BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polres Bogor tengah mendalami dugaan peredaran cairan vape yang mengandung zat narkotika di wilayah Kabupaten Bogor. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena dikhawatirkan menyasar kalangan remaja yang banyak menggunakan rokok elektrik.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus baru peredaran narkoba melalui cairan rokok elektrik. Modus ini dinilai berbahaya karena sulit terdeteksi secara kasat mata dan dikemas menyerupai produk legal.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Bagus Azi Lesmana, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah informasi terkait temuan cairan vape yang mencurigakan.
“Informasi sudah ada beberapa, tapi masih kita dalami. Nanti jika ada upaya penangkapan, akan kita informasikan,” ujarnya, Selasa, 28 Oktober 2025.
Bagus menegaskan, langkah pencegahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat untuk memahami bahaya penggunaan cairan vape yang diduga mengandung narkotika.
“Kita akan memutus rantai peredaran cairan vape yang diduga mengandung narkotika,” katanya.
Ia juga memastikan Polres Bogor tidak akan segan mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti mengedarkan atau memproduksi cairan vape mengandung zat terlarang.
“Jika ada yang terbukti melakukan pengedaran cairan vape tersebut, akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat, terutama kalangan muda dan orang tua, agar lebih waspada terhadap peredaran cairan rokok elektrik tanpa izin resmi yang berpotensi mengandung zat berbahaya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
 
			 
    	

























Discussion about this post