BogorOne.co.id | Kota Bogor – Keputusan Kota Bogor dapat menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen akan ditentukan pada Februari 2022 mendatang.
Sebelumnya, Kota Bogor gagal menerapkan PTM 100 persen pada hari pertama semester genap tahun ajaran 2021/2022, lantaran status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bogor naik ke level 2.
“Kenapa Kota Bogor baru bisa menerapkan PTM 50 persen, karena Kota Bogor bagian dari wilayah aglomerasi,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi saat mengunjungi SMKN 1 Kota Bogor, Selasa (11/01/22).
Dedi mengaku, dirinya sudah menanyakan ke Disdik Kota Bogor namun jawaban mereka di pekan ini ingin melihat dahulu perkembangan Covid pasca libur Nataru. “Dua pekan ini diberi waktu dan keputusannya nanti di Februari,” ujarnya.
Menurut Dedi, sebenarnya bukan hanya Kota Bogor saja yang belum bisa menerapkan PTM 100 persen. Daerah lain yang sudah bisa menggelar PTM 100 persen pun saat ini rata-rata baru melaksanakan PTM 75 persen.
Hal ini dilakukan lantaran semua daerah di wilayah Jabar ingin melakukan evaluasi terlebih dahulu pasca libur Nataru kemarin.
Menurut dia, rata-rata di 10 Januari mulai pembukaan PTM baru, mereka baru di 75 persen. Karena mereka ingin melakukan evaluasi dulu di pekan ini pasca Nataru, mengingat kondisi di tahun sebelumnya pasca Nataru covid selalu naik.
“Jadi, evaluasi dulu dua pekan nah kemungkinan dari 75 persen ini bisa naik di 100 persen pada awal Februari,” jelasnya.
Meski begitu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi setiap daerah apabila ingin menggelar PTM 100 persen.
Diantaranya, PTM dengan kapasitas siswa 100 persen maksimal 6 jam per hari diperuntukkan bagi sekolah yang minimal 80 persen pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) serta 50 persen warga lansia di kabupaten/kota sekolahnya sudah divaksin dosis dua.
Kemudian, kapasitas 50 persen maksimal 6 jam per hari ditujukan bagi satuan pendidikan yang 50-80 persen PTK serta 40-50 persen warga lansia di lingkungan sekolahnya, sudah memperoleh vaksin dosis kedua.
Ketiga, sekolah dapat menjalankan PTM terbatas dengan kapasitas 50% maksimal 4 jam per hari bila kurang dari 50 persen PTK dan kurang dari 40 persen warga lansianya sudah mendapat vaksin kedua.
Sedangkan untuk sekolah di PPKM level 3, PTM terbatas dilakukan dengan kapasitas 50 persen atau pembelajaran jarak jauh. Pelaksanaan PJJ ini berlaku jika vaksinasi dosis 2 pada PTK kurang dari 40 persen dan warga lansia kurang dari 10 persen.
Masih kata dia, rata-rata (daerah) mereka tidak bisa masuk ke level 1 dan menggelar PTM 100 persen itu bukan karena kasus tinggi, tapi karena presentase vaksinya rendah.
“Tapi kalau di kita (Jabar) presentase vaksin gurunya sudah oke, sekarang itu sudah di 88,68 persen. Rata-rata yang belum di vaksin itu karena ada komorbid saja,” pungkasnya. (Fik)






















Discussion about this post