BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebanyak 30 dokumen BPKB kendaraan roda empat dan tiga milik Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor dikabarkan hilang pada 2017 lalu.
Hal itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin. Menurutnya, hilangnya dokumen kendaraan tersebut semakin memperlihatkan kebobrokan dari PDJT Kota Bogor.
“Sekarang masalahnya itu kan aset, bagaimana mereka mengelola aset itu sampai bisa hilang. Ini adalah, ketidakmampuan dalam mengelola. Bagaimana kalau mengelola aset yang lebih gede,” ucapnya, Senin (08/11/21).
Zaenul menegaskan, bahwa manajemen di era PDJT tersebut harus bertanggungjawab atas hilangnya dokumen tersebut. “Ya siapa yang menghilangkan dia yang bertanggung jawab. Hilangnya ketika dipimpin oleh siapa. Kemana hilangnya, apakah digadaikan, atau bagaimana. Kita nggak tahu,” imbuhnya.
Senada, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar mengatakan, kejadian tersebut menjadi salah satu PR penting, terutama mengenai aset. Sehingga, harus menjadi perhatian serius juga bagi pemerintah.
“Karena kepemilikan aset ini tanpa dokumen resmi ini menjadi problem. Tidak ada kekuatan hukum yang membuktikan bahwa BUMD memiliki kepemilikan yang sah terhadap aset itu. Jadi kalau sampai hilang BPKB, ini menjadi persoalan,” ungkapnya.
Atas dasar itu, lanjutnya, manajemen PDJT harus bertanggung jawab terhadap pengembaliam status administratif dari kendaraan tersebut. “Dokumen administrasi dari aset ini harus dipertanggungjawabkan pada keuangan perusahaan daerah,” ujarnya.
Karnain mensinyalir, hilangnya dokumen kendaraan bermotor itu lantaran adanya miss manajemen akibat kelemahan fungsi kontrol internal dan evaluasi, sehingga mesti ada perbaikan fungsi manajemen.
Saat disinggung mengenai langlah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang tengah menggarap pengelolaan keuangan PDJT, Karnain menyatakan, apabila aparat penegak hukum sudah melakukan intervensi, berarti telah ada progres yang lebih jauh.
“Harusnya sebelum sampai kepada kejaksaan, Inspektorat ini memang betul-betul melakukan fungsi pengawasan yang lebih ketat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa saat ini Pemkot Bogor sedang melakukan pembenahan manajemen.
“Permasalahan itu terungkap karena proses pembenahan. Kalau tidak ada pembenahan tidak ada kemajuan,” ucapnya.
Menurut Dedie, dokumen BPKB yang hilang tentunya bisa kembali ditimbulkan setelah diproses kehilangannya.
“Pertanggungjawaban sudah barang tentu ada dgn kondisi situasi pandemi yang berkepanjangan dan beban masa lalu yang cukup kompleks,” pungkasnya. (Fik)
























Discussion about this post