• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Hati-hati! Ada Potensi Pidana Dalam Pengelolan Danau Bogor Raya

Redaksi by Redaksi
14 Desember 2020
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
Hati-hati! Ada Potensi Pidana Dalam Pengelolan Danau Bogor Raya
151
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id I Kota Bogor

Danau Bogor Raya seluas 6 Hektare yang merupakan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) dan belum diserahkan kepada Pemkot Bogor berencana akan dibengun wahana air moderen berteknologi Jerman oleh pihak pengembang.

Namun, hal itu disikapi serius oleh sejumlah pihak tak terkecuali Pengamat Tata Kota Ir Usmar Hariman. Menurutnya bila PT Sejahtera Eka Graha (SEG) mengelola danau sebelum diserahkan ke Pemkot Bogor maka berpotensi terjadinya pelanggaran hukum pidana dan penyerobotan.

Seperti diketahui, bahwa perencanaan awal, Danau Bogor Raya itu dibangun untuk pengendalian banjir kawasan Bogor Utara dan sekitarnya itu. Namun hingga saat ini tidak berfungsi sebagai pengendalian banjir.

BERITA LAINNYA

Aliansi Cigombong Melawan

Aliansi Cigombong Melawan Siapkan 100 Massa untuk Demo di DPR Besok

26 Agustus 2026
Sungai Cikapancilan

Sopir Mengantuk, Mobil Terperosok ke Sungai Cikapancilan Bogor

26 Agustus 2026
Jembatan Leuwitarik

Jembatan Leuwitarik Bogor Ditutup hingga Desember 2026

26 Agustus 2026
Citeureup

Lahan Desa di Citeureup Terbakar, Diduga Gara-gara Puntung Rokok

26 Agustus 2026

Tetapi, kini pihak PT Sejahtera Eka Graha (SEG) berencana akan memanfaatkan lokasi Danau Bogor Raya itu sebagai tempat wisata dan wahana permainan internasional bernama Bogor Aquagame.

Usmar menjelaskan, pemanfaatan lokasi danau ditengah ketidakpastian payung hukum dam status lahan, berpotensi terjadinya pelanggaran hukum pidana.

Diakui dia, ketidak pastian perubahan atau revisi site plan yang telah dan wajib dilakukan oleh pihak pengelola, menyebabkan potensi pelanggaran pidana ruang karena tidak sesuai peruntukan, adanya pergeseran peruntukan dari perumahan ke jasa.

“Belum pastinya perubahan tata ruang kawasan tersebut pun menguatkan adanya kelalaian pihak Pemkot Bogor dalam upaya penegakan aturan yang telah ada yaitu Perda Rencana Tata Ruang wilayah Kota Bogor 2011 – 2031, Perda no. 8 tahun 2011, dan dalam UU tata ruang dan turunannya jelas sansi pidananya,” tegas Usmar kemarin.

Oleh karenanya, lanjut Usmar, sebelum semua terlambat, maka hentikan semua rencana dan wacana pembangunam saat ini, apalagi , konon khabarnya telah terjadi MoU sepihak atas aset danau Bogor Raya yang secara de facto adalah aset Pemda Kota Bogor, aset rakyat Kota Bogor. Ini kesalahan fatal yang terjadi dari kesalahan-kesalahan sebelumnya yang belum juga terselesaikan.

“Pihak berwenang memiliki ruang masuk ke persoalan mega proyek di Danau Bogor Raya itu. Sudah sangat terang benderang kesalahan-kesalahan kasat matanya, dari aturan main yang ada dan berlaku. Tinggal keberanian saja dari aparat berwenang melakukan penyelidikannya,” jelas Usmar.

Pengamat jebolan IPB ini menerangkan, apabila pihak luar atau pihak ketiga secara sewenang wenang melakukan ekspansi dilahan yang bukan haknya, ini namanya penyerobotan atas aset pemerintah, dan MoU nya tidak sah dan wajib di batalkan.

Seharusnya danau diserahkan dahulu dengan syarat-syararnya, batu pihak-pihak mengajukan proposal dan Pemkot Bogor membuat tim pemanfaatan aset dengan mengundang dan mengumumkan atas rencana tersebut. Bisa melalui beauty contes, karena istilah-istilah pemanfaatan dan pengelolaan aset diantaranya , pinjam pakai, sewa pakai, BOT dan lainnyam

Kecuali lanjut dia, PT SEG niatnya melakukan normalisasi Danau dulu sesuai fungsinya, dan atau dalam wujud sekaligus sebagai konsep Bogor Aquagames, ga masalah silahkan, tapi setelah selesai di serahkan dahulu ke Pemkot Bogor lengkap dengan sertifikat atas nama Pemkot Bogor.

“Tapi jenis-jenis MoU atau kerjasama sepihak dinyatakan tidak sah, karena bisa saja nantinya dalam proses pengelolaan aset belum tentu pihak PT SEG yang akan menang, karena lelang aset terbuka atau beauty contes,” bebernya.

Pengamat hukum, Dwi Arswendo menegaskan, apabila ada pihak pihak yang melakukan kerjasama memanfaatkan aset milik Pemda, tanpa melibatkan pihak Pemda sebagai pemilik aset, maka sudah masuk kategori pidana.

“Kalau itu lahannya milik aset Pemda, maka yang berwenang mengelola, memanfaatkan atau melakukan MoU kerjasama, harus pihak Pemda, bisa dengan cara di lelang ataupun beauty contes. Tidak bisa sembarangan menggunakan lahan aset Pemda, jangan sampai masuk kategori penyerobotan yang jelas sanksi pidana nya,” tandasnya.

(Asy)

Related Posts

Aliansi Cigombong Melawan
BOGOR RAYA

Aliansi Cigombong Melawan Siapkan 100 Massa untuk Demo di DPR Besok

26 Agustus 2026
Sungai Cikapancilan
BOGOR RAYA

Sopir Mengantuk, Mobil Terperosok ke Sungai Cikapancilan Bogor

26 Agustus 2026
Jembatan Leuwitarik
BOGOR RAYA

Jembatan Leuwitarik Bogor Ditutup hingga Desember 2026

26 Agustus 2026
Citeureup
BOGOR RAYA

Lahan Desa di Citeureup Terbakar, Diduga Gara-gara Puntung Rokok

26 Agustus 2026
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi
BOGOR RAYA

Jaro Ade Minta Disdukcapil Bogor Tingkatkan Kualitas Layanan

26 Agustus 2026
Warga Terdampak Pembebasan Lahan R3 Minta Kepastian Hukum dari Pemkot Bogor. Foto: Dok. BogorOne
BOGOR RAYA

Polemik Lahan Pembangunan Jalan R3 Bogor Berlanjut, Warga Siapkan Gugatan Hukum

26 Agustus 2026
Next Post
Kuasa Hukum Fikri Salim Cs Tolak Ajukan Eksepsi

Kuasa Hukum Fikri Salim Cs Tolak Ajukan Eksepsi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bapemperda Keluarkan Rekom Evaluasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan 

Bapemperda Keluarkan Rekom Evaluasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan 

3 Agustus 2022
Muskot PBSI Kota Bogor Antarkan Muzakkir Jadi Ketua Untuk Periode 2023-2027

Muskot PBSI Kota Bogor Antarkan Muzakkir Jadi Ketua Untuk Periode 2023-2027

25 Februari 2023
Pelebaran Jalan di Ciawi Mulai Urai Kemacetan Jalur Puncak

Pelebaran Jalan di Ciawi Mulai Urai Kemacetan Jalur Puncak

30 Maret 2026
HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas

HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas

4 Juni 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In