BogorOne.co.id | Cigudeg – Aksi unjuk rasa ratusan warga di Kantor Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Senin 12 Januari 2026 lalu menuai kecaman dari tokoh masyarakat setempat. Aksi yang dilakukan oleh rombongan warga terdampak penutupan puluhan tambang Galian C di kawasan Lebakwangi dan sekitarnya oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dinilai telah salah sasaran.
Tokoh masyarakat Cigudeg, H. Hafidz, menegaskan bahwa aspirasi warga seharusnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan kepada pihak kecamatan.
“Seharusnya aksi demo tersebut tidak dilakukan di Kantor Kecamatan Cigudeg, tetapi di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung. Menurut saya, rombongan warga yang berdemo di kantor kecamatan itu sangat salah sasaran!” tegas H. Hafidz kepada BogorOne, Rabu 21 Januari 2026.
H. Hafidz juga menyayangkan tindakan anarkis yang menyertai unjuk rasa tersebut hingga berujung pada kerusakan gedung perkantoran.
“Saya sebagai warga Cigudeg sangat menyesalkan aksi demo yang berujung anarkis ini. Bangunan dan kaca-kaca jendela kantor pemerintah hancur. Saya yakin pasti ada aktor intelektual di balik aksi ini,” tukasnya.
Senada dengan Hafidz, tokoh masyarakat Desa Bunar, Haji Adang (nama samaran), menilai tindakan warga penambang sudah keterlaluan. Ia menyoroti inkonsistensi tuntutan warga selama ini terkait kondisi infrastruktur dan kegiatan tambang.
“Dulu saat jalan utama Cigudeg–Lebakwangi menuju Parung Panjang hancur, mereka berdemo minta jalan diperbaiki. Sekarang, ketika tambang ditutup sementara demi kelancaran perbaikan jalan, mereka demo lagi minta diaktifkan. Jadi, apa sebenarnya yang mereka inginkan?” ketus Haji Adang.
Ia menambahkan, semestinya warga memahami bahwa penutupan tambang Galian C tersebut hanya bersifat sementara hingga proyek perbaikan infrastruktur jalan utama selesai dilakukan.
Haji Adang mengungkapkan bahwa semula Aliansi Warga Cigudeg berencana menggelar aksi tandingan sebagai bentuk protes atas perusakan fasilitas negara, namun niat tersebut berhasil diredam oleh pihak Forkopimcam Cigudeg.
“Kami tidak terima adanya aksi perusakan pada fasilitas pemerintah. Jika tidak dicegah Forkopimcam, mungkin kami sudah lakukan aksi tandingan,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang diterima redaksi dari Pemerintah Kecamatan Cigudeg, akibat kerusakan fasilitas dalam aksi anarkis tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai lebih dari Rp10 juta.
Editor : Jef Sukapura
























Discussion about this post