BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setelah melakukan sejumlah tahapan, Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan 2 orang sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umun Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.
Kedua orang itu yakni Agustian Syah dan Sapta Bela Alfaraby. Mereka ditetapkan Dewan Pengawas perusahaan plat merah Kota Bogor setelah mengikuti seleksi tahap akhir yakni wawancara dengan PJ Wali Kota Bogor.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Penetapan Hasil Wawancara Akhir dengan nomor 900.1.13.2/5568-Bag.Ekon, tertanggal 29 Oktober 2024.
Ketua Panitia Seleksi Dewas PPJ, Hanafi mengungkapkan, selain menetapkan Agustian Syah dan Sapta Bela Alfaraby, pansel juga menyampaikan apresiasi kepada Rd. I. Mulyana Jaya Sumpena, SH., M.H., CLA atas partisipasinya dalam seleksi tersebut.
Dalam proses seleksi, terdapat 11 kandidat yang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), dengan tujuh peserta yang berhasil melaju ke tahap akhir.
Dari ketujuh peserta tersebut, dua merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) internal, yakni Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah (incumbent) dan
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (KUKMDagin) Firdaus.
Sementara lima peserta lainnya berasal dari kalangan independen, yaitu Sapta Bela Alfaraby, Irvan Djanuar
Rd. I. Mulyana Jaya Sumpena, Syafrial Firdaus dan Andri Latif Asikin Mansjoer.
Setelah melalui tahapan wawancara dengan Pj. Wali Kota Bogor, tiga nama yang tersisa pada tahap akhir adalah Agustian Syah, Rd. I. Mulyana Jaya Sumpena dan Sapta Bela Alfaraby.
Berdasarkan hasil akhir, panitia seleksi menetapkan Agustian Syah dan Sapta Bela Alfaraby sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda PPJ Kota Bogor periode 2024-2028. (*)
Discussion about this post