BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor mulai menata kawasan bekas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat. Area yang sebelumnya menjadi lokasi konstruksi JPO itu kini dibongkar dan disiapkan sebagai jalur pedestrian.
Pantauan di sekitar Stasiun Bogor, Selasa, 15 September 2026, sejumlah petugas terlihat membongkar beton yang sebelumnya menjadi pondasi JPO Paledang. Material bongkaran kemudian diangkut menggunakan mobil.
Di sepanjang area pekerjaan, petugas memasang garis pembatas berwarna kuning-hitam. Pembatas itu membentang dari Jalan Kapten Muslihat hingga Jalan Mayor Oking.
Kepala Bidang Pemeliharaan dan Kebinamargaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor Agus Sobari mengatakan pembangunan pedestrian tersebut merupakan proyek lanjutan dari penataan pedestrian di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.
“Nyambung dengan yang di Alun-Alun Kota Bogor. Sementara yang di Alun-Alun kan baru sampai pintu kereta Sukabumi, makanya kami lanjutkan,” kata Agus.
Menurut Agus, jalur pedestrian itu nantinya tersambung hingga Jalan Mayor Oking. Namun, dia belum mengetahui secara pasti total panjang pedestrian yang dibangun.
Penataan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembenahan kawasan setelah JPO Paledang dibongkar. Agus mengatakan kondisi bekas konstruksi JPO sebelumnya dinilai belum rapi sehingga perlu ditata kembali.
“Kaitannya dengan pasca pembongkaran JPO karena kan kurang rapi, makanya kita kerjakan jadi nyambung begitu,” ujarnya.
Agus mengatakan proyek itu ditargetkan selesai sebelum akhir 2026. Target tersebut merupakan arahan Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Menurut dia, keterbatasan anggaran membuat pengerjaan pedestrian dilakukan dengan memanfaatkan paket pekerjaan rutin.
“Karena memang anggarannya terbatas, mau tidak mau karena kan harus tuntas 2026, permintaan Pak Wali kita bantu pakai paket pekerjaan rutin,” kata Agus.
Bagi pemerintah kota, pedestrian tidak hanya menjadi pelengkap penataan kawasan pusat kota. Jalur tersebut ditujukan untuk memberikan ruang yang lebih nyaman dan aman bagi pejalan kaki.
“Jadi bukan hanya pengendara saja yang dibuat nyaman, pejalan kaki juga, sesuai dengan perintah Pak Wali juga begitu,” ujar Agus.
Namun, pembangunan pedestrian itu menyisakan persoalan yang perlu diantisipasi pemerintah. Warga khawatir jalur yang dibangun untuk pejalan kaki kembali digunakan pedagang kaki lima (PKL).
Arul, 32 tahun, warga sekitar, mengatakan keberadaan PKL sebelumnya menjadi salah satu persoalan di kawasan tersebut. Karena itu, dia meminta pemerintah tidak berhenti pada pembangunan fisik.
“Sebelum diperbaiki kan di sini sudah banyak PKL. Makanya yang harus diawasi itu PKL-nya juga, pemerintah harus terus memantau,” kata Arul.
Dia khawatir keberadaan PKL nantinya justru menutup jalur pedestrian dan mengurangi fungsi fasilitas tersebut.
“Kalau ada PKL sampai menutupi jalan, jangan sampai tujuan untuk pejalan kaki malah membuat kami tidak menerima manfaatnya,” ujar Arul.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post