BogorOne.co.id | Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Brigjen Djuhandhani menyebut dirinya saat ini tengah menuju ke Jakarta.
“Alhamdulillah, mohon doanya. Saya hari ini kembali ke Jakarta,” kata Brigjen Djuhandhani melansir indozone, Jumat (8 Septembar 2023).
Sebelumnya, Bareskrim Polri sempat memburu pengusaha Dito Mahendra, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal.
Belasan senjata api tersebut ditemukan saat penyidik KPK menggeledah kediaman Dito. Dari hasil pendalaman penyidikan, sejumlah senjata tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Bareskrim sendiri belum membeberkan lebih rinci terkait penangkapan Dito Mahendra yang menjadi buronan setelah tidak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri.(Ir-v)
























Discussion about this post