BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Aktivitas di gudang penyimpanan motor listrik EMMO di kawasan industri Sentul, Kabupaten Bogor, masih berlangsung normal meski ribuan unit kendaraan di lokasi tersebut telah disegel Kejaksaan Agung.
Pantauan di Lokasi, Kamis, 18 Juni 2026, menunjukkan pegawai masih keluar masuk area gudang. Sejumlah kendaraan operasional juga terlihat melintas di kawasan tersebut. Dari luar, aktivitas tampak berjalan seperti biasa.
Di dalam gudang, ribuan motor listrik tersusun rapi dan tertutup jaring hitam serta terpal biru. Pada bagian penutup terlihat segel bertuliskan “Kejaksaan Republik Indonesia”.
Penyegelan dilakukan tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu, 17 Juni 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lebih dari 6.000 unit motor listrik disegel sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seorang warga sekitar bernama Oweh mengatakan tim Kejaksaan Agung datang ke lokasi pada siang hari untuk melakukan penyegelan.
“Baru kemarin ramai-ramai dari Kejagung datang ke sini untuk melakukan penyegelan,” kata Oweh, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurut dia, suasana gudang mulai ramai sekitar pukul 13.00 WIB saat tim penyidik melakukan pemasangan segel terhadap kendaraan di dalam area penyimpanan.
“Sekitar jam satu siang saya masih ada di sini dan suasananya sudah ramai di dalam gudang,” ujarnya.
Meski telah disegel, Oweh mengatakan kegiatan di area gudang tidak berhenti. Para pekerja disebut masih menjalankan aktivitas seperti hari biasa.
“Setiap hari tetap ada kegiatan. Dari luar terlihat seperti tidak ada masalah,” kata dia.
Keterangan berbeda disampaikan seorang pedagang di sekitar lokasi bernama Edi. Ia mengaku mendapat penjelasan dari sejumlah karyawan gudang bahwa penyegelan dilakukan untuk menjaga kondisi kendaraan yang telah lama tersimpan.
“Kata beberapa karyawan, motor-motor itu disegel dulu supaya tetap terjaga kondisinya,” ujar Edi.
Menurut dia, kendaraan yang terlalu lama tersimpan dikhawatirkan mengalami penurunan performa pada sistem kelistrikan sebelum nantinya digunakan.
Namun, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan teknis tersebut. Kejaksaan Agung sejauh ini menyatakan penyegelan dilakukan dalam rangka proses penyidikan perkara dugaan korupsi MBG.
Edi juga menyebut bangunan tersebut baru beberapa bulan terakhir digunakan sebagai gudang penyimpanan motor listrik EMMO. Sebelumnya, lokasi itu disebut dalam kondisi kosong dan hanya dijaga petugas keamanan.
“Belakangan baru dipakai sebagai gudang penyimpanan motor listrik,” kata dia.
Hingga kini, penyidikan dugaan korupsi program MBG masih berlangsung di Kejaksaan Agung. Penyegelan ribuan motor listrik di Sentul disebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengamankan barang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post