BogorOne.co.id | Kota Bogor – Cafe Holywings kembali jadi sorotan, sebab baru saja di launching Wali Kota Bima Arya Selasa (08/02/22) lalu, kini diduga beroperasi dengan melanggar protokol kesehatan.
Seperti diketahui, Cafe Hollywings dilaporkan warga buka dan melanggar jam operasional, dimana Kota Bogor saat ini telah kembali berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Hal tersebut terjadi, setelah video amatir hingar bingar THM yang mengklaim jualan bajigur itu, menyebar cepat di sejumlah Grup WhatsApp (WAG), Jumat (11/02/22).
Dalam video berdurasi 26 detik tersebut, terlihat suasana keramaian pengunjung yang sedang menikmati live musik.
Menyikapi hal itu, Ketua KNPI Kota Bogor, Sapta Bela meminta Pemerintah Kota Bogor tegas dalam menegakan aturan dan penerapan PPKM.
“Luar biasa tidak ada yang pake masker, langgar jam operasional juga,” tandas Sapta Bela, Jumat (11/02/22).
Sapta Bela juga mengaku mengetahui adanya dugaan pelanggaran prokes dan jam operasional tersebut dari rekannya yang sedang berada di area tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya datang saat launching Cafe Holywings yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur.
Kedatangan Bima Arya untuk memastikan tempat tersebut menjalankan apa yang telah diinstruksikan Pemerintah Kota Bogor, mulai dari konsep hingga protokol kesehatan.
Bima Arya diterima langsung oleh Komisaris Holywings Hotman Paris Hutapea dan Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya.
Di hadapan Hotman Paris, Ketua APEKSI ini menegaskan konsep kota keluarga yang menjadi visi kota hujan.
“Bang Hotman, saya ingin menjelaskan apa itu kota keluarga. Kota keluarga adalah kota di mana setiap sudutnya, setiap tempatnya memberikan rasa aman dan nyaman untuk warganya,” kata Bima
“Kota keluarga adalah kota di mana setiap ibu kalau anaknya pergi keluar, tenang. Karena tahu tidak ada sudut-sudut di Kota Bogor yang membahayakan anaknya,” paparnya.
Kota keluarga, lanjut Bima, adalah kota di mana setiap ruang-ruang yang ada itu memberikan kebahagiaan, mendekatkan warganya, menyatukan warganya, dan tidak memberikan dampak-dampak perpecahan.
“Yang dibangun bukan hanya infrastrukturnya, tapi juga kulturnya. Yang dibangun bukan hanya warganya tapi juga jiwanya, tapi juga karakternya dan juga akhlaknya,” ujarnya.
Bima mengatakan, Kota Bogor terbuka untuk semua investasi dan untuk semua usaha ekonomi. Dengan catatan, harus sesuai dengan visi misi Kota Bogor sebagai kota yang ramah dan layak untuk keluarga.
“Tidak ada tawar menawar. Kami ingin hidup di kota yang memberikan keberkahan. Kami ingin hidup di mana keluarganya nyaman, aman dan damai. Investasi welcome, tapi harus ikut aturan kita,” jelas Bima.
Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya mengingatkan pengelola untuk mentaati juga peraturan PPKM level 3 perihal jam operasional dan pembatasan kapasitas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bogor maupun Satpol PP Kota Bogor terkait dugaan pelanggaran prokes dan jam operasional yang terjadi pada Kamis (10/2/2022) pukul 23:30 WIB. (Fry)























Discussion about this post