• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Ratusan PKL Jalan Pengadilan Dibabat

Redaksi by Redaksi
26 Januari 2021
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
Ratusan PKL Jalan Pengadilan Dibabat
50
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pengadilan (PN) Kota Bogor dibongkar, Senin (25/01/21). Penertiban itu dilakukan karena para pedagang berjualan di trotoar dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Dalam penertiban tersebut, pihak Kecamatan Boteng melibatkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), jajaran Muspika Polsek dan Koramil serta unsur wilayah, yakni kelurahan.

Nampak sejumlah Angggota Satpol PP dan aparatur lainnya membongkar kios atau warung penjualan rokok hingga gerobak penjualan makanan yang berada diatas trotoar mulai depan Kantor Telkom hingga depan Gedung Sekolah Negeri (SDN) Pengadilan.

Camat Bogor Tengah Abdul Wahid mengatakan, pihaknya melakukan penertiban di depan Blok B dan Jalan Pengadilan. Sedikitnya sekitar 140 PKL harus mengosongkan dagangannya, bahkan bagi mereka yang tidak melakukan pembongkaran sendiri, maka akan dibongkar paksa oleh petugas dan barang-barangnya akan diangkut Satpol PP.

BERITA LAINNYA

bocimi

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026

Menurut Wahid, keberadaan para PKL itu melanggar karena berjualan diatas trotoar selain itu menutupi estetika gedung sekolah sebagai kawasan pendidikan. Diakuinya dengan banyaknya PKL membuat pemandangan sekitar perkantoran itu jadi kumuh.

“Lihat saja pemandangan, depan Telkom hingga depan sekolah SD jadi sangat kumuh dan menimbulkan kemacetan, karena di sini tidak ada area parkir,” kata Wahid.

Dia menambahkan, setelah dilakukan penertiban, maka area tersebut akan dikembalikan fungsinya. “Ya, untuk trotoar akan digunakan pejalan kaki dan RTH akan kembali dijadikan taman. Penataan ini merupakan upaya agar lingkungan seputar Pasar Anyar menjadi salah satu tempat belanja yang nyaman, bisa dirasakan baik oleh warga Kota Bogor maupun warga luar yang berbelanja di pasar itu,” jelasnya.

Diakuinya, sebelum pelaksanaan aksi penataan kepada para PKL di sepanjang jalan PN sudah puluhan tahun tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi. “Sosialisasi bukan dilakukan sekarang saja, tetapi sudah sejak tiga tahun lalu,” tegasnya.

Dia menembahakan, setalah steril dari PKL maka sepanjang jalan tersebut akan dipercantik dengan pengecetan. Dia juga mengatakan para pedagang disarankan masuk kedalam pasar, untuk mengisi los atau kios yang ada di blok A, B dan C yang saat ini masih kosong. “Saya harap mereka berkoordinasi dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya,” paparnya.

Terakhir dia menegaksan, bahwa kekumuhan dizona tersebut sangat tidak etis karena lokasi itu merupakan kawasan lembaga pendidikan. “Kondisi seperti itu akan mengagngu konsentrasi anak dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), para siswa yang saat ini sedang berkembang. Dan kondisi itu akan berpengaruh sekali pada psikologis anak didik,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Samson Purba mengatakan, ada sekitar 140 PKL di sebelah kana dan kiri Jalan Pengadilan yang ditertibkan.

Dia mengaku tidak melakukan relokasi atas penertiban tersebut karena tidak punya lahan. Tetapi pedagang disarankan bisa masuk ke dalam pasar, untuk mengisi blok A B dan C. “Kita koordinasi dengan PT Propindo dan Javana, kalau memang para pedagang tidak mampu beli kami berharap kios kios digedung itu bisa disewa harian,” ucapnya.

Masih kata Mantan Kadisnaker itu, bagi para pedagang yang membeli kios, maka kemungkinan akan mendapat bantuan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun dirinya mengaku tidak tahu berapa jumlah bantuannya. “Kalau jumlahnya itu tergantung perbankkan. Mengenai syarat, kriteria dan jumlah bantuan, mekanismenya ada di bank,” tandasnya. (Red)

Related Posts

bocimi
BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026
air Sungai Cidurian
BOGOR RAYA

Air Sungai Cidurian Menghitam, Warga Jasinga Bogor Keluhkan Bau Tak Sedap

16 April 2026
Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot
BOGOR RAYA

Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot

16 April 2026
Next Post
Dugaan Korupsi Dana Hibah, 40 Orang Diperiksa Kejaksaan

Waduh! Puluhan Pengelola Hotel Diperiksa Kejaksaan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Sah! Presiden Jokowi Lantik Menkominfo dan 5 Wamen Baru

Sah! Presiden Jokowi Lantik Menkominfo dan 5 Wamen Baru

17 Juli 2023
Taufik Syam A Nahkodai PC Satria Kota Bogor

Taufik Syam A Nahkodai PC Satria Kota Bogor

24 Maret 2021
Pembongkaran Pasar

Jalur Bongkaran Pasar Bogor Harus Steril, Satpol PP Pastikan Tak Ada PKL yang Menghambat

16 Februari 2026
Pileg 2024 “AW” Optimis Raih Kursi di Senayan 

Pileg 2024 “AW” Optimis Raih Kursi di Senayan 

27 Mei 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In