• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pembunuh Wanita Dalam Dus, Terancam Penjara Seumur Hidup 

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2022
in PERISTIWA
0
Pembunuh Wanita Dalam Dus, Terancam Penjara Seumur Hidup 
173
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong –  Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pria berinisial AS (35), yang merupakan pelaku pembunuhan seorang wanita yang berprofesi sebagai asisten Rumah Tangga (ART) SN (25) terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, bahwa pihaknya sudah menetapkan sebagai tersangka pada perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana tersebut.

“Sebagai mana yang di atur dalam pasal 338 dan 340 KUH Pidana, maka pelaku  diancam hukuman maksimal seumur hidup,” kata Kapolres, Jumat (11/02/22).

Saya ini kata Kapolres, pihaknya sedang melakukan pendalam dalam kasus tersebut. “Tersangka sudah ditahan  di rumah tanahan negara Polres Bogor,” jelasnya.

BERITA LAINNYA

siswi madrasah tsanawiyah

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
Bea Cukai Bogor

Bea Cukai Bogor Sita Sejuta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp 752 Juta

24 Oktober 2026
Fathan

Dua Hari Hilang, Fathan Ditemukan Meninggal di Sumur Balai RW

24 Oktober 2026

Imam mengatakan, AS menghabisi nyawa korbannya SN di kontrakannya di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor.

Usai menghabisi nyawa korban, AS sempat berniat untuk mengkubur jasad SN di dapur kontrakannya namun gagal.

“Memang sebelumnya pelaku merencanakan akan mengubur korban tersebut di kontrakan,” kata Iman.

Namun, setelah beberapa hari jasad korban dibiarkan, pelaku kemudian berniat membuang jasad korban. Pelaku pun membungkus memasukan tubuh korban ke sebuah dus dan dibalut plastik.

“Pelaku mempunyai rencana akan membuangnya ke sungai. Namun pada saat menemukan lokasi itu, pelaku tidak  bisa mengangkat lagi pelaku terpeleset. Mau diangkat lagi berat sehingga ditinggalkan,” katanya.

Sebelumnya kata Iman, sang majikan sempat berkomunikasi dengan SN hingga akhirnya hilang kontak. Setelah itu dilaporkan hilang meninggalkan rumah. Perginya SN dilaporkan ke Kepolisian oleh majikan tempat SN bekerja.

“Majikan korban ini pernah melaporkan ARTnya dalam beberapa hari tidak kelihatan pergi meninggalkan rumah kemudian setelah menghububgi  keluarga dari ART tersebut, si pihak keluarga bahwa korban tidak pulang. Kemudian majikan melaporkan di kepolisian menyampaikan ART tersebut,” jelasnya.

Seperti diketahui, bahwa Jasad SN ditemukan oleh warga di dalam sebuah dus terbungkus plastik di Kampung Pisang RT 003 RW 006 Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor yang ditemukan warga pada Rabu, 9 Februari 2022. (Don)

Tags: Asisten Rumah Tangga dibunuhMayat dalam KardusPelaku Diancam Penjara seumur hidupPolres Bogor

Related Posts

siswi madrasah tsanawiyah
NASIONAL

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania
NASIONAL

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
Bea Cukai Bogor
BOGOR RAYA

Bea Cukai Bogor Sita Sejuta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp 752 Juta

24 Oktober 2026
Fathan
BOGOR RAYA

Dua Hari Hilang, Fathan Ditemukan Meninggal di Sumur Balai RW

24 Oktober 2026
Korsleting listrik
BOGOR RAYA

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Perumahan Kyoto Bogor

22 Oktober 2026
SDN 02 Leuwiranji
BOGOR RAYA

Belasan Laptop SDN 02 Leuwiranji Rumpin Dicuri, Pelaksanaan ANBK Terancam Terganggu

22 Oktober 2026
Next Post
Langgar Prokes, Cafe Holywings Diultimatum dan Denda Rp1 Juta 

Langgar Prokes, Cafe Holywings Diultimatum dan Denda Rp1 Juta 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Delapan Ibu Kota Kebudayaan Ditetapkan Dalam Kongres JKPI di Kota Bogor

Delapan Ibu Kota Kebudayaan Ditetapkan Dalam Kongres JKPI di Kota Bogor

3 Desember 2021
layanan Wi-Fi gratis

Pemkot Bogor Alihkan Fokus Wi-Fi Gratis, Kini Sasar Ruang Publik

11 September 2026
Menteri Iklim dan Lingkungan G7 Berkumpul Hasilkan Komunike, Target Nol Emisi Karbon Tercapai di 2050

Menteri Iklim dan Lingkungan G7 Berkumpul Hasilkan Komunike, Target Nol Emisi Karbon Tercapai di 2050

17 April 2023
SDN Sukaluyu 2 Bogor Tagih Janji Pembangunan Pagar Sekolah

SDN Sukaluyu 2 Bogor Tagih Janji Pembangunan Pagar Sekolah

4 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In