BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor berencana menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, mulai dari Jembatan Situ Duit hingga pertigaan Jalan Dadali–Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal.
Langkah tersebut menyusul rencana pengaktifan akses jalan menuju Pasar Jambu Dua yang nantinya akan diberlakukan dua arah.
Sebagai konsekuensi, median jalan di sepanjang Jalan Ahmad Yani akan dibongkar untuk mendukung kelancaran arus kendaraan.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, membenarkan adanya rencana tersebut. Ia menegaskan, pihaknya hanya menyiapkan konsep rekayasa lalu lintas, sementara pembongkaran median menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Dishub hanya menyiapkan konsep rekayasa. Untuk pembongkaran median itu ranah PUPR,” kata Sujatmiko kepada wartawan, baru-baru ini.
Dalam konsep yang disusun, kendaraan dari arah Jalan Dadali nantinya bisa langsung masuk ke akses jalan menuju Pasar Jambu Dua. Sementara kendaraan dari Pasar Jambu Dua yang hendak menuju Jembatan Situ Duit harus terlebih dahulu memutar ke pertigaan Jalan Dadali–Ahmad Yani.
“Kalau dari Dadali bisa langsung masuk ke jalan baru. Namun, dari Pasar Jambu Dua ke arah Jembatan Situ Duit harus memutar lebih dulu,” jelasnya.
Saat ini, Dishub Kota Bogor masih menyusun kajian teknis rekayasa lalu lintas sebelum rencana tersebut diimplementasikan di lapangan.*
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post