• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juli 23, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pembunuh Wanita Dalam Dus, Terancam Penjara Seumur Hidup 

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2022
in PERISTIWA
0
Pembunuh Wanita Dalam Dus, Terancam Penjara Seumur Hidup 
172
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong –  Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pria berinisial AS (35), yang merupakan pelaku pembunuhan seorang wanita yang berprofesi sebagai asisten Rumah Tangga (ART) SN (25) terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, bahwa pihaknya sudah menetapkan sebagai tersangka pada perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana tersebut.

“Sebagai mana yang di atur dalam pasal 338 dan 340 KUH Pidana, maka pelaku  diancam hukuman maksimal seumur hidup,” kata Kapolres, Jumat (11/02/22).

Saya ini kata Kapolres, pihaknya sedang melakukan pendalam dalam kasus tersebut. “Tersangka sudah ditahan  di rumah tanahan negara Polres Bogor,” jelasnya.

BERITA LAINNYA

Densus 88

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

23 Juli 2026
gepeng

Gepeng Tertabrak Ojol Saat Menyeberang Jalan Juanda Bogor

21 Juli 2026
Gempa bumi

Gempa Guncang Peru, Enam Orang Tewas dan Ratusan Mengungsi

20 Juli 2026
Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026

Imam mengatakan, AS menghabisi nyawa korbannya SN di kontrakannya di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor.

Usai menghabisi nyawa korban, AS sempat berniat untuk mengkubur jasad SN di dapur kontrakannya namun gagal.

“Memang sebelumnya pelaku merencanakan akan mengubur korban tersebut di kontrakan,” kata Iman.

Namun, setelah beberapa hari jasad korban dibiarkan, pelaku kemudian berniat membuang jasad korban. Pelaku pun membungkus memasukan tubuh korban ke sebuah dus dan dibalut plastik.

“Pelaku mempunyai rencana akan membuangnya ke sungai. Namun pada saat menemukan lokasi itu, pelaku tidak  bisa mengangkat lagi pelaku terpeleset. Mau diangkat lagi berat sehingga ditinggalkan,” katanya.

Sebelumnya kata Iman, sang majikan sempat berkomunikasi dengan SN hingga akhirnya hilang kontak. Setelah itu dilaporkan hilang meninggalkan rumah. Perginya SN dilaporkan ke Kepolisian oleh majikan tempat SN bekerja.

“Majikan korban ini pernah melaporkan ARTnya dalam beberapa hari tidak kelihatan pergi meninggalkan rumah kemudian setelah menghububgi  keluarga dari ART tersebut, si pihak keluarga bahwa korban tidak pulang. Kemudian majikan melaporkan di kepolisian menyampaikan ART tersebut,” jelasnya.

Seperti diketahui, bahwa Jasad SN ditemukan oleh warga di dalam sebuah dus terbungkus plastik di Kampung Pisang RT 003 RW 006 Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor yang ditemukan warga pada Rabu, 9 Februari 2022. (Don)

Tags: Asisten Rumah Tangga dibunuhMayat dalam KardusPelaku Diancam Penjara seumur hidupPolres Bogor

Related Posts

Densus 88
PERISTIWA

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

23 Juli 2026
gepeng
PERISTIWA

Gepeng Tertabrak Ojol Saat Menyeberang Jalan Juanda Bogor

21 Juli 2026
Gempa bumi
PERISTIWA

Gempa Guncang Peru, Enam Orang Tewas dan Ratusan Mengungsi

20 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Satpol PP
PERISTIWA

Satpol PP Kota Bogor Siapkan Razia Transpuan, Gandeng Polisi dan Dinsos

17 Juli 2026
Polisi
PERISTIWA

Pemuda Viral Bawa Golok dan Resahkan Warga Citeureup Ditangkap Polisi

17 Juli 2026
Next Post
Langgar Prokes, Cafe Holywings Diultimatum dan Denda Rp1 Juta 

Langgar Prokes, Cafe Holywings Diultimatum dan Denda Rp1 Juta 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Curah Hujan Tembus 120 mm, Wali Kota Bogor Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana

Curah Hujan Tembus 120 mm, Wali Kota Bogor Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana

30 April 2026
Bupati Bogor

Bupati Bogor Tinjau Kesiapan RS Rujukan Jelang Arus Mudik Lebaran

1 Maret 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan HJB ke-539, JM Bebersih Ciliwung

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan HJB ke-539, JM Bebersih Ciliwung

5 Juni 2021
Tutup Masa Sidang Kesatu Tahun 2022, DPRD Laporkan Hal Ini!

Tutup Masa Sidang Kesatu Tahun 2022, DPRD Laporkan Hal Ini!

30 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In