BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor mengakui praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata masih menjadi persoalan yang muncul menjelang libur Lebaran 2026. Pemerintah daerah menilai pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu institusi, melainkan membutuhkan keterlibatan aparat wilayah hingga masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bogor, Ria Marlisa, mengatakan praktik pungli umumnya dilakukan oleh oknum tertentu di sekitar lokasi wisata. Karena itu, pengawasan dari pihak yang berada langsung di wilayah dinilai menjadi kunci untuk menekan praktik tersebut.
“Pengawasan di lapangan membutuhkan kolaborasi banyak pihak, mulai dari masyarakat, camat, kepala desa, hingga unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata Ria, Senin, 16 Maret 2026.
Menurut dia, pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran kepada pihak terkait untuk memperkuat pengawasan di kawasan wisata, terutama menjelang lonjakan kunjungan selama libur Lebaran.
Ria berharap langkah tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pungli yang berpotensi merusak citra destinasi wisata di Kabupaten Bogor.
“Harapannya ke depan ada kesadaran dari masyarakat atau oknum tersebut untuk menghilangkan pungli itu sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor memperkirakan sekitar satu juta wisatawan akan berkunjung ke berbagai destinasi di wilayah tersebut selama periode libur Lebaran 2026. Lonjakan wisatawan itu diprediksi terjadi terutama di kawasan Puncak dan sejumlah objek wisata alam lainnya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah menilai pengawasan terhadap praktik pungli harus diperketat agar tidak mengganggu kenyamanan wisatawan.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post