• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Mei 9, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Waduh! Puluhan Pengelola Hotel Diperiksa Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2021
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
Dugaan Korupsi Dana Hibah, 40 Orang Diperiksa Kejaksaan
168
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Terkait kasus dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020 yang berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor terus genjot pemeriksaan, dan hari ini, Kamis (28/01/21) kembali memeriksa beberapa orang.

Kepala Seksi Intelijen Kejati Kota Bogor, Cakra Yudha membenarkan bila hari ini, pihaknya kembali memintai keterangan dari beberapa pihak, yang diantaranya merupakan pengelola hotel. “Ya, memang hari ini ada pemanggilan untuk memintai keterangan seputar hibah pariwisata,” ujar Cakra di Gedung Kejaksaan.

Namun Cakra enggan menyebutkan siapa saja yang dimintai keterangan seputar itu. “Kalau untuk itu, saya belum bisa bicara banyak. Ikuti saja perkembangannya,” ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, sedikitnya sudah ada 40 orang yang diperiksa Korps Adhyaksa. Saat disinggung, kapan kasus tersebut naik status ke penyidikan. Cakra tidak berkomentar banyak. “Lihat saja perkembangannya. Dipantau dan terus dimonitor,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA

Hari Jadi Tatar Sunda

Penetapan Hari Jadi Tatar Sunda Angkat Sejarah Pakuan Bogor

9 Mei 2026
Rudy Susmanto

Rudy Susmanto Sebut Modernisasi Tak Boleh Tinggalkan Tradisi

9 Mei 2026
Pelataran Binokasih

Dedi Mulyadi Ingin Ubah Suryakencana Jadi Pelataran Binokasih

9 Mei 2026
Arogansi Oknum Satpol PP Kota Bogor, Jurnalis Dibentak dan Dipermalukan di Acara Kirab Binokasih

Arogansi Oknum Satpol PP Kota Bogor, Jurnalis Dibentak dan Dipermalukan di Acara Kirab Binokasih

9 Mei 2026

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, terdapat 80 hotel dan restoran yang menerima bantuan hibah pariwisata, yang nominalnya berbeda-beda sesuai dengan kontribusi pajak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Kisaran anggarannya paling kecil Rp400 ribu sampai Rp2 miliar. Tergantung dari kontribusi pajaknya ke pemkot,” jelasnya.

Menurut Atep, syarat penting untuk mendapatkan hibah pariwisata adalah memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), tertib pajak tahun 2019 dan masih beroperasi pada Agustus 2020. “Ya, itu adalah salah satu persyaratan utama dalam pengajuan hibah,” ungkap dia.

Diketahui, pada 2020 lalu, Pemkot Bogor mendapatkan hibah Rp73 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk memulihkan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19. Dari nominal tersebut, 70 persennya diantaranya disalurkan bagi bantuan hotel dan restoran. Sedangkan 30 persennya displit ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepenuhnya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di kejari.

“Saya rasa dalam proses pengawasan, kejaksaan mempunyai kewenangan, mungkin karena ada laporan atau dalam hal antisipasi itu sah karena itu ada proses penyelidikan,” kata Alma.

Menurutnya, apabila memang terjadi penyalahgunaan dalam prosesnya, tentu kejaksaan akan mengambil keputusan lagi. “Yang jelas, Pemkot Bogor akan transparan dalam perkara ini, siapapun yang menghadapi proses harus mengikuti aturan. Kalau dimintai keterangan sampaikan,” ucapnya.

Masih kata dia, Kejaksaan mempunyai kewenangan, jadi jangan ditutup-tutupi. Kalau kejadian bener kan nantinya bagus. Masih kata Alma, bahwa Pemkot Bogor selalu mengedepankan rule of law. “Siapa yang bermain-main harus tanggung jawab. Kalau tidak kenapa mesti takut,” tandasnya. (Red)

Related Posts

Hari Jadi Tatar Sunda
BOGOR RAYA

Penetapan Hari Jadi Tatar Sunda Angkat Sejarah Pakuan Bogor

9 Mei 2026
Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

Rudy Susmanto Sebut Modernisasi Tak Boleh Tinggalkan Tradisi

9 Mei 2026
Pelataran Binokasih
BOGOR RAYA

Dedi Mulyadi Ingin Ubah Suryakencana Jadi Pelataran Binokasih

9 Mei 2026
Arogansi Oknum Satpol PP Kota Bogor, Jurnalis Dibentak dan Dipermalukan di Acara Kirab Binokasih
BOGOR RAYA

Arogansi Oknum Satpol PP Kota Bogor, Jurnalis Dibentak dan Dipermalukan di Acara Kirab Binokasih

9 Mei 2026
carpooling
BOGOR RAYA

Oknum ASN DPRD Kota Bogor Diduga Bawa Kabur Mobil Dinas ke Palembang

9 Mei 2026
jamaah haji
BOGOR RAYA

Jamaah Haji Asal Jonggol Meninggal Saat Jalani Ibadah di Tanah Suci

8 Mei 2026
Next Post
Syuting Sinetron Ikatan Cinta Bikin Bupati Geram

Syuting Sinetron Ikatan Cinta Bikin Bupati Geram

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Duta Zakat Ramadhan 1446 H, Baznas Kota Bogor Siapkan Relawan Unggulan

Duta Zakat Ramadhan 1446 H, Baznas Kota Bogor Siapkan Relawan Unggulan

22 Februari 2025
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Dorong Kebangkitan Industri Kreatif Kota Bogor 

Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Dorong Kebangkitan Industri Kreatif Kota Bogor 

21 Agustus 2025
KPAI Minta Pemda Jamin Keamanan Seluruh Fasilitas Pendidikan

KPAI Minta Pemda Jamin Keamanan Seluruh Fasilitas Pendidikan

20 September 2021
Turnamen Sepak Bola Internasional

Jadwal Lengkap Pertandingan Grup B dan C Turnamen Sepak Bola Internasional 2025

19 Juni 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In