BogorOne.co.id | Kota Bogor – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor terus bergerak membangun kesadaran masyarakat untuk selalu menunaikan zakat, Infaq dan shodaqoh.
Sasaran kesadaran berzakat kali ini dengan mengoptimalkan peran dan fungsi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sekolah, serta membuka Gerai ZIS di SMA/SMK Negeri yg berada di Kota Bogor.
Gerakan ini dimulai dari tanggal 25 Maret 2024. Selain adanya UPZ sekolah, Baznas Kota Bogor, membuka gerai-gerai ZIS dilingkungan SMA/SMK Negeri yang ada di Kota Bogor.
Tujuannya selain mengedukasi pentingnya berzakat, berinfaq dan bersedekah dikalangan siswa/i sekolah SD, SMP, SMA/SMK Negeri, juga menggali potensi penghimpunan ZIS di Kota Bogor.
Gerakan sadar ZIS di lingkungan sekolah, berlaku untuk Sekolah Negeri dan Swasta. Sekolah-sekolah yang sudah ada Gerai ZIS Baznas Kota Bogor antara lain SMAN 9 Kota Bogor, SMAN 2 Kota Bogor, SMKN 3 Kota Bogor, SMAN 7 Kota Bogor, SMAN 6 Kota Bogor.
Wakil Ketua I Baznas Kota Bogor Bidang Pengumpulan, Subhan Murtadhla mengatakan kesadaran berzakat, berinfaq dan bersedekah, harus dimulai dari sejak dini.
Hal itu bisa dimulai dari lingkungan sekolah siswa/i, sehingga bisa tertanam dalam kehidupan sehari-hari, sudah terbiasa dengan kebaikan, yang akan berdampak positif dimasa depannya.
“Kesadaran berzakat, berinfaq serta bersedekah bisa kita di tanamkan dari anak-anak usia sekolah baik SD, SMP, dan SMA Sehingga itu akan membentuk karakter Kesalehan sosial serta prilaku positif bagi anak2 bentuk kepedulian terhadap sesama,” ungkapnya.
“Di bulan yang baik ini, kita mendatangi Sekolah Sekolah, SD, SMP, SMA/SMK Neger dan Swasta, utk membangun gerakan tersebut di mulai dari zakat fitrah yg semua orang wajib menunaikannya,” tambahnya.
Bang subhan panggilan akrabnya menjelaskan, dalam pendistribusian dan pendayagunaan ZIS, bahwa dana Zakat, Infak dan sedekah yang dikelola Unit Pengelola Zakat (UPZ) sekolah, bisa disalurkan kepada siswa siswi yang kurang mampu.
“Tidak hanya siswa, tapi bisa juga untuk penjaga sekolah, petugas kebersihan dan masyarakat dilingkungan sekolah yang membutuhkan, Tentunya harus memperhatikan delapan asnaf penerima zakat menurut Al Quran. Antara lain fakir, miskin, amil, muallaf, gharimin, riqab, fii sabilillah dan ibnu sabil,” paparnya.
Masih kata dia, zakat harus disalurkan kepada asnaf, sesuai dengan apa yang ditulis Al-Qur’an. Tentunya dengan persentase yang berbeda-beda sesuai ketentuan. Ia berharap, melalui UPZ yang dikelola masing-masing satuan pendidikan, dapat menumbuhkan kesadaran, pentingnya membayar zakat.
Sebab lanjut dia, zakat ini nantinya dikembalikan lagi untuk mereka yang membutuhkan. Pemanfaatannya bisa dikembalikan ke sekolah, untuk siswa yang sangat membutuhkan.
“Mudah-mudahan para guru, orang tua, siswa dan warga lingkungan sekolah bisa memahami pentingnya berzakat.
Terlebih pada bulan ampunan dan penuh berkah ini, mari tingkatkan keimanan dan kebiasaan baik salah satunya dengan sedekah,” pungkasnya. (*)
























Discussion about this post