• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Anggaran Jumbo Mobil Dinas Gubernur Kaltim Dipertanyakan

Redaksi by Redaksi
28 Februari 2026
in POLITIK
0
mobil dinas Gubernur

Sekretaris Jenderal Golkar, Sarmuji. Foto : Ist.

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Anggaran jumbo pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp 8,5 miliar menuai sorotan dan dipertanyakan publik di tengah kebijakan efisiensi belanja daerah. Rencana tersebut dinilai sebagian kalangan kurang sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Sorotan itu turut mendapat respons dari Partai Golkar. Sekretaris Jenderal Golkar, Sarmuji, mengatakan partainya telah berkomunikasi dengan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, untuk meminta klarifikasi sekaligus menyampaikan masukan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan gubernur Kaltim. Kami meminta untuk lebih mendengarkan suara publik di tengah efisiensi,” kata Sarmuji dikutip dari beritasatu.com, Sabtu, 28  Februari 2026.

Menurut dia, berdasarkan penjelasan Rudy, anggaran tersebut telah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak dua tahun lalu. Kendaraan yang dipesan merupakan unit inden sehingga proses pengadaannya memerlukan waktu sebelum pembayaran dilakukan.

BERITA LAINNYA

34 operasi tangkap tangan

KPK Catat 34 OTT dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026
kepuasan publik

Kepuasan Publik Turun, Program MBG dan Koperasi Desa Dipertanyakan

20 Oktober 2026
Ahmad Dedi

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026

Sarmuji menuturkan, Rudy juga menyampaikan hingga kini masih menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinas. Ia menilai langkah itu lebih tepat, meski secara aturan kepala daerah berhak memperoleh fasilitas kendaraan dinas.

Pengadaan kendaraan dinas bagi kepala daerah memang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Namun, besaran anggaran yang dinilai tinggi kerap memicu perdebatan, terutama ketika pemerintah mendorong penghematan belanja.

Golkar berharap polemik ini dapat disikapi secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: mobil dinas Gubernur kaltim

Related Posts

34 operasi tangkap tangan
POLITIK

KPK Catat 34 OTT dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026
kepuasan publik
POLITIK

Kepuasan Publik Turun, Program MBG dan Koperasi Desa Dipertanyakan

20 Oktober 2026
Ahmad Dedi
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat
POLITIK

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026
Next Post
lansia

300 Ribu Lansia Diusulkan Dapat Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

PAN

PAN Singgung Evaluasi Menteri di Tengah Isu Reshuffle

25 Januari 2026
Golkar

Golkar Dukung Wacana Potong Gaji Pejabat untuk Efisiensi APBN

17 Maret 2026
Sah! Jokowi Putuskan Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023

Sah! Jokowi Putuskan Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023

15 April 2023
Haji Kota Bogor

Jatah Haji Kota Bogor Menyusut, Kebijakan Berlaku 2026

1 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In