• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Nia Ramadhani dan Suami Divonis Hari Ini

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2022
in NASIONAL
0
Nia Ramadhani dan Suami Divonis Hari Ini
60
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Setelah menjalani proses hukum atas kasusnya Artis Nia Ramadhani bersama suaminya Ardie Bakrie dan sang sopir Zen Vivanto hadapi vonis hari ini, Selasa (11/02/22).

Seperti diketahui, mereka terjerat kasus perkara dugaan penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, mereka dituntut dengan hukuman 12 bulan rehabilitasi.

“Selasa, 11 Jan. 2022, pembacaan putusan,” dikutip dari laman website SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, seperti dilansir Merdeka.com.

Sidang perkara yang menjerat artis Nia Ramadhani dan Suami itu, dipimpin hakim ketua Muhammad Damis.

BERITA LAINNYA

Hotman Paris Hutapea

Hotman Paris dan PWI Berdamai, Laporan Polisi Segera Dicabut

28 Juli 2026
Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional

Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional

28 Juli 2026
Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia vs Kamboja Skor 5-1

Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia vs Kamboja Skor 5-1

28 Juli 2026
Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

26 Juli 2026

Sesuai jadwal, sidang digelar di ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali dan akan dibuka sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam sidang sebelumnya, Nia, Ardi, dan Zen telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Mereka mengaku menyesali perbuatannya dan memohon keringanan hukuman.

Dalam permohonannya, mereka minta keriangan atas tuntutan 12 bulan atau 1 tahun rehabilitasi menjadi enam bulan. Termasuk, lokasi rehabilitasi yang tetap dilakukan di Balai Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, Jawa Barat.

Namun, menanggapi itu JPU menyatakan tetap pada tuntutannya untuk meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 12 bulan rehabilitasi yang bakal dijalani di RS Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

“Kami masih tetap pada tuntutan kami yang telah kami bacakan sebelumnya, dengan mempertimbangkan atau memperhitungkan masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh para terdakwa,” ucap salah seorang JPU.

JPU menyatakan ketiganya dituntut karena melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Tags: Hadapi Vonis Hari IniNia Ramadhani dan SuamiTerjerat Narkoba

Related Posts

Hotman Paris Hutapea
NASIONAL

Hotman Paris dan PWI Berdamai, Laporan Polisi Segera Dicabut

28 Juli 2026
Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional
NASIONAL

Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional

28 Juli 2026
Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia vs Kamboja Skor 5-1
NASIONAL

Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia vs Kamboja Skor 5-1

28 Juli 2026
Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana
NASIONAL

Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

26 Juli 2026
Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri
BOGOR RAYA

Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

26 Juli 2026
Kejagung Tetapkan FA Tersangka TPPU, Penahanan di Rutan KPK Jadi Sorotan
NASIONAL

Kejagung Tetapkan FA Tersangka TPPU, Penahanan di Rutan KPK Jadi Sorotan

25 Juli 2026
Next Post
Disantroni Maling, Tiga Unit Alat Kantor SDN Sukamantri 1 Raib

Disantroni Maling, Tiga Unit Alat Kantor SDN Sukamantri 1 Raib

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bogor Nanjeur

Pemkot Bogor Buka Lomba Desain Logo HJB ke-544, Ini Syaratnya

22 April 2026
Bunga Krisan Desa Sukamanah Siap Diekspor ke Jepang

Bunga Krisan Desa Sukamanah Siap Diekspor ke Jepang

7 Oktober 2022
Diduga Tersengat Aliran Listrik, Petugas Dinas PUPR Kota Bogor Meninggal Saat Bertugas

Diduga Tersengat Aliran Listrik, Petugas Dinas PUPR Kota Bogor Meninggal Saat Bertugas

29 Juni 2026
Satu Sarjana Satu Desa

Dinas PMD Telusuri Aduan Kepala Desa Leuwisadeng soal Bankeu Infrastruktur

23 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In