BogorOne.co.id | Cibinong – Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pria berinisial AS (35), yang merupakan pelaku pembunuhan seorang wanita yang berprofesi sebagai asisten Rumah Tangga (ART) SN (25) terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, bahwa pihaknya sudah menetapkan sebagai tersangka pada perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana tersebut.
“Sebagai mana yang di atur dalam pasal 338 dan 340 KUH Pidana, maka pelaku diancam hukuman maksimal seumur hidup,” kata Kapolres, Jumat (11/02/22).
Saya ini kata Kapolres, pihaknya sedang melakukan pendalam dalam kasus tersebut. “Tersangka sudah ditahan di rumah tanahan negara Polres Bogor,” jelasnya.
Imam mengatakan, AS menghabisi nyawa korbannya SN di kontrakannya di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor.
Usai menghabisi nyawa korban, AS sempat berniat untuk mengkubur jasad SN di dapur kontrakannya namun gagal.
“Memang sebelumnya pelaku merencanakan akan mengubur korban tersebut di kontrakan,” kata Iman.
Namun, setelah beberapa hari jasad korban dibiarkan, pelaku kemudian berniat membuang jasad korban. Pelaku pun membungkus memasukan tubuh korban ke sebuah dus dan dibalut plastik.
“Pelaku mempunyai rencana akan membuangnya ke sungai. Namun pada saat menemukan lokasi itu, pelaku tidak bisa mengangkat lagi pelaku terpeleset. Mau diangkat lagi berat sehingga ditinggalkan,” katanya.
Sebelumnya kata Iman, sang majikan sempat berkomunikasi dengan SN hingga akhirnya hilang kontak. Setelah itu dilaporkan hilang meninggalkan rumah. Perginya SN dilaporkan ke Kepolisian oleh majikan tempat SN bekerja.
“Majikan korban ini pernah melaporkan ARTnya dalam beberapa hari tidak kelihatan pergi meninggalkan rumah kemudian setelah menghububgi keluarga dari ART tersebut, si pihak keluarga bahwa korban tidak pulang. Kemudian majikan melaporkan di kepolisian menyampaikan ART tersebut,” jelasnya.
Seperti diketahui, bahwa Jasad SN ditemukan oleh warga di dalam sebuah dus terbungkus plastik di Kampung Pisang RT 003 RW 006 Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor yang ditemukan warga pada Rabu, 9 Februari 2022. (Don)
























Discussion about this post