BogorOne.co.id | Bogor – Tanggal 29 April diperingati sebagai Hari Posyandu Nasional dan masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan istilah kegiatan yang merupakan kependekan dari Pos Pelayanan Terpadu ini.
Biasanya anak-anak kecil (Balita), ibu hamil, serta orang tua atau lansia dapat menerima pelayanan ini setiap bulan yang diadakan di wilayahnya masing-masing.
Melansir dari suara, sejarah terbentuknya Posyandu diawali dengan adanya keinginan untuk mempercepat terwujudnya masyarakat yang sehat.
Hal ini merupakan bagian dari kesejahteraan umum seperti yang telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Maka pada tahun 1975, Departemen Kesehatan pun menetapkan kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa atau PKMD.
PKMD adalah strategi pembangunan kesehatan yang menerapkan prinsip gotong royong dan swadaya masyarakat.
Tujuan adanya PKMD agar masyarakat dapat menolong dirinya sendiri. Melalui pengenalan dan penyelesaian masalah kesehatan secara lintas program dan lintas sektor terkait.
Pencanangan Posyandu dilakukan secara massal untuk pertama kalinya oleh Kepala Negara Republik Indonesia pada 1986 di Yogyakarta dan bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional.
Perkembangan Posyandu terjadi sangat luar biasa, ditandai pada 1990, adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu.
Dengan adanya instruksi ini, seluruh kepala daerah ditugaskan untuk meningkatkan pengelolaan mutu Posyandu.
Posyandu adalah sistem pelayanan yang dipadukan antara satu program dengan program lain yang juga merupakan forum komunikasi pelayanan terpadu dan dinamis.
Pelayanan yang diberikan oleh posyandu bersifat terpadu dan ini bertujuan agar masyarakat dapat mendapatkan pelayanan lengkap pada waktu dan tempat yang sama.(Ir-v)
Discussion about this post