• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Atang : Jadikan Perda Santunan Kematian, Untuk Langkah Penanganan Dampak Pandemi

Redaksi by Redaksi
17 Agustus 2021
in BOGOR RAYA
0
Atang : Jadikan Perda Santunan Kematian, Untuk Langkah Penanganan Dampak Pandemi
123
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Banyak anak-anak di Kota Bogor kehilangan orangtua saat pandemi Covid-19. Kondisinya semakin sulit disaat kedua orang tuanya tiada.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyebut bahwa Pemkot bisa menggunakan Perda Santunan Kematian yang sudah disahkan oleh DPRD sebagai langkah awal penanganan.

“Perda santunan kematian sudah kita sahkan dan bisa menjadi salah satu upaya untuk bisa digunakan membantu keluarga, anak-anak yang ditinggal wafat orang tuanya akibat covid-19,” kata Atang, Senin (16/08/21).

Didalam Perda Santunan Kematian, warga Kota Bogor yang tidak mampu mendapatkan santunan sebesar Rp 2 juta. Dengan rincian uang duka Rp 1 juta dan uang pemulasaran Rp1 juta.

BERITA LAINNYA

Fenomena Pergeseran Pelaku Kekerasan Anak di Kota Bogor, KPAID dan DPRD Dorong Intervensi Menyeluruh

Fenomena Pergeseran Pelaku Kekerasan Anak di Kota Bogor, KPAID dan DPRD Dorong Intervensi Menyeluruh

11 September 2026
Polda Metro Jaya

Zimamun Ungkap Alasan Polda Metro Geledah BPN Bogor

10 September 2026
dugaan korupsi di Kabupaten Bogor

IMM Bogor Raya Desak Aparat Bongkar Dugaan Korupsi hingga Desa

10 September 2026
Pilkades

292 Desa di Kabupaten Bogor Menanti Kepastian Pilkades

10 September 2026

Kendati demikian, Atang menilai selain memaksimalkan perda santunan kematian, perlu ditambah dan diperkuat dalam program yang lebih khusus lagi. Seperti beasiswa pendidikan sekaligus jaminan sosial.

Diakui dia, Perda santunan kematian bisa jadi solusi awal, karena payung hukum sudah ada. Namun, berikutnya perlu dicarikan program lain yang berkelanjutan, seperti beasiswa pendidikan dan jaminan sosial dari APBD.

“Mumpung sedang membahas KUA PPAS APBD, kita akan carikan solusi bersama dengan TAPD Pemkot”, pungkasnya. (Fik)

Tags: Atang TrisnantoKetua DPRD Kota BogorPerda Santunan KematianUntuk Langkah Awal Penanganan Pandemi

Related Posts

Fenomena Pergeseran Pelaku Kekerasan Anak di Kota Bogor, KPAID dan DPRD Dorong Intervensi Menyeluruh
BOGOR RAYA

Fenomena Pergeseran Pelaku Kekerasan Anak di Kota Bogor, KPAID dan DPRD Dorong Intervensi Menyeluruh

11 September 2026
Polda Metro Jaya
BOGOR RAYA

Zimamun Ungkap Alasan Polda Metro Geledah BPN Bogor

10 September 2026
dugaan korupsi di Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

IMM Bogor Raya Desak Aparat Bongkar Dugaan Korupsi hingga Desa

10 September 2026
Pilkades
BOGOR RAYA

292 Desa di Kabupaten Bogor Menanti Kepastian Pilkades

10 September 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Minta Stok Beras dan Harga Pangan Tetap Terkendali

10 September 2026
Warga Tanah Sareal
BOGOR RAYA

Warga Tanah Sareal Tagih Kepastian Soal PSU dan Data Desil

10 September 2026
Next Post
Poktan Kampung Ramah Lingkungan MBR, Rayakan HUT RI Dengan Kegiatan Positif

Poktan Kampung Ramah Lingkungan MBR, Rayakan HUT RI Dengan Kegiatan Positif

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Tol Bogor-Serpong

Jalan Tol Bogor-Serpong 31 Km Segera Dibangun, Hubungkan Salabenda-Serpong

14 September 2025
Baznas Kota Bogor Sosialisasi Gerakan Gemar Berinfak Bagi Siswa ke 230 Kepala SD dan SMP Negeri

Baznas Kota Bogor Sosialisasi Gerakan Gemar Berinfak Bagi Siswa ke 230 Kepala SD dan SMP Negeri

16 November 2022
sekolah rakyat

Pemerintah Percepat Infrastruktur Digital Sekolah Rakyat, Internet Cepat Hadir di Yogyakarta

29 Juni 2025
Pasca-Putusan DKPP, KPU Kota Bogor Tunjuk PLT Ketua untuk Hindari Kekosongan Jabatan

Pasca-Putusan DKPP, KPU Kota Bogor Tunjuk PLT Ketua untuk Hindari Kekosongan Jabatan

10 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In