• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pansus Raperda Perubahan dan Direksi Perumda Tirta Pakuan Ikuti FGD ke Kemendagri

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2022
in BOGOR RAYA
0
Pansus Raperda Perubahan dan Direksi Perumda Tirta Pakuan Ikuti FGD ke Kemendagri
56
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Tentang Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan, mengikuti focus group discussion (FGD) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kegiatan yang digelar Rabu (16/03/22) itu diikuti Ketua Pansus R. Laniasari dan anggota pansus, Lusiana Nurissiyadah dan tiga Direksi perusahaan plat merah milik Kota Bogor itu.

Dalam kesempatan itu, Laniasari mengatakan bahwa FGD ini menjadi penting karena pembahasannya terkait pengelolaan aset, kewenangan direksi dan modal dasar serta modal setor.

Karena menurut dia, hal-hal tersebut, merupakan isi pokok dari pembahasan Raperda perubahan Perumda Tirta pakuan.

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Bogor Bersiap Gelar Musda XI, Targetkan Konsolidasi Tuntas Akhir Tahun

Golkar Kota Bogor Bersiap Gelar Musda XI, Targetkan Konsolidasi Tuntas Akhir Tahun

29 Juli 2026
Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

28 Juli 2026
pencurian

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026

“Ini kan narsum langsung dari Kemendagri. Jadi penting sekali, karena memberikan kita wawasan, masukan dan kita mendapatkan pengetahuan lebih terkait pengaturan yang harus dituangkan di dalam perda,” ucap Laniasari.

Soal mengenai aset Laniasari menjelaskan, terdapat poin penting berdasarkan paparan narasumber dari Kemendagri, yakni aset yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bogor kepada BUMD tidak boleh dipindahtangankan.

Tetapi, terdapat hal yang disayangkan olehnya, yakni DPRD Kota Bogor tidak bisa dilibatkan dalam pengawasan pengelolaan aset.

Untuk pengawasan aset, dia menegaskan kedepan akan diperkuat saat pembahasan PMP atau saat aset tersebut akan diserahkan oleh Pemkot Bogor kepada BUMD.

“Kalau bicara aset, kami ingin aset pemerintah daerah itu tidak lepas dan terjaga dengan baik, sehingga harus ada pengaturan,” paparnya.

Sedangkan tentang pengaturan kekayaan pemerintah, diatur di dalam permendagri 19 tahun 2016, tetapi kalau aset tersebut sudah diserahkan ke BUMD.

“Jadi itu beda lagi pengaturannya di PP 54 tahun 2017 dan kalau di sana diatur tidak perlu ada persetujuan anggota dewan,” jelasnya.

Laniasari juga menyoroti perihal modal dasar yang akan dituangkan di dalam Raperda perubahan tentang Perumda Tirta Pakuan sebesar Rp1 triliun.

Modal yang fantastis ini, disebutkan oleh Laniasari merupakan cita-cita dari pendiri BUMD dan bagian dari keharusan agar Perumda Tirta Pakuan bisa membuka kerjasama dengan perusahan lainnya.

Sebab, saat menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan lainnya untuk mengembangkan bisnis Perumda Tirta Pakuan, Modal Dasar adalah salah satu hal yang akan diperhatikan. Dimana semakin tinggi modal dasar yang dimiliki oleh BUMD, semakin tinggi juga nilai perusahaannya.

“Sebetulnya, modal dasar itu kan prestigiousnya perusahaan atau cita-cita pendiri ketika kita nanti bekerjasama atau melakukan investasi perusahaan besar, yang akan dilihat adalah modal dasar kita,” paparnya.

Tapi lanjut Politisi PDI-P itu, kalau bicara modal setor, itu nanti modal yang akan kita berikan melalui PMP. “Jadi nanti itu akan dikaji melalui business plan mereka,” ujarnya lagi.

Menurut Laniasari, pansus perubahan Perumda Tirta Pakuan dalam waktu dekat ini akan kembali melanjutkan pembahasan Raperda dengan mulai masuk ke bagian pembahasan pasal per pasal.

Dirinya berharap, Raperda ini bisa selesai sebelum masa sidang kedua tahun 2022 ini selesai. “Kita sudah rapat, Tentu kita akan mulai membahas isi raperda pasal per pasal. Mudah-mudahan di akhir masa sidang ini bisa selesai,” pungkasnya. (Fry)

Tags: FGD KemendagriPansus PerumdaPerumda Tirta PakuanRaperda Perubahan

Related Posts

Golkar Kota Bogor Bersiap Gelar Musda XI, Targetkan Konsolidasi Tuntas Akhir Tahun
BOGOR RAYA

Golkar Kota Bogor Bersiap Gelar Musda XI, Targetkan Konsolidasi Tuntas Akhir Tahun

29 Juli 2026
Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
BOGOR RAYA

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

28 Juli 2026
pencurian
BOGOR RAYA

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor
BOGOR RAYA

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026
Bomang
BOGOR RAYA

Bomang Disiapkan Jadi Etalase Pertanian Baru Kabupaten Bogor

28 Juli 2026
kasus dugaan korupsi
BOGOR RAYA

Kasi Pidsus Diperiksa Kejagung, Kejari Bogor Pastikan Kinerja Tetap Normal

28 Juli 2026
Next Post
Calendar of Event Kota Bogor 2022

Calendar of Event Kota Bogor 2022

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Ketua DPRD Bogor Puji Peran NU Dalam Mencerdaskan Masyarakat

Ketua DPRD Bogor Puji Peran NU Dalam Mencerdaskan Masyarakat

3 Februari 2025
parkir liar

Dishub Kota Bogor Bongkar Praktik Parkir Liar di Jalan Abdullah Bin Nuh

13 November 2025
PDI P – Gerindra Siap Bangun Koalisi Merah-Putih di Pilwalkot Bogor

PDI P – Gerindra Siap Bangun Koalisi Merah-Putih di Pilwalkot Bogor

6 Mei 2024
Curanmor

Satreskrim Polresta Bogor Kota Bekuk 12 Pelaku Curanmor dalam Dua Bulan

7 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In