• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Cegah Prilaku Korupsi Melalui MCP

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2022
in BOGOR RAYA
0
Pemkab Bogor Cegah Prilaku Korupsi Melalui MCP
143
SHARES
143
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melaksanakan upaya pencegahan korupsi salah satunya dengan meningkatkan kemampuan dan pemahaman jajarannya mengenai Monitoring Center for Prevention (MCP).

MPC merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.

Hadir memberikan materi MCP yakni, Inspektur Khusus Itjen Kemendagri, Teguh Narutomo, Inspektur Wilayah II Itjen Kemendagri, Ucok A. Damenta, dan Inspektur Wilayah IV Itjen Kemendagri, Arsan Latif.

Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, ini adalah upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Meski Kabupaten Bogor berkali-kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BERITA LAINNYA

Kementerian Sosial

Kemensos Hadirkan Layanan Sosial dan Kesehatan bagi 270 Warga Bogor

17 Juli 2026
15 Pejabat Berganti Posisi

Pemkot Bogor Segarkan Birokrasi, 15 Pejabat Berganti Posisi

17 Juli 2026
Perumda

Kemarau Mulai Melanda, Wali Kota Bogor Perintahkan Tirta Pakuan Kirim Tangki Air Gratis ke Warga

17 Juli 2026
DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Menohok Soal Biskita hingga Piutang Daerah

DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Menohok Soal Biskita hingga Piutang Daerah

17 Juli 2026

Tetapi kata dia, tidak lantas membuat kita selalu merasa baik-baik saja, kita tetap berupaya untuk selalu menjadi lebih baik ke depan.

“Setiap tahun selalu ada perubahan dan perkembangan aturan dan kebijakan, oleh karenanya hari ini kita update kembali informasi dan pengetahuan kita mengenai program pencegahaan korupsi, yang materinya akan disampaikan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Ade mengungkapkan, di tengah kondisi Covid-19 yang sedang meningkat, Pemkab Bogor tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan dan juga program-program.

Bahkan di masa pandemi ini, pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Di tahun 2021 kondisi keuangan kita stabil, APBD kita tidak terganggu meskipun ada refocusing untuk penanganan Covid-19.

“Kita sedang kejar pembangunan infrastruktur di desa, Alhamdulillah kini sudah tidak ada lagi desa tertinggal. Kita lihat kondisi desa masih butuh pembangunan infrastruktur, dan kita masih upayakan di tahun 2022, target utamanya tetap infrastruktur dan berbagai program Pancakarsa,”ungkap Ade.

Ade menuturkan, khusus Inspektorat Kabupaten Bogor, perlu meningkatkan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan mengedepankan langkah preventif sedari awal di berbagai kegiatan.

“Ya, mulai dari perencanan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. Tahun 2022, dana program Samisade kembali turun dan ini memerlukan perhatian ekstra,” jelasnya.

“Inspektorat daerah harus dapat memastikan berbagai program pembangunan berjalan efektif dan efisien, sehingga Kabupaten Bogor bisa kembali mendapatkan WTP yang ketujuh,” tambahnya.

Ade Yasin berpesan, tingkatkan kompetensi di bidang Monitoring Center for Prevention (MCP), kepada camat dan jajaran kepala perangkat daerah, pemahaman MCP ini juga penting untuk mencegah sejak dini kekeliruan yang dapat menyebabkan kerugian negara.

Terutama camat saat ini sebagai tim teknis program Samisade. Dengan adanya MCP ini, diharapkan kita lebih baik mencegah daripada mengobati.

Inspektur Khusus Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Teguh Narutomo menjelaskan, ada 8 titik rawan tindak pidana korupsi yakni pertama, perencanaan dan penganggaran APBD seperti rawan mark up anggaran, keterlambatan pengesahan APBD, dan praktik suap, pemerasan, gratifikasi dalam pengesahan anggaran.

Kedua, pengadaan barang dan jasa seperti tidak independen, tidak transparan dan akuntabel, adanya kepentingan tertentu dalam pelaksanaannya, dan persekongkolan pelanggan.

“Ketiga, adalah perizinan seperti perizinan yang tidak transparan dan akuntabel, tidak memadai dan tidak representatif, dan pendelegasian kewenangan perizinan belum sepenuhnya dilaksanakan,” kata Teguh.

Keempat, lanjut Teguh, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dalam istilahnya lembaga pengawas internal seperti Inspektorat Daerah, masih dinilai kurang, kompetensi APIP yang kurang memadai, dan peran APIP belum optimal dalam melakukan pendampingan kepada perangkat daerah.

“Kelima, manajemen ASN, standar pengelolaan ASN belum diimplementasikan, belum ada mekanisme penilaian kinerja dan pemberian reward and punishment, serta praktik jual beli jabatan,” terang Teguh.

Teguh menambahkan, keenam yakni optimalisasi pajak daerah, database pajak kurang optimal dan tidak up to date, pajak belum sesuai dengan potensi sebenarnya, tidak ada inovasi peningkatan pajak, dan tunggakan pajak yang tidak tertagih. Ketujuh, manajemen aset daerah dan kedelapan, tata kelola keuangan desa.

Teguh menyebutkan, latar belakang MCP adalah tingginya kasus korupsi di tingkat Pemerintah Daerah, MCP bukan mencari orang-orang yang salah, melainkan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. (Fry)

Tags: Cegah Prilaku KorupsiMelalui MCPPemkab Bogor

Related Posts

Kementerian Sosial
BOGOR RAYA

Kemensos Hadirkan Layanan Sosial dan Kesehatan bagi 270 Warga Bogor

17 Juli 2026
15 Pejabat Berganti Posisi
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Segarkan Birokrasi, 15 Pejabat Berganti Posisi

17 Juli 2026
Perumda
BOGOR RAYA

Kemarau Mulai Melanda, Wali Kota Bogor Perintahkan Tirta Pakuan Kirim Tangki Air Gratis ke Warga

17 Juli 2026
DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Menohok Soal Biskita hingga Piutang Daerah
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Menohok Soal Biskita hingga Piutang Daerah

17 Juli 2026
Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota
BOGOR RAYA

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota

16 Juli 2026
Gedung Kemuning Gading
BOGOR RAYA

Batal Direvitalisasi Tahun Ini, Pemkot Bogor Khawatirkan Struktur Gedung Kemuning Gading

16 Juli 2026
Next Post
Ade Yasin Stop PTM di Zona Merah

Ade Yasin Stop PTM di Zona Merah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Maktour Travel

KPK Buka Peluang Tetapkan Pemilik Maktour Travel sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Jalan di Tamansari Rusak Parah, Warga Minta Pemda Turun Tangan 

Jalan di Tamansari Rusak Parah, Warga Minta Pemda Turun Tangan 

5 Mei 2025
Proyek Masjid Agung Senilai Rp32 Miliar, Belum Dilelang, Kenapa?

Proyek Masjid Agung Senilai Rp32 Miliar, Belum Dilelang, Kenapa?

23 Maret 2021
Polres Bogor Ringkus 10 Anggota Gangster di Kawasan Pakansari 

Polres Bogor Ringkus 10 Anggota Gangster di Kawasan Pakansari 

31 Oktober 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In