• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Mei 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pembunuh Wanita Dalam Dus, Terancam Penjara Seumur Hidup 

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2022
in PERISTIWA
0
Pembunuh Wanita Dalam Dus, Terancam Penjara Seumur Hidup 
171
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong –  Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pria berinisial AS (35), yang merupakan pelaku pembunuhan seorang wanita yang berprofesi sebagai asisten Rumah Tangga (ART) SN (25) terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, bahwa pihaknya sudah menetapkan sebagai tersangka pada perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana tersebut.

“Sebagai mana yang di atur dalam pasal 338 dan 340 KUH Pidana, maka pelaku  diancam hukuman maksimal seumur hidup,” kata Kapolres, Jumat (11/02/22).

Saya ini kata Kapolres, pihaknya sedang melakukan pendalam dalam kasus tersebut. “Tersangka sudah ditahan  di rumah tanahan negara Polres Bogor,” jelasnya.

BERITA LAINNYA

Begal Bersenjata Golok

Begal Bersenjata Golok Rampas Motor Pelajar di Cileungsi, Polisi Buru Pelaku

26 Mei 2026
Citeureup

Pria di Citeureup Ditemukan Tewas di Dalam Sumur Setelah Hilang Tiga Hari

25 Mei 2026
pembunuhan seorang perempuan

Usai Buang Jasad Korban di Tol BORR, MFA Berniat Melarikan Diri ke Garut

25 Mei 2026
Terekam CCTV Buang Mayat Wanita dari Tol BORR, Pelaku Ditangkap di Tol Cisumdawu

Terekam CCTV Buang Mayat Wanita dari Tol BORR, Pelaku Ditangkap di Tol Cisumdawu

24 Mei 2026

Imam mengatakan, AS menghabisi nyawa korbannya SN di kontrakannya di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor.

Usai menghabisi nyawa korban, AS sempat berniat untuk mengkubur jasad SN di dapur kontrakannya namun gagal.

“Memang sebelumnya pelaku merencanakan akan mengubur korban tersebut di kontrakan,” kata Iman.

Namun, setelah beberapa hari jasad korban dibiarkan, pelaku kemudian berniat membuang jasad korban. Pelaku pun membungkus memasukan tubuh korban ke sebuah dus dan dibalut plastik.

“Pelaku mempunyai rencana akan membuangnya ke sungai. Namun pada saat menemukan lokasi itu, pelaku tidak  bisa mengangkat lagi pelaku terpeleset. Mau diangkat lagi berat sehingga ditinggalkan,” katanya.

Sebelumnya kata Iman, sang majikan sempat berkomunikasi dengan SN hingga akhirnya hilang kontak. Setelah itu dilaporkan hilang meninggalkan rumah. Perginya SN dilaporkan ke Kepolisian oleh majikan tempat SN bekerja.

“Majikan korban ini pernah melaporkan ARTnya dalam beberapa hari tidak kelihatan pergi meninggalkan rumah kemudian setelah menghububgi  keluarga dari ART tersebut, si pihak keluarga bahwa korban tidak pulang. Kemudian majikan melaporkan di kepolisian menyampaikan ART tersebut,” jelasnya.

Seperti diketahui, bahwa Jasad SN ditemukan oleh warga di dalam sebuah dus terbungkus plastik di Kampung Pisang RT 003 RW 006 Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor yang ditemukan warga pada Rabu, 9 Februari 2022. (Don)

Tags: Asisten Rumah Tangga dibunuhMayat dalam KardusPelaku Diancam Penjara seumur hidupPolres Bogor

Related Posts

Begal Bersenjata Golok
BOGOR RAYA

Begal Bersenjata Golok Rampas Motor Pelajar di Cileungsi, Polisi Buru Pelaku

26 Mei 2026
Citeureup
BOGOR RAYA

Pria di Citeureup Ditemukan Tewas di Dalam Sumur Setelah Hilang Tiga Hari

25 Mei 2026
pembunuhan seorang perempuan
BOGOR RAYA

Usai Buang Jasad Korban di Tol BORR, MFA Berniat Melarikan Diri ke Garut

25 Mei 2026
Terekam CCTV Buang Mayat Wanita dari Tol BORR, Pelaku Ditangkap di Tol Cisumdawu
BOGOR RAYA

Terekam CCTV Buang Mayat Wanita dari Tol BORR, Pelaku Ditangkap di Tol Cisumdawu

24 Mei 2026
Diduga Melompat dari Jembatan Paledang Bogor, Seorang Pemuda Ditemukan Kritis
BOGOR RAYA

Diduga Melompat dari Jembatan Paledang Bogor, Seorang Pemuda Ditemukan Kritis

24 Mei 2026
Jalan Sholeh Iskandar
BOGOR RAYA

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Jalan Sholeh Iskandar Ditangkap

23 Mei 2026
Next Post
Langgar Prokes, Cafe Holywings Diultimatum dan Denda Rp1 Juta 

Langgar Prokes, Cafe Holywings Diultimatum dan Denda Rp1 Juta 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

keracunan

Kasus Keracunan MBG di Bogor Meluas, Korban Mencapai 50 Siswa

14 November 2025
Keren! Inovasi Perumda Tirta Pakuan Dicontoh Perumda Daerah Lain

Keren! Inovasi Perumda Tirta Pakuan Dicontoh Perumda Daerah Lain

22 September 2022
Advokat Muda Indonesia Bergerak 22 Kota, Somasi Hotman Paris Hutapea

Advokat Muda Indonesia Bergerak 22 Kota, Somasi Hotman Paris Hutapea

25 April 2022
TEFA Polbangtan Kementan Sukses Bantu Kelahiran Sapi Ongol

TEFA Polbangtan Kementan Sukses Bantu Kelahiran Sapi Ongol

24 November 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In