• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Mei 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Aparat Gabungan Turun Gunung Atur Truk Tambang

Redaksi by Redaksi
16 Februari 2022
in BOGOR RAYA
0
Aparat Gabungan Turun Gunung Atur Truk Tambang
109
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Aparat gabungan turun gunung untuk melaksanakan Peraturan Bupati Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang pengaturan waktu operasional kendaraan angkutan tambang.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor meninjau langsung kegiatan operasi gabungan dari petugas Dishub, TNI, Polri dan Satpol PP dalam operasi operasional kendaraan angkutan tambang.

Agus Ridho mengatakan dirinya akan memantau langsung kondisi kegiatan operasi gabungan tersebut yang akan dilakukan di sekitar lima lokasi titik penyekatan yang ada di wilayah area usaha tambang dan ruas jalur lintasan kendaraan angkutan tambang.

Menurutnya, pos operasi gabungan i tersebut ada di lima titik, yaitu Pos Siwaluh di Kecamatan Cigudeg, Pos Caringin dan Jembatan Cimanceuri Kecamatan Parungpanjang

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Minta Penanganan Perlintasan Sebidang Masuk Prioritas APBD 2027

1 Mei 2026
pekerja bangunan

Pekerja Bangunan di Bogor Tewas di Atap Rumah, Polisi Duga Tersengat Listrik

1 Mei 2026
Pengendara Motor

Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Tegar Beriman

1 Mei 2026
obat terlarang

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pengedar Ditangkap

1 Mei 2026

“Pos Depan Kantor Kecamatan Rumpin dan Pos Operasi di Jembatan Leuwiranji Kecamatan Gunungsindur,” kata Agus Ridho, Selasa (15/02/22).

Menurut Kadishub bahwa operasi gabungan dilaksanakan untuk memberikan peringatan dan penindakan kepada para pelanggar Perbup Bogor nomor 120 tahun 2021 tersebut.

“Saya perlu jelaskan lagi, bahwa Perbup Bogor 120 ini bukan melarang, tapi untuk mengatur waktu operasional bagi semua kendaraan angkutan tambang,” jelasnya.

Dalam peraturan yang di tandatangani Ade Yasin, jam operasional truk tambang
yaitu di mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. “Diluar waktu itu, tidak boleh ada kendaraan angkutan tambang yang beroperasi,” tuturnya.

Agus Ridho menegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara masif dan telah mengimbau semua pemilik usaha galian tambang dan pemilik armada usaha angkutan tambang agar mematuhi semua isi Perbup Bogor nomor 120 ini.

“Jika masih melakukan pelanggaran, maka pemerintah daerah kabupaten, provinsi dan pusat bisa melakukan evaluasi sekaligus meninjau ulang soal perizinan usaha tambang atau angkutan tambang tersebut,” tegasnya.

Ia juga memaparkan, bahwa Perbup Bogor 120 tahun 2021 ini diberlakukan dengan tujuan agar tercipta ketertiban, kenyamanan, keamanan, keselamatan bagi semua pihak.

Terutama lanjut dia, terkait giat aktivitas warga masyarakat di wilayah area usaha tambang dan jalur lintasan kendaraan angkutan tambang.

“Hari ini kami adakan operasi gabungan di lima pos operasi penyekatan yang berada di wilayah Kecamatan Cigudeg, Parungpanjang, Gunungsindur dan Rumpin,” paparnya.

“Tampaknya sosialisasi sudah cukup, sehingga arus lalu lintas lancar dan tidak banyak kendaraan angkutan tambang yang beroperasi,” tandas dia. (Fry)

Tags: Bogor UtaraDishub Kabupaten BogorTruk Tambang

Related Posts

DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Minta Penanganan Perlintasan Sebidang Masuk Prioritas APBD 2027

1 Mei 2026
pekerja bangunan
BOGOR RAYA

Pekerja Bangunan di Bogor Tewas di Atap Rumah, Polisi Duga Tersengat Listrik

1 Mei 2026
Pengendara Motor
BOGOR RAYA

Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Tegar Beriman

1 Mei 2026
obat terlarang
BOGOR RAYA

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pengedar Ditangkap

1 Mei 2026
Pers Motor Club
BOGOR RAYA

PMC Tancap Gas ke Ciawi, Siapkan Touring Spektakuler Tahun Ini

1 Mei 2026
DPRD Kota Bogor Beri Catatan Strategis Atas LKPJ Wali Kota Bogor 2025
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Beri Catatan Strategis Atas LKPJ Wali Kota Bogor 2025

1 Mei 2026
Next Post
Breaking News! Dorce Gamalama Tutup Usia 

Breaking News! Dorce Gamalama Tutup Usia 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Catat! Ini Waktu Ramadhan Fair 2021 di Blok F Trade Center

Catat! Ini Waktu Ramadhan Fair 2021 di Blok F Trade Center

11 April 2021
DPM FKIF UIKA Bela Aksi BEM UI

DPM FKIF UIKA Bela Aksi BEM UI

29 Juni 2021
tabrakan beruntun

Tabrakan Beruntun di Jonggol, Empat Orang Luka

7 Januari 2026
peredaran obat keras

Polisi Tangkap Empat Terduga Pengedar Obat Keras di Puncak

12 Maret 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In