• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Waduh! Puluhan Pengelola Hotel Diperiksa Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2021
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
Dugaan Korupsi Dana Hibah, 40 Orang Diperiksa Kejaksaan
177
SHARES
177
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Terkait kasus dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020 yang berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor terus genjot pemeriksaan, dan hari ini, Kamis (28/01/21) kembali memeriksa beberapa orang.

Kepala Seksi Intelijen Kejati Kota Bogor, Cakra Yudha membenarkan bila hari ini, pihaknya kembali memintai keterangan dari beberapa pihak, yang diantaranya merupakan pengelola hotel. “Ya, memang hari ini ada pemanggilan untuk memintai keterangan seputar hibah pariwisata,” ujar Cakra di Gedung Kejaksaan.

Namun Cakra enggan menyebutkan siapa saja yang dimintai keterangan seputar itu. “Kalau untuk itu, saya belum bisa bicara banyak. Ikuti saja perkembangannya,” ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, sedikitnya sudah ada 40 orang yang diperiksa Korps Adhyaksa. Saat disinggung, kapan kasus tersebut naik status ke penyidikan. Cakra tidak berkomentar banyak. “Lihat saja perkembangannya. Dipantau dan terus dimonitor,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA

Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting

Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting

20 Agustus 2026
Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI

20 Agustus 2026
EIGER Nature Siap Dibuka September, Usung Konsep Ekowisata

EIGER Nature Siap Dibuka September, Usung Konsep Ekowisata

20 Agustus 2026
HIPMI Kabupaten Bogor Solid Dukung Hilal Firmansyah Bertarung di Mukab Kadin

HIPMI Kabupaten Bogor Solid Dukung Hilal Firmansyah Bertarung di Mukab Kadin

20 Agustus 2026

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, terdapat 80 hotel dan restoran yang menerima bantuan hibah pariwisata, yang nominalnya berbeda-beda sesuai dengan kontribusi pajak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Kisaran anggarannya paling kecil Rp400 ribu sampai Rp2 miliar. Tergantung dari kontribusi pajaknya ke pemkot,” jelasnya.

Menurut Atep, syarat penting untuk mendapatkan hibah pariwisata adalah memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), tertib pajak tahun 2019 dan masih beroperasi pada Agustus 2020. “Ya, itu adalah salah satu persyaratan utama dalam pengajuan hibah,” ungkap dia.

Diketahui, pada 2020 lalu, Pemkot Bogor mendapatkan hibah Rp73 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk memulihkan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19. Dari nominal tersebut, 70 persennya diantaranya disalurkan bagi bantuan hotel dan restoran. Sedangkan 30 persennya displit ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepenuhnya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di kejari.

“Saya rasa dalam proses pengawasan, kejaksaan mempunyai kewenangan, mungkin karena ada laporan atau dalam hal antisipasi itu sah karena itu ada proses penyelidikan,” kata Alma.

Menurutnya, apabila memang terjadi penyalahgunaan dalam prosesnya, tentu kejaksaan akan mengambil keputusan lagi. “Yang jelas, Pemkot Bogor akan transparan dalam perkara ini, siapapun yang menghadapi proses harus mengikuti aturan. Kalau dimintai keterangan sampaikan,” ucapnya.

Masih kata dia, Kejaksaan mempunyai kewenangan, jadi jangan ditutup-tutupi. Kalau kejadian bener kan nantinya bagus. Masih kata Alma, bahwa Pemkot Bogor selalu mengedepankan rule of law. “Siapa yang bermain-main harus tanggung jawab. Kalau tidak kenapa mesti takut,” tandasnya. (Red)

Related Posts

Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting
BOGOR RAYA

Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting

20 Agustus 2026
Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI
BOGOR RAYA

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI

20 Agustus 2026
EIGER Nature Siap Dibuka September, Usung Konsep Ekowisata
BOGOR RAYA

EIGER Nature Siap Dibuka September, Usung Konsep Ekowisata

20 Agustus 2026
HIPMI Kabupaten Bogor Solid Dukung Hilal Firmansyah Bertarung di Mukab Kadin
BOGOR RAYA

HIPMI Kabupaten Bogor Solid Dukung Hilal Firmansyah Bertarung di Mukab Kadin

20 Agustus 2026
Puluhan Lapak PKL di Bubulak Bogor Dibongkar Satpol PP
BOGOR RAYA

Puluhan Lapak PKL di Bubulak Bogor Dibongkar Satpol PP

19 Agustus 2026
Lapis Bobar Resmi Meluncur, Solusi Digital Layanan Kependudukan 253 Ribu Warga Bogor Barat
BOGOR RAYA

Lapis Bobar Resmi Meluncur, Solusi Digital Layanan Kependudukan 253 Ribu Warga Bogor Barat

19 Agustus 2026
Next Post
Syuting Sinetron Ikatan Cinta Bikin Bupati Geram

Syuting Sinetron Ikatan Cinta Bikin Bupati Geram

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Gak Nyangka, Deretan Bintang Hollywood Ini Beragama Islam

Gak Nyangka, Deretan Bintang Hollywood Ini Beragama Islam

27 Maret 2023
Sopir Angkot

Bikin Macet, Sopir Angkot di Bogor Kena Sanksi Fisik dari Dishub

1 Maret 2026
Adopsi Teknologi Pembakaran Suhu Tinggi, PSEL Bogor Raya Diklaim Ramah Lingkungan

Adopsi Teknologi Pembakaran Suhu Tinggi, PSEL Bogor Raya Diklaim Ramah Lingkungan

27 Mei 2026
atlet Tarung Derajat

Atlet Tarung Derajat Kota Bogor Raih Satu Emas dan Tiga Perunggu di Pomnas

25 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In