• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Nia Ramadhani dan Suami Divonis Hari Ini

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2022
in NASIONAL
0
Nia Ramadhani dan Suami Divonis Hari Ini
61
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Setelah menjalani proses hukum atas kasusnya Artis Nia Ramadhani bersama suaminya Ardie Bakrie dan sang sopir Zen Vivanto hadapi vonis hari ini, Selasa (11/02/22).

Seperti diketahui, mereka terjerat kasus perkara dugaan penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, mereka dituntut dengan hukuman 12 bulan rehabilitasi.

“Selasa, 11 Jan. 2022, pembacaan putusan,” dikutip dari laman website SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, seperti dilansir Merdeka.com.

Sidang perkara yang menjerat artis Nia Ramadhani dan Suami itu, dipimpin hakim ketua Muhammad Damis.

BERITA LAINNYA

Sengketa Graha Cempaka Mas Sejak 2013, Justiani: Indikator Eksistensi NKRI

Sengketa Graha Cempaka Mas Sejak 2013, Justiani: Indikator Eksistensi NKRI

29 Oktober 2026
Mahasiswa Universitas Trisakti

Mahasiswa Trisakti Demo di Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan soal Supremasi Sipil

29 Oktober 2026
Palangka Raya

Kabut Asap Menipis, Sekolah di Palangka Raya Kembali Gelar PTM Terbatas

29 Oktober 2026
Jurnalis Diduga Alami Represif Saat Liput Aksi di Kota Bogor, Manajemen Layangkan Protes Keras

Jurnalis Diduga Alami Represif Saat Liput Aksi di Kota Bogor, Manajemen Layangkan Protes Keras

29 Oktober 2026

Sesuai jadwal, sidang digelar di ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali dan akan dibuka sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam sidang sebelumnya, Nia, Ardi, dan Zen telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Mereka mengaku menyesali perbuatannya dan memohon keringanan hukuman.

Dalam permohonannya, mereka minta keriangan atas tuntutan 12 bulan atau 1 tahun rehabilitasi menjadi enam bulan. Termasuk, lokasi rehabilitasi yang tetap dilakukan di Balai Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, Jawa Barat.

Namun, menanggapi itu JPU menyatakan tetap pada tuntutannya untuk meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 12 bulan rehabilitasi yang bakal dijalani di RS Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

“Kami masih tetap pada tuntutan kami yang telah kami bacakan sebelumnya, dengan mempertimbangkan atau memperhitungkan masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh para terdakwa,” ucap salah seorang JPU.

JPU menyatakan ketiganya dituntut karena melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Tags: Hadapi Vonis Hari IniNia Ramadhani dan SuamiTerjerat Narkoba

Related Posts

Sengketa Graha Cempaka Mas Sejak 2013, Justiani: Indikator Eksistensi NKRI
NASIONAL

Sengketa Graha Cempaka Mas Sejak 2013, Justiani: Indikator Eksistensi NKRI

29 Oktober 2026
Mahasiswa Universitas Trisakti
NASIONAL

Mahasiswa Trisakti Demo di Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan soal Supremasi Sipil

29 Oktober 2026
Palangka Raya
NASIONAL

Kabut Asap Menipis, Sekolah di Palangka Raya Kembali Gelar PTM Terbatas

29 Oktober 2026
Jurnalis Diduga Alami Represif Saat Liput Aksi di Kota Bogor, Manajemen Layangkan Protes Keras
BOGOR RAYA

Jurnalis Diduga Alami Represif Saat Liput Aksi di Kota Bogor, Manajemen Layangkan Protes Keras

29 Oktober 2026
LPSK Hitung Restirusi 5.102 Korban PT DSI RP1,07 Triliun, Bareskrim Sita dan Blokir 110 Aset di Berkas FH
NASIONAL

LPSK Hitung Restirusi 5.102 Korban PT DSI RP1,07 Triliun, Bareskrim Sita dan Blokir 110 Aset di Berkas FH

28 Oktober 2026
Gempa bumi
NASIONAL

Gempa M 5,4 Guncang Selatan Yogyakarta, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

28 Oktober 2026
Next Post
Disantroni Maling, Tiga Unit Alat Kantor SDN Sukamantri 1 Raib

Disantroni Maling, Tiga Unit Alat Kantor SDN Sukamantri 1 Raib

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Baznas Kota Bogor Targetkan Rp1 Miliar Untuk Infak Kemanusiaan Palestina

Baznas Kota Bogor Targetkan Rp1 Miliar Untuk Infak Kemanusiaan Palestina

1 Desember 2023
Samsat Kota Bogor

Samsat Kota Bogor Perpanjang Jam Layanan Hingga Malam di Hari Terakhir Pemutihan Pajak

30 September 2025
Sekda Kabupaten Bogor Tinjau TMMD di Cigudeg

Sekda Kabupaten Bogor Tinjau TMMD di Cigudeg

11 Oktober 2022
FPKS Sapa Warga, Pantau Realisasi Perluasan Simpang Indo Baso

FPKS Sapa Warga, Pantau Realisasi Perluasan Simpang Indo Baso

2 Agustus 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In