• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

UMP Jabar Naik, Disnaker: UMK Kota Bogor 2022 Masih Dalam Pembahasan

Redaksi by Redaksi
24 November 2021
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
UMP Jabar Naik, Disnaker: UMK Kota Bogor 2022 Masih Dalam Pembahasan
105
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Bogor saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama dewan pengupahan yakni perwakilan pemerintah kota, perwakilan pekerja dan serikat, akademisi dan ahli.

Nantinya formulasi penetapan UMK 2022 ini akan mengacu pada UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Bogor, Elia Buntang mengatakan, belum ada penetapan UMK 2022 di Kota Bogor. “Masih belum masih dalam tahap pembahasan,” ucapnya, Rabu (24/11/21).

Senada, Perwakilan Serikat Pekerja, Budi Mudrika menambahkan, saat ini UMK Kota Bogor masih dalam tahap rapat pleno. “Kita masih rapat pleno terkait rekomendasi besaran UMK Kota Bogor 2022,” singkatnya.

BERITA LAINNYA

Jalan R3

Lanjutan Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa, Pemkot Bogor Tunggu Arahan PN dan Siapkan Rapat Bersama Sekda

29 September 2026
DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Disperumkim Soal ‘KTP Pohon’ Pasca-Insiden Pohon Tumbang di Villa Duta

DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Disperumkim Soal ‘KTP Pohon’ Pasca-Insiden Pohon Tumbang di Villa Duta

29 September 2026
PNM Cabang Bogor Intervensi 75 Anak Stunting di Kecamatan Pamijahan

PNM Cabang Bogor Intervensi 75 Anak Stunting di Kecamatan Pamijahan

29 September 2026
Pemkot Bogor Pastikan Penataan Terminal Bubulak Digenjot Hingga Rampung

Pemkot Bogor Pastikan Penataan Terminal Bubulak Digenjot Hingga Rampung

28 September 2026

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat pada tahun 2022 sebesar Rp 1.841.487,31 atau sekitar Rp 1,8 juta. UMP Jabar 2022 tersebut naik 1,72 persen atau sebesar Rp 31.135,95.

Keputusan soal UMP Jabar 2022 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/ Kep.717-Kesra/2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Adapun besaran UMP Jabar 2022 itu ditetapkan atas rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat Nomor 561/015/XI/Depeprov tanggal 16 November 2021. Dewan Pengupahan terdiri dari serikat pekerja, pengusaha, dan Pemda Provinsi Jawa Barat.

Penghitungan UMP tahun 2022 berdasarkan data statistik formal yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan dan SE Menteri Dalam Negeri.

Penghitungan UMP 2022 juga berpedoman kepada tiga Undang-Undang (UU) yaitu UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dengan terbitnya penetapan UMP Jabar, maka selanjutnya pemerintah kabupaten dan kota akan menyusul dengan menetapkan upah minimum kabupaten dan kota di masing-masing daerah. (Fik)

Tags: Disnaker Kota BogorUMK Jabar NaikUMK Kota Bogor

Related Posts

Jalan R3
BOGOR RAYA

Lanjutan Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa, Pemkot Bogor Tunggu Arahan PN dan Siapkan Rapat Bersama Sekda

29 September 2026
DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Disperumkim Soal ‘KTP Pohon’ Pasca-Insiden Pohon Tumbang di Villa Duta
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Disperumkim Soal ‘KTP Pohon’ Pasca-Insiden Pohon Tumbang di Villa Duta

29 September 2026
PNM Cabang Bogor Intervensi 75 Anak Stunting di Kecamatan Pamijahan
BOGOR RAYA

PNM Cabang Bogor Intervensi 75 Anak Stunting di Kecamatan Pamijahan

29 September 2026
Pemkot Bogor Pastikan Penataan Terminal Bubulak Digenjot Hingga Rampung
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Pastikan Penataan Terminal Bubulak Digenjot Hingga Rampung

28 September 2026
Kawasan Nyi Raja Permas Ditata Jadi Sentra Kuliner dan PKL Resmi
BOGOR RAYA

Kawasan Nyi Raja Permas Ditata Jadi Sentra Kuliner dan PKL Resmi

28 September 2026
KPK
BOGOR RAYA

Rp1,5 Miliar Disita KPK, Mengapa Kasus Korupsi Pemkab Bogor Belum Berujung Tersangka?

28 September 2026
Next Post
Jelang Nataru Diberlakukan PPKM Level 3, PHRI Protes

Jelang Nataru Diberlakukan PPKM Level 3, PHRI Protes

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Protes PJU Mati, Warga Sukabumi Nyalakan Seribu Obor

Protes PJU Mati, Warga Sukabumi Nyalakan Seribu Obor

10 Agustus 2023
Kejar Target Kemenangan 90 Persen Rudy Susmanto-Jaro Ade di Dapil I, Ipeck Siapkan Pesta Rakyat Bogor Istimewa

Kejar Target Kemenangan 90 Persen Rudy Susmanto-Jaro Ade di Dapil I, Ipeck Siapkan Pesta Rakyat Bogor Istimewa

23 Oktober 2024
Jembatan Leuwiranji

Perbaikan Jembatan Leuwiranji Molor, Aktivitas Warga Rumpin-Gunung Sindur Terhambat

26 Januari 2026
Hari Posyandu Nasional, Begini Awal Terbentuknya Pos Pelayanan Terpadu

Hari Posyandu Nasional, Begini Awal Terbentuknya Pos Pelayanan Terpadu

29 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In