• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Cegah Prilaku Korupsi Melalui MCP

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2022
in BOGOR RAYA
0
Pemkab Bogor Cegah Prilaku Korupsi Melalui MCP
148
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melaksanakan upaya pencegahan korupsi salah satunya dengan meningkatkan kemampuan dan pemahaman jajarannya mengenai Monitoring Center for Prevention (MCP).

MPC merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.

Hadir memberikan materi MCP yakni, Inspektur Khusus Itjen Kemendagri, Teguh Narutomo, Inspektur Wilayah II Itjen Kemendagri, Ucok A. Damenta, dan Inspektur Wilayah IV Itjen Kemendagri, Arsan Latif.

Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, ini adalah upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Meski Kabupaten Bogor berkali-kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BERITA LAINNYA

SDN Jampang 02

Dinding Retak, Siswa Kelas 3 SDN Jampang 02 Bogor Belajar Bergantian

27 Oktober 2026
Kolong flyover

Mural di Kolong Flyover Cileungsi Sindir Kerusakan Hutan dan Nasib Relawan Karhutla

27 Oktober 2026
Tirta Pakuan

Perumda Tirta Pakuan Gelar Program Sedot Septic Tank Gratis bagi Pelanggan

27 Oktober 2026
jaro ade

Jaro Ade Pastikan Penanganan 417 Siswa Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Dramaga

27 Oktober 2026

Tetapi kata dia, tidak lantas membuat kita selalu merasa baik-baik saja, kita tetap berupaya untuk selalu menjadi lebih baik ke depan.

“Setiap tahun selalu ada perubahan dan perkembangan aturan dan kebijakan, oleh karenanya hari ini kita update kembali informasi dan pengetahuan kita mengenai program pencegahaan korupsi, yang materinya akan disampaikan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Ade mengungkapkan, di tengah kondisi Covid-19 yang sedang meningkat, Pemkab Bogor tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan dan juga program-program.

Bahkan di masa pandemi ini, pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Di tahun 2021 kondisi keuangan kita stabil, APBD kita tidak terganggu meskipun ada refocusing untuk penanganan Covid-19.

“Kita sedang kejar pembangunan infrastruktur di desa, Alhamdulillah kini sudah tidak ada lagi desa tertinggal. Kita lihat kondisi desa masih butuh pembangunan infrastruktur, dan kita masih upayakan di tahun 2022, target utamanya tetap infrastruktur dan berbagai program Pancakarsa,”ungkap Ade.

Ade menuturkan, khusus Inspektorat Kabupaten Bogor, perlu meningkatkan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan mengedepankan langkah preventif sedari awal di berbagai kegiatan.

“Ya, mulai dari perencanan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. Tahun 2022, dana program Samisade kembali turun dan ini memerlukan perhatian ekstra,” jelasnya.

“Inspektorat daerah harus dapat memastikan berbagai program pembangunan berjalan efektif dan efisien, sehingga Kabupaten Bogor bisa kembali mendapatkan WTP yang ketujuh,” tambahnya.

Ade Yasin berpesan, tingkatkan kompetensi di bidang Monitoring Center for Prevention (MCP), kepada camat dan jajaran kepala perangkat daerah, pemahaman MCP ini juga penting untuk mencegah sejak dini kekeliruan yang dapat menyebabkan kerugian negara.

Terutama camat saat ini sebagai tim teknis program Samisade. Dengan adanya MCP ini, diharapkan kita lebih baik mencegah daripada mengobati.

Inspektur Khusus Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Teguh Narutomo menjelaskan, ada 8 titik rawan tindak pidana korupsi yakni pertama, perencanaan dan penganggaran APBD seperti rawan mark up anggaran, keterlambatan pengesahan APBD, dan praktik suap, pemerasan, gratifikasi dalam pengesahan anggaran.

Kedua, pengadaan barang dan jasa seperti tidak independen, tidak transparan dan akuntabel, adanya kepentingan tertentu dalam pelaksanaannya, dan persekongkolan pelanggan.

“Ketiga, adalah perizinan seperti perizinan yang tidak transparan dan akuntabel, tidak memadai dan tidak representatif, dan pendelegasian kewenangan perizinan belum sepenuhnya dilaksanakan,” kata Teguh.

Keempat, lanjut Teguh, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dalam istilahnya lembaga pengawas internal seperti Inspektorat Daerah, masih dinilai kurang, kompetensi APIP yang kurang memadai, dan peran APIP belum optimal dalam melakukan pendampingan kepada perangkat daerah.

“Kelima, manajemen ASN, standar pengelolaan ASN belum diimplementasikan, belum ada mekanisme penilaian kinerja dan pemberian reward and punishment, serta praktik jual beli jabatan,” terang Teguh.

Teguh menambahkan, keenam yakni optimalisasi pajak daerah, database pajak kurang optimal dan tidak up to date, pajak belum sesuai dengan potensi sebenarnya, tidak ada inovasi peningkatan pajak, dan tunggakan pajak yang tidak tertagih. Ketujuh, manajemen aset daerah dan kedelapan, tata kelola keuangan desa.

Teguh menyebutkan, latar belakang MCP adalah tingginya kasus korupsi di tingkat Pemerintah Daerah, MCP bukan mencari orang-orang yang salah, melainkan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. (Fry)

Tags: Cegah Prilaku KorupsiMelalui MCPPemkab Bogor

Related Posts

SDN Jampang 02
BOGOR RAYA

Dinding Retak, Siswa Kelas 3 SDN Jampang 02 Bogor Belajar Bergantian

27 Oktober 2026
Kolong flyover
BOGOR RAYA

Mural di Kolong Flyover Cileungsi Sindir Kerusakan Hutan dan Nasib Relawan Karhutla

27 Oktober 2026
Tirta Pakuan
BOGOR RAYA

Perumda Tirta Pakuan Gelar Program Sedot Septic Tank Gratis bagi Pelanggan

27 Oktober 2026
jaro ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Pastikan Penanganan 417 Siswa Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Dramaga

27 Oktober 2026
Kelurahan Tajur Banggakan Kue Semprong Buatan Bu Premi hingga Kecap Bemo
BOGOR RAYA

Kelurahan Tajur Banggakan Kue Semprong Buatan Bu Premi hingga Kecap Bemo

27 Oktober 2026
Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit
BOGOR RAYA

Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit

27 Oktober 2026
Next Post
Ade Yasin Stop PTM di Zona Merah

Ade Yasin Stop PTM di Zona Merah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Jelang Ramadan, BAZNAS Kota Bogor Kumpulkan Kepala Sekolah Bahas Legalitas Zakat

Jelang Ramadan, BAZNAS Kota Bogor Kumpulkan Kepala Sekolah Bahas Legalitas Zakat

11 Februari 2026
BAZNAS Kota Bogor Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Bondongan

BAZNAS Kota Bogor Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Bondongan

12 Oktober 2026
Colt Diesel

Truk Colt Diesel Diduga Curian Ditemukan Tanpa Sopir di Cigudeg

5 Februari 2026
Car Free Night

Car Free Night Berlaku di Jalur Puncak, Kendaraan Dialihkan Mulai 31 Desember

27 Desember 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In