BogorOne.co.id | Kota Bogor – Menjamurnya keberadaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Bogor Tengah apalagi sekitar dua pasar induk yakni Pasar Anyar dan Pasar Bogor, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus putar otak lebih aktif dalam melakukan penataan dan penertiban.
Lantaran upaya penataan dan penertiban PKL ini tanggung jawab bersama semua pihak tidak hanya pemerintah, Kecamatan Bogor Tengah membuat terobosan baru untuk membantu Satpol PP dalam melakukan penertiban maupun penindakan dengan membentuk Satgas Penertiban PKL Bogor Tengah.
Camat Bogor Tengah Abdul Wahid mengatakan, Satgas Penertiban PKL Bogor Tengah ini berlingkup hanya di wilayah Kecamatan Bogor Tengah untuk membantu pihak Satpol PP dalam penertiban para pedagang ‘nakal’.
“Permasalahan yang cukup krusial di Bogor Tengah ini salah satunya keberadaan PKL. Oleh karenanya, kita bentuk Satgas Penertiban PKL berdasarkan kebutuhan,” ucapnya saat ditemui di kantor kecamatan, Selasa (08/03/22).
Dalam komposisi Satgas Penertiban PKL ini, sambungnya, melibatkan unsur pemerintah seperti ASN, PKWT, juga masyarakat seperti Karang Taruna, LPM dan pihak lainnya.
“Kita tahu bahwa Satpol PP ini memiliki keterbatasan, misal personilnya karena mereka juga lingkup kerjanya se-Kota Bogor. Jadi kita bentuk satgas untuk membantu mereka,” ungkapnya.
Wahid menjelaskan, Satgas Penertiban PKL bertugas untuk melakukan penertiban, penataan dan memonitor titik-titik yang menjadi tempat PKL. Soal penindakan, itu tetap ranahnya di bagian Gakperda Satpol PP atau BKO kecamatan.
“Dengan adanya satgas ini kita memiliki kekuatan dalam upaya penertiban dan penataan PKL diperkotaan. Kita berharap lebih banyak lagi unsur yang terlibat seperti kepemudaan, karena ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” pungkasnya. (Fik)

























Discussion about this post