• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, April 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Atang : Jadikan Perda Santunan Kematian, Untuk Langkah Penanganan Dampak Pandemi

Redaksi by Redaksi
17 Agustus 2021
in BOGOR RAYA
0
Atang : Jadikan Perda Santunan Kematian, Untuk Langkah Penanganan Dampak Pandemi
120
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Banyak anak-anak di Kota Bogor kehilangan orangtua saat pandemi Covid-19. Kondisinya semakin sulit disaat kedua orang tuanya tiada.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyebut bahwa Pemkot bisa menggunakan Perda Santunan Kematian yang sudah disahkan oleh DPRD sebagai langkah awal penanganan.

“Perda santunan kematian sudah kita sahkan dan bisa menjadi salah satu upaya untuk bisa digunakan membantu keluarga, anak-anak yang ditinggal wafat orang tuanya akibat covid-19,” kata Atang, Senin (16/08/21).

Didalam Perda Santunan Kematian, warga Kota Bogor yang tidak mampu mendapatkan santunan sebesar Rp 2 juta. Dengan rincian uang duka Rp 1 juta dan uang pemulasaran Rp1 juta.

BERITA LAINNYA

turnamen bola voli mini

Disdik-Dispora Kota Bogor Jaring Bibit Atlet Lewat Turnamen Voli Mini SD

11 April 2026
Popwilda Jawa Barat 2026

55 Atlet Basket Kota Bogor Lolos Seleksi Awal Popwilda Jabar 2026

11 April 2026
Bantah Abaikan Efisiensi, Dedie Rachim Sebut Pengadaan Mobdin Baru Dilakukan Selektif

Bantah Abaikan Efisiensi, Dedie Rachim Sebut Pengadaan Mobdin Baru Dilakukan Selektif

11 April 2026
Wujudkan Kota Tertib dan Bersih, Pemkot Bogor Gencarkan Penataan

Wujudkan Kota Tertib dan Bersih, Pemkot Bogor Gencarkan Penataan

11 April 2026

Kendati demikian, Atang menilai selain memaksimalkan perda santunan kematian, perlu ditambah dan diperkuat dalam program yang lebih khusus lagi. Seperti beasiswa pendidikan sekaligus jaminan sosial.

Diakui dia, Perda santunan kematian bisa jadi solusi awal, karena payung hukum sudah ada. Namun, berikutnya perlu dicarikan program lain yang berkelanjutan, seperti beasiswa pendidikan dan jaminan sosial dari APBD.

“Mumpung sedang membahas KUA PPAS APBD, kita akan carikan solusi bersama dengan TAPD Pemkot”, pungkasnya. (Fik)

Tags: Atang TrisnantoKetua DPRD Kota BogorPerda Santunan KematianUntuk Langkah Awal Penanganan Pandemi

Related Posts

turnamen bola voli mini
BOGOR RAYA

Disdik-Dispora Kota Bogor Jaring Bibit Atlet Lewat Turnamen Voli Mini SD

11 April 2026
Popwilda Jawa Barat 2026
BOGOR RAYA

55 Atlet Basket Kota Bogor Lolos Seleksi Awal Popwilda Jabar 2026

11 April 2026
Bantah Abaikan Efisiensi, Dedie Rachim Sebut Pengadaan Mobdin Baru Dilakukan Selektif
BOGOR RAYA

Bantah Abaikan Efisiensi, Dedie Rachim Sebut Pengadaan Mobdin Baru Dilakukan Selektif

11 April 2026
Wujudkan Kota Tertib dan Bersih, Pemkot Bogor Gencarkan Penataan
BOGOR RAYA

Wujudkan Kota Tertib dan Bersih, Pemkot Bogor Gencarkan Penataan

11 April 2026
Ravindra Airlangga
BOGOR RAYA

Ravindra Airlangga Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir Rumpin

11 April 2026
DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Ubah Struktur OPD, RSUD Ditarik ke Dinas Kesehatan

11 April 2026
Next Post
Poktan Kampung Ramah Lingkungan MBR, Rayakan HUT RI Dengan Kegiatan Positif

Poktan Kampung Ramah Lingkungan MBR, Rayakan HUT RI Dengan Kegiatan Positif

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Blusukan ke Gunung Batu, Eka Maulana Terima Banyak Aduan Bidang Pendidikan dan Kesehatan 

Blusukan ke Gunung Batu, Eka Maulana Terima Banyak Aduan Bidang Pendidikan dan Kesehatan 

28 September 2024
Keren! Artis Nagaswara Akan Gebrak Malaysia di Konser Asia Koplo Milenial

Keren! Artis Nagaswara Akan Gebrak Malaysia di Konser Asia Koplo Milenial

29 Mei 2023
Semangat Patriotisme dan Nasionalisme

Semangat Patriotisme dan Nasionalisme

18 Agustus 2020

NASA Astronauts Install High-Definition Cameras During Spacewalk

3 Juli 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In