BogorOne.co.id | Ciawi – Kesemrawutan di wilayah Ciawi terutama depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, akibat menjamurnya parkiri liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di protes warga.
Sopwan warga Bendungan mengatakan, setiap hari ada ratusan kendaraan parkir di badan jalan secara bergiliran. Kondisi ini disebabkan minimnya Arel parkir di RSUD Ciawi.
Menurut dia, setiap kendaraan yang parkir di badan jalan itu ditarif biaya parkir Rp 2.000 baik Kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Namun ga tau perputaran uang parkir itu kemana,,” ujar Sopwan kepada wartawan, Kamis (17/03/22)
Sementara, menanggapi Ini Dishub Kabupaten Bogor melalui Kasubag TU UPT Ciawi Oding mulyadi mengatakan, permasalah parkir di RSUD Ciawi yang memakan badan jalan itu sudah terjadi sejak lama.
“Ya, lantaran lahan parkir di dalam RSUD Ciawi tidak mampu menampung jumlah kendaraan pasien atau pengunjung RSUD Ciawi. Di dalam penuh, jadi parkir di luar dengan menggunakan badan jalan,” ucap Oding
Ia mengaku, untuk pengelolaan parkir di badan jalan Ciawi itu bukan parkir liar. Hal itu mengacu pada perbub 32 tahun 2021 tentang pengelolaan parkir kendaraan di wilayah kabupaten Bogor.
Dalam Perbub tersebut terdapat salah satu poin perihal parkir dalam kondisi insidensil atau situasional. “Ini baru kita kelola dua Minggu ini. Perbub 32 ini jadi payung hukumnya,” tandasnya. (Yud)
























Discussion about this post