

Belasan Laptop SDN 02 Leuwiranji Rumpin Dicuri, Pelaksanaan ANBK Terancam Terganggu

22 Oktober 2026
Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbatan Informasi Bagi Jurnalis
BOGOR RAYA

Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbatan Informasi Bagi Jurnalis

22 Oktober 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Tanpa Ulama dan Kiai, Roda Pemerintahan Bogor Tak Bisa Berjalan
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Rudy Susmanto: Tanpa Ulama dan Kiai, Roda Pemerintahan Bogor Tak Bisa Berjalan

22 Oktober 2026
103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Pastikan Penanganan Medis
BOGOR RAYA

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Pastikan Penanganan Medis

22 Oktober 2026
Next Post
Sikapi Adanya Dugaan Intervensi Baperjakat Bayangan Dalam Rotasi Mutasi, Sekda Katakan Hal Ini!

Sikapi Adanya Dugaan Intervensi Baperjakat Bayangan Dalam Rotasi Mutasi, Sekda Katakan Hal Ini!

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

“Mengetuk Pintu Langit”: Cara Kampoong Ecopreneur Ajak Anak Yatim Berani Bermimpi dan Menanam

“Mengetuk Pintu Langit”: Cara Kampoong Ecopreneur Ajak Anak Yatim Berani Bermimpi dan Menanam

14 Maret 2026
Distop! RS Lapangan, Sisakan Utang

Distop! RS Lapangan, Sisakan Utang

19 April 2021
Belum Masuk Dokumen, Lelang Masjid Agung Molor

Belum Masuk Dokumen, Lelang Masjid Agung Molor

6 April 2021
Kirab Merah Putih

DPRD Kota Bogor Sahkan Perubahan APBD 2025

10 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In