• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bapemperda Keluarkan Rekom Evaluasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan 

Redaksi by Redaksi
3 Agustus 2022
in BOGOR RAYA
0
Bapemperda Keluarkan Rekom Evaluasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan 
108
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dalam menjalankan fungsinya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dengan agenda mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Siti Maesaroh, menerangkan berdasarkan hasil evaluasi dan pembahasan, maka Bapemperda DPRD Kota Bogor merekomendasikan untuk adanya perubahan. Hal itu dikarenakan adanya pembaruan kurikulum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Dengan dikeluarkannya kurikulum merdeka belajar maka menurut evaluasi kami perlu adanya perubahan perda tersebut,” ujar Siti Maesaroh, Selasa (02/08/22).

Bak gayung bersambut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, juga mendorong adanya perubahan Perda nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

BERITA LAINNYA

motor Honda CRF

Motor Honda CRF Milik Wartawan Raib Digondol Maling

27 Oktober 2026
pagar pembatas

Pagar Sepanjang 80 Meter Roboh ke Perumahan Synergy Residence di Cileungsi

27 Oktober 2026
Persib Bandung

Kronologi Bobotoh Persib Bandung Tewas Dibacok saat Pulang dari Stadion Pakansari

27 Oktober 2026
Bobotoh

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kematian Bobotoh 16 Tahun di Bogor

27 Oktober 2026

Sebab, berkaca pada kasus pandemi covid-19, sistem pendidikan mengalami perubahan total, sehingga perlu adanya payung hukum yang memastikan ketetapan dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Kalau kita melihat pandemi covid-19 kemarin itu kan semua berubah proses pendidikan di Kota Bogor. Maka perlu juga diatur bagaimana sistem pendidikannya, agar semuanya selaras dan teratur,” ujarnya.

Dengan adanya perubahan perda, diharapkan oleh Karnain nantinya satuan pendidikan bisa memberikan penyelenggaraan pendidikan yang maksimal bagi para peserta didik dan pendidik. (Fry)

Tags: BapemperdaDPRD Kota BogorPerda Penyelenggaraan Pendidikan

Related Posts

motor Honda CRF
BOGOR RAYA

Motor Honda CRF Milik Wartawan Raib Digondol Maling

27 Oktober 2026
pagar pembatas
BOGOR RAYA

Pagar Sepanjang 80 Meter Roboh ke Perumahan Synergy Residence di Cileungsi

27 Oktober 2026
Persib Bandung
BOGOR RAYA

Kronologi Bobotoh Persib Bandung Tewas Dibacok saat Pulang dari Stadion Pakansari

27 Oktober 2026
Bobotoh
BOGOR RAYA

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kematian Bobotoh 16 Tahun di Bogor

27 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tanggung Biaya Keluarga Pelajar yang Tewas Usai Nonton Bola

26 Oktober 2026
DKP
BOGOR RAYA

Hari Pangan Sedunia, DKP Bogor Ajak Keluarga Biasakan Konsumsi Sayur dan Buah

26 Oktober 2026
Next Post
Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rombak Pejabat Struktural 

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rombak Pejabat Struktural 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Siswa SDN Sukaluyu 2 di Tamansari Terpaksa Berolahraga di Lapangan Berlumpur Saat Musim Hujan

Siswa SDN Sukaluyu 2 di Tamansari Terpaksa Berolahraga di Lapangan Berlumpur Saat Musim Hujan

27 Februari 2026
tiga tersangka penyerobotan lahan

Kejari Kabupaten Bogor Tahan Tiga Tersangka Penyerobot Lahan PTPN I

31 Oktober 2025
Cak Imin

Di HPN 2026, Cak Imin Minta Pers Tak Terjebak Kecepatan Teknologi

10 Februari 2026
Dandenpom III/1 Siliwangi Berikan Bantuan Pada Veteran

Dandenpom III/1 Siliwangi Berikan Bantuan Pada Veteran

18 Agustus 2020

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In