BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memastikan penanganan perkara, termasuk sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik, tetap berjalan meski Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andri Zulfikar sedang menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor Denny Achmad mengatakan proses yang dijalani Andri merupakan kewenangan Kejaksaan Agung. Menurut dia, pemeriksaan tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas maupun pelayanan di lingkungan Kejari Kabupaten Bogor.
“Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan penugasan dari Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya laporan yang memerlukan proses klarifikasi dan pemeriksaan. Kami menghormati seluruh tahapan yang sedang berjalan,” kata Denny, Selasa, 28 Juli 2026.
Denny menyatakan institusinya mendukung penuh proses yang berlangsung agar berjalan objektif, profesional, dan sesuai ketentuan. Namun, ia enggan mengungkap materi pemeriksaan karena seluruh proses berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung.
“Untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai substansi pemeriksaan karena hal tersebut merupakan kewenangan Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh aktivitas penegakan hukum di Kejari Kabupaten Bogor tetap berlangsung normal. Pelayanan kepada masyarakat maupun penanganan perkara dipastikan tidak terdampak oleh proses pemeriksaan terhadap Kasi Pidsus.
“Kami memastikan seluruh pelaksanaan tugas, pelayanan kepada masyarakat, serta penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tetap berlangsung normal dan tidak terdampak oleh proses yang sedang berjalan,” kata Denny.
Andri Zulfikar diketahui baru sekitar lima bulan menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor. Selama menjabat, ia menangani sejumlah perkara yang menyita perhatian publik, baik perkara lama yang dilanjutkan maupun kasus baru yang masih dalam tahap penyelidikan.
Beberapa perkara yang sedang ditangani antara lain dugaan penyimpangan aset Pemerintah Kabupaten Bogor di kawasan Jalan Tegar Beriman, dugaan korupsi pengelolaan Dana BOS SMA se-Kabupaten Bogor, serta penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yang hingga kini masih berlangsung.
Kejari Kabupaten Bogor menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung sembari memastikan fungsi penegakan hukum dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal.
Angle ini menggeser fokus dari “Kasi Pidsus diperiksa” menjadi “Kejari memastikan penanganan kasus korupsi tetap berjalan”, sehingga berita lebih berorientasi pada dampak terhadap kinerja institusi, sesuai karakter penulisan Tempo.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post